">
  • Home 2
  • Home 3
  • Indeks
  • Kontak
  • Privasi
  • Redaksi
  • Tentang
Jumat, Januari 27, 2023
  • Login
LAWANG POST
  • Editorial
  • Regulasi
  • Agama
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Wisata
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • Editorial
  • Regulasi
  • Agama
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Wisata
  • Kuliner
No Result
View All Result
LAWANG POST
No Result
View All Result
Home Agama

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

by Zainal Arifin
30/11/2022
in Agama
2
Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran
0
SHARES
10.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
">

Nikah adalah salah satu ajaran Allah swt yang tercantum dalam Al-Qur’an sebagaimana diuraikan di atas, maka tujuan pernikahan adalah untuk mencapai kesenangan, percintaan dan kasih sayang dan juga untuk menyambung keturunan serta untuk menjaga kesucian diri dari godaan nafsu.

">

Untuk mencapai kesenangan, percintaan dan kasih sayang sebagaimana diungkapkan oleh Allah dalam surat Ar Rum 21, maka sudah barang tentu ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh kedua calon mempelai dalam mengarungi samudra kehidupan. Tanpa menjalani syarat syarat yang diuraikan oleh Allah yang tercantum dalam Surat An Nisa ayat 34 sampai dengan 36, akan sangat mustahil kesenangan, percintaan dan kasih sayang itu akan dicapai.

Untuk lebih jelasnya mari kita simak kandungan arti daripada surat An Nisa ayat 34 sampai dengan 36 sebagai berikut:
(34) Laki laki itu pengurus atas perempuan, karena Allah telah melebihkan sebagian dari mereka atas sebagiannya dan dengan sebab nafkah yang mereka belanjakan dari harta harta mereka. Maka perempuan yang baik itu ialah mereka yang taat, yang memelihara (perkara perkara) yang tersembunyi dengan cara yang dipeliharakan oleh Allah. Dan perempuan yang kamu takuti kedurhakaannya hendaklah kamu nasehati mereka, hendaklah kamu tinggalkan mereka di tempat tidur dan hendaklah kamu pukul mereka. Tetapi jika mereka taat kepada kamu, maka janganlah kamu mencari cari jalan buat menyusahkan mereka, karena sesungguhnya Allah itu Maha Tinggi dan Maha Besar.
(35) Jika kamu takut ada perselisihan diantaranya (mereka), maka hendaklah kamu adakan seorang hakam dari ahlinya (laki laki) dan seorang hakam dari ahlinya (perempuan). Jika mereka mau membuat perdamaian, niscaya Allah akan memberi taufik diantara keduanya, karena sesungguhnya Allah itu Maha Mengetahui dan sangat Tahu.
(36) Dan hendaklah kamu berbakti kepada Allah dan jangan kamu sekutukan Dia dengan sesuatu. Dan hendaklah kamu berbuat baik dengan sesungguhnya kepada kedua orangtua, keluarga dekat, anak yatim, orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, sahabat sejalan, anak jalan dan siapa siapa yang dimiliki oleh tangan kanan kamu. Sesungguhnya Allah itu tidak suka kepada orang yang sombong dengan perbuatannya dan sombong dengan perkataannya.

Mencari klub judi terbaik dengan kondisi aman untuk bermain untuk mendapatkan uang menjadi 100 kali lebih mudah. Lagipula, itu benar-benar dilakukan para ahli Situs kasino FM http://casinofm.com.ua: mereka memilih kasino virtual yang andal dan jujur di Ukraina dengan lisensi, membuat peringkat mereka. Anda dapat dengan aman mendaftar dan melakukan penyetoran di salah satu dari mereka, yakin dengan peluang nyata untuk menang dan pembayaran yang terjamin.
?

Ke-3 ayat surat An Nisa tersebut sangatlah lengkap untuk kita dalami dan laksanakan dalam kehidupan sehari hari. Dengan menempatkan seorang laki laki sebagai pemimpin rumah tangga yang membawa misi sebagaimana tercantum surat An Nisa ayat 36, dan menempatkan seorang wanita sebagai isteri yang taat serta mau mensupport misi suaminya tersebut, akan tercapailah tujuan semula yaitu kebahagiaan, percintaan dan kasih sayang yang dalam bahasa arabnya lebih dikenal dengan keluarga sakinah, mawaddah warokhmah.

Konsep Allah dalam mengatur kehidupan berumah tangga adalah sangat sempurna dan tidak merugikan siapa pun, malahan banyak menguntungkan berbagai pihak lahir dan batin. Untuk membawa misi sebagaimana dimaksud surat An Nisa 34 sampai 36 akan sangat diperlukan diskusi yang sangat mendalam. Hal ini merupakan sesuatu yang perlu dikaji dan didiskusikan oleh suami isteri dalam menjalani kehidupan rumah tangganya sampai akhir hayat. Rujukan ayat ayat yang lain dalam al Qur’an, sunnah rasulullah dan berbagai macam peraturan perundangan yang berlaku di negara Republik Indonesia tercinta ini akan sangat membantu dalam menciptakan konsep berumah tangga sakinah mawaddah warokhmah.

