Bagi orang Islam setiap apa yang tertulis di dalam kitab suci Al Qur’an adalah merupakan sesuatu hal yang penting dan perlu mendapatkan kajian secara komprehensif. Sedangkan untuk hal hal yang dianggap dapat diputuskan sendiri oleh manusia, biasanya tidak ditulis di dalam kitab Al Qur’an. Semua yang tertulis dalam Al Qur’an, oleh para ahli telah dijadikan suatu kajian yang menghasilkan konsep yang amat bermanfaat bagi kehidupan semua makhluk baik di langit mau pun di bumi, karena Al Qur’an telah menguraikan setiap apa yang ada di bumi dan di langit. Mulai dari debu, semut, gunung, lautan, kerajaan, sampai benda-benda luar angkasa seperti bulan dan matahari.
Tidak ada satu pun benda yang terlepas dari pantauan Al Qur’an, semuanya disebutkan dan dijabarkan kegunaan dan kerugiannya. Dari masalah kehidupan keluarga, Al Qur’an dapat dikatakan memberikan penjelasan yang sangat terperinci, mulai dari kelahiran, pernikahan sampai kematian seseorang. Demikian pula dengan hubungan sosial yang dijalin guna menciptakan simbiose mutualisme diantara sesama makhluk ciptaan Allah Tuhan seru sekalian alam.
Dalam surat An Nisa’ ayat 176, Allah menerangkan tentang fatwa tentang kalalah sebagai berikut: “Mereka minta fatwa kepadamu, katakanlah Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu) jika seorang laki laki mati (padahal) tidak ada baginya anak, tetapi ada baginya saudara perempuan, maka (saudara perempuan) ini dapat separuh dari apa yang ia tinggalkan dan (saudara laki-lakinya) itu jadi warisnya (pula), jika tidak ada baginya anak. Jika adalah saudara perempuan itu dua orang, maka mereka berdua dapat dua per tiga dari apa yang ia tinggalkan. Dan jika adalah mereka itu laki-laki dan perempuan, maka yang laki laki dapat bagian dua perempuan. Allah terangkan bagi kamu supaya kamu supaya kamu tidak sesat, karena Allah amat mengetahui tiap tiap sesuatu.”
Prinsipnya di sini bahwa apabila seorang laki-laki mati dan meninggalkan suatu harta warisan, maka yang menjadi ahli warisnya adalah saudara saudaranya seibu-sebapa dan juga istrinya bilamana dia tidak mempunyai anak. Namun apabila dia mempunyai anak, maka yang jadi ahli warisnya adalah anak-anak dan isterinya sebagai mana telah banyak diketahui oleh masyarakat.
Dalam penutup ayat tersebut dinyatakan bahwa Allah menerangkan kepada kita hal ini supaya kita tidak sesat karena Allah mengetahui tiap tiap sesuatu. Artinya kalau kita memakai aturan selain yang diterangkan oleh Allah tadi, maka kita akan termasuk orang orang yang sesat, karena Allah amat mengetahui segala sesuatu.
Ayat 176 surah An Nisa’ sebenarnya hanya akan menguji keimanan dan keikhlasan kita dalam melaksanakan ibadah ke padaNya. Kalau kita memang benar benar beriman dan ikhlas terhadap aturan Allah, tentu tidak perlu mengadakan bantahan ataupun analisa terhadap ayat ini dan cukuplah menggantungkan diri pada kehendakNya. Mudah mudahan bermanfaat bagi para pembaca dan orang orang yang beriman semuanya.