Salah satu faktor yang sangat penting dalam melaksanakan pembangunan di negara kita ini adalah terwujudnya masyarakat yang mempunyai kerukunan beragama. Adanya beberapa agama yang dianut oleh oleh masyarakat dewasa ini seringkali menimbulkan pertentangan dan benturan yang tidak pernah padam. Pertentangan dan benturan yang terjadi biasanya disebabkan adanya perbedaan dan kelainan syari’at atau tuntunan yang ada menurut agamanya masing masing. Ada kalanya hal tersebut hanya disebabkan oleh beberapa hal diluar tuntunan syari’at itu sendiri, akan tetapi pada prinsip ajaran agama itu sendiri sebenarnya bukanlah merupakan suatu persoalan yang prinsip. Pertentangan dan benturan itu ini telah ada sejak dulu kala dan secara berkesinambungan akan terus berlangsung dalam waktu yang tidak bisa dipastikan.
Kalau dibicarakan masalah perbedaan didalam syari’at atau tuntunan agama yang menyebabkan adanya pertentangan dan benturan tersebut, maka akan diperoleh suatu alternative yang mengatakan bahwa tidak mungkin tercapai adanya kerukunan beragama. Sedangkan kalau kerukunan kehidupan beragama tidak dapat terwujud atau hanya merupakan suatu idealisme belaka, hal ini akan menyebabkan mudahnya pihak pihak yang tidak bertanggung jawab melancarkan aksinya untuk memecah belahkan agama yang ada. Bilamana suasana tersebut terus berlangsung, pihak pihak yang tidak bertanggung jawab itu akan dengan mudah mengatakan bahwa agama ternyata tidak dapat menciptakan masyarakat yang tenteram dan bahagia, akan tetapi agama yang ada selalu membawa masyarakat kearah yang negatif. Lebih tragis lagi kalau dikatakan bahwa agama yang ada merupakan penyebab adanya keresahan dan kekacauan didalam kehidupan masyarakat. Jikalau hal ini terjadi, maka akan menimbulkan beberapa pendapat masyarakat terhadap kehidupan beragama yang negatif, misalnya:
- Agama ternyata tidak dapat membawa kehidupan masyarakat yang tenteram dan bahagia dunia akhirat;
- Agama yang ada mungkin sudah tidak cocok dengan kondisi masyarakat, sehingga perlu dicari agama baru yang cocok;
- Tidak perlu adanya agama didalam kehidupan masyarakat, karena untuk mencapai kebahagiaan hidup tergantung pada pribadi atau kelompok masyarakat itu sendiri.
Bila kenyataan ini harus ditelan, maka dapat dipastikan akan timbulnya ajaran ajaran untuk mencapai kebahagiaan hidup yang non agama atau mungkin akan muncul faham komunis dalam bentuk baru didalam kehidupan masyarakat.
Untuk menghindari kemungkinan terjadinya hal seperti itu, diperlukan suatu penelaan dan pengkajian kembali terhadap ajaran ajaran yang ada dengan mengesampingkan hal hal diluar prinsip agama itu sendiri. Kembali kepada ajaran agama secara murni dengan dedikasi yang tinggi disertai adanya rasa harga menghargai antara sesama makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
Secara garis besar, pada prinsipnya ajaran agama dapat dibagi dalam 2 hal pokok yaitu:
1. Hubungan manusia dengan Tuhan
Dalam hal ini menyangkut aktivitas kehidupan manusia didalam menyembah Tuhannya. Aktivitas ini merupakan pokok ajaran utama agama yang ada, namun pertanggung jawabannya adalah secara individu, artinya dalam aktivitas ini manusia bertanggung secara pribadi kepada Tuhannya.
Sebagai contoh adalah:
– Aktivitas penyembahan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
– Aktivitas yang berhubungan dengan pemantapan mental spiritual agama, misalnya puasa dan sebagainya.
2. Hubungan manusia dengan manusia
Dalam hal ini menyangkut aktifitas kehidupan manusia didalam kehidupan masyarakat menurut ajaran agama. Aktivitas ini merupakan pokok ajaran yang kedua dan masih mempunyai hubungan yang erat dengan pokok ajaran yang utama diatas, demikian pula mengenai pertanggungjawabannya.
Sebagai contoh diatas:
– Aktivitas manusia didalam kehidupan manusia itu sendiri misalnya perkawinan, perceraian, masalah warisan, hal makanan dan sebagainya.
– Aktivitas manusia didalam kehidupan dengan masyarakat sekelilingnya misalnya penanggulangan anak yatim, masalah kemiskinan, masalah pendidikan, masalah kesehatan dan sebagainya.