Dengan adanya kegiatan tersebut, suasana rumah tangga akan selalu hangat, progresif dan menyenangkan disebabkan adanya pembahasan atau diskusi yang berkepanjangan tentang visi dan misi rumah tangga. Mengapa demikian? Hasil penelitian terhadap kehidupan rumah tangga yang dijalani oleh manusia dari kelas bawah sampai yang papan atas, menunjukkan bahwa setelah 2 tahun atau paling lama 5 tahun pernikahan, sebagian besar anak manusia kehilangan sesuatu yang sangat penting dalam kehidupannya yaitu dialoq atau pembicaraan sepasang suami isteri yang hangat tentang apa saja, khususnya tentang visi dan misi kehidupan rumah tangga mereka untuk kepentingan dunia dan akherat.

Dialoq antara suami isteri yang sangat mengasyikkan dan berkepanjangan akan membawa nuansa tersendiri yang sangat istimewa. Oleh karenanya, tidak ada jalan lain untuk mengarungi kehidupan dan dinamikanya ini dengan baik, kecuali kembali kepada Allah SWT dengan cara melaksanakan segala kehendakNya dan menghindari segala larangan-Nya. Karena Dialah yang memberikan kebahagiaan kepada manusia yang taat dan berbakti kepada-Nya. Semoga!

Tags: nikah

Zainal Arifin

Related Posts

Mengapa Tuhan Mengutus Nabi Musa Untuk Menghadapi Raja Fir’aun
Agama

Mengapa Tuhan Mengutus Nabi Musa Untuk Menghadapi Raja Fir’aun

07/12/2022
maulid nabi di kabupaten malang
Agama

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ke 1434 H di Kabupaten Malang

12/02/2013
Danramil Lawang Gelar Pertemuan FKUB
Agama

Danramil Lawang Gelar Pertemuan FKUB

08/12/2012
Next Post
SE MENPAN & RB Nomor 05 Tahun 2010 – Pendataan Tenaga Honorer di Linkungan Instansi Pemerintah

SE MENPAN & RB Nomor 05 Tahun 2010 - Pendataan Tenaga Honorer di Linkungan Instansi Pemerintah

Hak, Kewajiban Dan Peran Masyarakat Dalam Penataan Ruang Disertai Sanksi Administratif Dan Pidana

Wakil Ketua PCNU Kab Malang Siap Kritisi Rendra

Menyimak Pelaksanaan Program Wajib Belajar

Comments 2

  1. Munir says:
    12 tahun ago

    Selamat atas kelahiran putra ke 9, semoga kelak sudah dewasa menjadi Putra yang berbakti kepada Allah SWT dan kepada kedua orang tuanya dan juga kepada bangsa dan negara.

    Munir dan keluarga

    Balas
  2. New Cell Phones says:
    12 tahun ago

    Great article!!!

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

99,5 Persen Siswa SMA/MA Lulus UN 2013

99,5 Persen Siswa SMA/MA Lulus UN 2013

10 tahun ago
Welly, Dari Sydney Sambangi Lawang Post

Welly, Dari Sydney Sambangi Lawang Post

11 tahun ago
soekarwo

Soekarwo: Wajar Bila Pemerintah Impor Bawang Putih

10 tahun ago
Bupati Malang Resmikan Masjid

H Rendra Kresna Resmikan Masjid

11 tahun ago

FOLLOW US

  • 121 Followers
  • 62k Followers
  • 186k Subscribers

BROWSE BY CATEGORIES

  • Agama
  • Editorial
  • FinTech
  • Forex Trading
  • Game
  • Olahraga
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Terkini
  • Tokoh
  • Wisata

BROWSE BY TOPICS

APBD BOS Buku Panduan BOS bupati malang camat DAK desa Dinas Pendidikan DPR DPRD Gubernur Jawa Timur guru Jajuk Rendra Kresna kepala sekolah kepanjen KPK lawang lawang post madep mantep mahkamah konstitusi malang masyarakat Menteri Dalam Negeri Menteri Pendidikan Nasional pemerintah pemerintah daerah pemerintah provinsi pengadilan tata usaha negara Peraturan Daerah Peraturan Menteri Pendidikan Nasional peraturan pemerintah Perguruan Tinggi polisi presiden pungutan rendra RPJMD sekolah sekolah negeri singosari sma negeri smp Susilo Bambang Yudhoyono undang-undang walikota malang
">
  • Home 2
  • Home 3
  • Indeks
  • Kontak
  • Privasi
  • Redaksi
  • Tentang
Lawang Post
No Result
View All Result

© 2022 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
">