• About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, Januari 23, 2021
  • Login
LAWANG POST
Advertisement
  • Terkini
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Kuliner
No Result
View All Result
LAWANG POST
No Result
View All Result
Home Pembangunan

Lelang Pengadaan DAK Sebesar 39,8 M Patut Dipertanyakan

by Zainal Arifin
09/12/2011
0
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Malang, LP. (8/12) Lelang ulang 5 (lima) paket pengadaan DAK Pendidikan Kabupaten Malang sejumlah Rp. 39,8 milyar dipertanyakan masyarakat, pasalnya prosedur lelang ulang tersebut dianggap menyalahi Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan Peraturan Kepala LKPP Nomor 1 Tahun 2011 tentang E-Tendering.

Ceriteranya pada tanggal 10 Nopember 2011 pada situs LPSE Kabupaten Malang diumumkan adanya 6 (enam) paket pengadaan, antara lain :
1. Pengadaan Meubelair Ruang Kelas Baru SMP/SMPLB – HPS Rp.1,4 milyar.
2. Pengadaan Meubelair Perpustakaan SD/SDLB – HPS – Rp.600 juta.
3. Pengadaan Buku Pengayaan SMP/SMPLB – HPS Rp.13 milyar.
4. Pengadaan Buku Pengayaan SD/SDLB – HPS Rp.9.5 milyar.
5. Pengadaan Peralatan Pendidikan SMP/SMPLB – HPS Rp.7,5 milyar.
6. Pengadaan Alat Peraga Pendidikan SD/SDLB – HPS Rp.8,4 milyar.

Kemudian pada tanggal 22 Nopember 2011 diumumkan adanya pemenang paket lelang Pengadaan Meubelair Perpustakaan dengan harga terkoreksi Rp.592.350.000,-. Akan tetapi bersamaan dengan itu keberadaan 5 (lima) paket pengadaan yang lain tiba tiba dihapus dari situs LPSE Kabupaten Malang. Hal ini menyebabkan pertanyaan dikalangan masyarakat, apa yang terjadi dengan 5 (lima) paket lelang pengadaan yang jumlahnya mencapai Rp.39,8 Milyar.

Tiba-tiba pada tanggal 1 Desember 2011 muncul pengumuman lelang ulang terhadap 5 (lima) paket pengadaan yang dihapus pada tanggal 22 Nopember 2011. Hal ini tentu saja mengundang perhatian masyarakat untuk lebih mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dengan proses lelang pengadaan DAK Pendidikan di Kabupaten Malang ini.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan Kepala LKPP Nomor 1 Tahun 2011 tentang E-Tendering, disebutkan lelang ulang dapat dilakukan kalau terjadi gagal lelang. Sedangkan lelang bisa dinyatakan gagal apabila terjadi 2 hal, yaitu adanya:
1. Sanggahan Banding dari peserta lelang ternyata benar.
2. Pengaduan masyarakat adanya dugaan KKN yang melibatkan KPA ternyata benar

Yang jelas karena lelang 5 (lima) paket pengadaan yang diumumkan tanggal 10 Nopember 2011 prosesnya belum sampai penentuan pemenang dan masa sanggah lelang, maka pembatalan lelang tersebut berarti bukan disebabkan adanya sanggahan banding dari peserta lelang. Kalau ada dugaan KKN yang melibatkan KPA tentunya semua lapisan masyarakat Kabupaten Malang mengetahuinya, apalagi insan Pers.

Salah seorang anggota masyarakat yang sangat intens mengamati pendidikan di Kabupaten Malang mengatakan “Wah, apa apaan ini? Lelang sebesar 39,8 milyar koq kelihatannya nggak beres. Gak ada pengumuman tiba-tiba dihapus, kemudian dimunculkan sebagai lelang ulang.” Dirinya mengharapkan seluruh komponen masyarakat ikut memantau pelaksanaan lelang ini, karena menyangkut jumlah uang negara yang sangat besar ………. hampir mencapai 40 milyar.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang dan Ketua Panitia sama-sama tidak memberikan jawaban, ketika dihubungi melalui short massage service (SMS). Oleh karena itu demi kepentingan masyarakat banyak dan agar tidak timbul persepsi yang buruk, pihak Pemerintah Kabupaten Malang harus dapat mengklarifikasi hal ini secepatnya. (MD/Ried/LP)

Tags: bupati malangDAKDinas PendidikanDPRDmalangmasyarakatpemerintah daerahsekolah
Previous Post

DPRD Kabupaten Malang Sidak Pelaksanaan DAK

Next Post

Kritik Masyarakat Wujud Keberhasilan MADEP MANTEB

Related Posts

Pembangunan

Dua Paket Lelang Dinas Kesehatan Tahun 2017 Dilaporkan Warga

by admin
06/06/2018

(Lawang Post), Diduga karena melanggar peraturan perundang-undangan, maka 2 (dua) paket lelang pada Dinas Kesehatan Kabupaten Malang dilaporkan ke Kejaksaan...

Image source: aktual.co
Pembangunan

Polri Buka Pendaftaran Akpol Hingga 25 Mei

by Mas Hadi
22/04/2014

Image source: aktual.co Kabar gembira bagi Anda yang ingin menjadi anggota Polri. Mulai tanggal 19 April...

Rekrutmen PPPK Terbuka Untuk Guru dan Dosen Non-PNS

18/04/2014
Logo Jawa Timur

APBD Jatim 2014 Belum Dapat Diakses Publik

15/04/2014

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mutiara Ibu Pertiwi yang Hilang: PANCASILA

01/04/2013

Nasib Warga Kota Malang Pasca Pilwali 2013

24/05/2013

Pelaksanaan e-KTP di Lawang Adem Ayem

16/06/2012
Imagesource: kompas.com

Inilah Visi & Misi Calon Walikota Malang 2013-2018

21/05/2013

Posyandu Raga Tyas Rahayu

26/10/2010

Gerak Jalan Madep Manteb, Ciptakan Tubuh Yang Sehat

21/01/2013

Pasar Lawang – Pemandangan Terkesan Kotor Dan Kumuh

29/10/2010

Dinas Pendidikan Kota Malang Targetkan UN Lulus 100%

10/04/2013

Pemprov Jatim Siapkan Sistem Terbuka Pengisian Jabatan Eselon

26/02/2013

Selamat Jalan AKBP Rinto Djatmono, Selamat Datang AKBP Adi Deriyan Jayamarta

07/12/2012

Pungutan Sekolah Negeri Di Kota Malang Sesuai Peraturan Walikota

13/11/2010

Provinsi Jatim Raih Pelayanan Publik Terbaik 2012

30/03/2013

Tips Agar Terhindar Dari Penipuan Bermodus Memenangkan Perkara di MA

22/04/2014

Tahapan Kegiatan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah

03/12/2011

Tahun Depan, PBB Diharapkan Menjadi Pajak Daerah Kabupaten Malang

05/03/2013

Perlukah Pajak Film Impor Dinaikkan?

21/02/2011
  • Beranda
  • Indeks
  • Kontak
  • Privasi
  • Redaksi
  • Tentang
LAWANG POST
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks
  • Kontak
  • Privasi
  • Redaksi
  • Tentang

© 2020 Lawang Post

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.