– Aktivitas manusia yang berhubungan dengan lingkungan hidup misalnya pemeliharaan hutan, pemeliharaan hewan, pemeliharaan lingkungan lainnya yang mempunyai pengaruh terhadap kehidupan manusia itu sendiri secara pribadi maupun berkelompok (masyarakat).
Dari uaraian mengenai kedua prinsip tersebut, maka bila diteliti secara mendalam ternyata perbedaan prinsip yang menyolok terdapat pada prinsip yang pertama yaitu mengenai hubungan manusia dengan Tuhan. Sedang mengenai prinsip kedua akan ditemui banyak persamaannya, kalau pun ada perbedaannya tidaklah sekeras yang terjadi pada prinsip yang utama.
Dengan uraian tersebut diatas, marilah mengkaji kembali kitab suci agama masing-masing, kemudian barulah menentukan langkah selanjutnya. Mengenai adanya perbedaan yang ada hendaklah dimasukkan kedalam hati sanubari dengan rasa penuh keikhlasan dan kesabaran, kemudian marilah berpikir secara sehat dengan logika yang penuh rasa keimanan mengenaiadanya perbedaan dan bagaimana sikap pribadi terhadap adanya perbedaan itu. Manusia diciptakan untuk menyembah dan memulyakan Tuhan, disamping itu diharuskan pula untuk mencintai sesama manusia secara adil (berkasih sayang). Tidak mungkin manusia menyembah dan memulyakan Tuhan tanpa berkasih sayang terhadap manusia lainnya walaupun agamanya lain.
Dalam menjalankan syari’at agama masing-masing, ternyata musuh bukanlah manusia yang telah mempunyai keimanan kepada Tuhan Yang maha Esa. Musuh ummat beragama adalah syaitan yang selalu berusaha mempengaruhi manusia agar selalu mensekutukan Tuhan. Syaitan ini akan merasa senang bilamana manusia mengingkari adanya Tuhan atau manusia telah menjadi tidak ber-Tuhan. Dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa musuh manusia adalah syaitan beserta segenap sekutunya yang terdiri dari manusia yang tidak ber-Tuhan atau pula manusia yang telah mempersekutukan Tuhan.
Negara tercinta yang berdasarkan Pancasila telah menyatakan bahwa syarat mutlak bagi kehidupan beragama di negara ini adalah mengakui dan menjalankan syari’at Tuhan Yang Maha Esa. Dengan pengakuan tersebut tentu semuanya akan sependapat bahwa Tuhan dari masyarakat dan bangsa Indonesia adalah Tuhan Yang Maha Esa. Atau dengan pernyataan secara keagamaan dapat dikatakan bahwa selain keyakinan mengenai ke-Tuhan-an Yang Maha Esa akan dapat digolongkan kepada musuh manusia yaitu termasuk golongan syaitan. Demikian pula pihak-pihak yang menginginkan adanya perpecahan di dalam kehidupan beragama yang berke-Tuhan-an Yang Maha Esa akan merupakan segolongan dengan syaitan.
Kemudian marilah berpikir lagi dengan logika yang penuh keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, mungkinkah perbedaan agama yang ada sekaligus mencakup perbedaan Tuhan-nya, atau tiap-tiap agama mempunyai Tuhan sendiri-sendiri? Tentu semuanya akan sependapat bahwa yang berbeda adalah agamanya, akan tetapi Tuhan akan tetap satu atau sama yaitu Tuhan Yang Maha Esa hanya penyebutannya berbeda menurut syari’at agama masing-masing.
Dengan demikian mungkin persoalan pokok yang utama telah dapat dimengerti bersama, atau masih memerlukan suatu pembahasan yang lebih khusus lagi.
Beberapa persamaan yang ada dalam syari’at agama-agama yang ada di negeri tercinta ini, belum pernah diadakan pendekatan. Selalu yang ditonjolkan adalah perbedaan yang menjurus ke arah pertentangan dan benturan. Jikalau semuanya sama meyakini falsafah ke-Tuhan-an Yang Maha Esa tersebut diatas dan yang lebih penting bisa menerimanya, maka tidak berlebihanlah untuk menonjolkan persamaan-persamaan yang ada daripada menonjolkan perbedaannya. Hal ini akan membawa manusia yang beragama untuk saling berlomba-lomba dalam berbuat kebajikan dan berkasih-sayang terhadap sesama manusia.
Dalam mengadakan hubungan antar manusia untuk mendapatkan keridlaan Tuhan Yang Maha Esa, maka persamaan syari’at dari agama-agama yang ada di negeri tercinta ini adalah:
1. Berbuat baik kepada diri sendiri.
2. Berbuat baik kepada keluarga.
3. Berbuat baik kepada masyarakat sekelilingnya, termasuk pula masyarakat golongan miskin, yatim piatu, penderita cacat dan sebagainya.
4. Berbuat kebaikan kepada seluruh manusia yang ada tanpa membedakan suku, agama dan kebangsaannya.
5. Berbuat baik kepada alam lingkungan sekitarnya termasuk tumbuh-tumbuhan dan hewan.
Adapun pengertian dan penjabaran dari 5 macam perbuatan baik yang perlu dilakukan oleh setiap manusia yang beragama itu adalah sebagai berikut:
1. Berbuat baik kepada diri sendiri.
Pengertian berbuat baik kepada diri sendiri adalah menjaga diri agar supaya tidak tergoda oleh rayuan syaitan, tetapi selalu menjaga dan berusaha agar supaya diri sendiri dapat mengerjakan segala perintah Tuhan menurut ajaran agama masing-masing.
2. Berbuat baik kepada keluarga.
Dalam hal ini yang dimaksud adalah berupaya agar diri sendiri dapat berguna bagi keluarga, baik keluarga sendiri (dekat) maupun keluarga besar (satu keturunan). Berguna disini hendaknya tidak diartikan harus mengorbankan keyakinan (iman), akan tetapi hendaknya diartikan semakin meningkatkan iman tanpa menyinggung perasaan insan di dalam keluarga, misalnya membantu keluarga yang tidak mampu dalam bidang ekonomi dan sebagainya.
3. Berbuat baik kepada masyarakat sekelilingnya.
Dalam hubungan dengan masyarakat hendaklah selalu diupayakan agar diri sendiri dapat berguna dalam segala hal, kecuali yang menyangkut keyakinan pribadi. Kerukunan di dalam kehidupan bermasyarakat serta tolong-menolong antara sesama anggota masyarakat, kasih-mengasihi, kunjung-mengunjungi dan lain sebagainya akan membawa adanya kehidupan masyarakat yang tenteram dan berkasih sayang. Sedang keyakinan (iman) hendaknya dikhususkan untuk diri pribadi, kekayaan, kepandaian dan hal-hal yang lain sebaiknya dipergunakan untuk saling tolong-menolong sesama anggota masyarakat tanpa memandang suku bangsa dan agama di dalam negeri tercinta.
4. Berbuat kebaikan kepada seluruh manusia yang ada.
Bilamana diri sendiri telah biasa melaksanakan perbuatan baik di dalam masyarakat, maka untuk hubungan dengan seluruh manusia tanpa mengenal perbedaan agama, bangsa dan negara bukanlah menjadi persoalan yang rumit. Persoalannya akan sama dengan point 3, hanya saja harus selalu diperhatikan mengenai keyakinan pribadi. Bukanlah bila hal ini dapat dilakukan akan tercapai dengan sendirinya kerukunan beragama dalam negara dan juga kerukunan beragama di dunia. Alangkah indahnya dunia yang semacam itu.
5. Berbuat baik kepada alam lingkungan sekelilingnya.
Dalam pengertiannya ini, hendaknya ditiadakan pendapat yang ingin menguasai alam dan lingkungan sekelilingnya untuk kepentingan manusia saja. Hendaklah disadari bahwa antara manusia dan alam mempunyai hubungan yang sangat erat, termasuk juga tumbuh-tumbuhan dan hewan.
Dalam berbuat baik dengan alam lingkungan ini, tetap pula harus dipertahankan agar diri sendiri tidak pula menuhankan alam lingkungan ini. Hendaknya selalu dijaga kelestarian lingkungan dengan mengadakan pemeliharaan yang sebaik-baiknya.
Bilamana manusia yang beragama telah dapat mengambil manfaat dari adanya beberapa persamaan syari’at agama-agama yang ada dan berusaha untuk dapat melaksanakannya, maka akan jadilah negeri tercinta ini semakin indah. Apalagi tiap-tiap agama saling berlomba-lomba didalam berbuat kebajikan tersebut, bukan hanya indah saja yang diperoleh oleh negeri ini, akan tetapi perwujudan masyarakat adil dan makmur yang diridlai Tuhan Yang Maha Esa menjadi kenyataan.
Bilamana hal ini terjadi di negeri tercinta ini, maka tidaklah mudah bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindakan serta terornya. Bangsa di negeri ini akan menyatu dengan sendirinya, kemudian akan merupakan satu komponen yang kuat dalam menghadapi musuh manusia yang paling utama yaitu syaitan dengan sekutu-sekutunya.
Akhirnya, mudah-mudahan Tuhan Yang Maha Esa akan memberikan petunjuk dan tuntunan kepada seluruh manusia di negeri ini agar dapat mewujudkan adanya kehidupan kerukunan umat beragama. Mudah-mudahan pula Tuhan menyingkirkan segala pengaruh syaitan dan sekutunya, agar supaya kehidupan masyarakat adil dan makmur dapat terwujud sesuai dengan keridlaanNya.