">
  • Home 2
  • Home 3
  • Indeks
  • Kontak
  • Privasi
  • Redaksi
  • Tentang
Jumat, Januari 27, 2023
  • Login
LAWANG POST
  • Editorial
  • Regulasi
  • Agama
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Wisata
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • Editorial
  • Regulasi
  • Agama
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Wisata
  • Kuliner
No Result
View All Result
LAWANG POST
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Semar dan Anak-anaknya – Simbol Rakyat Sadar Hukum

by admin
29/11/2022
in Pendidikan
1
Arek Kampung Kauman Selamatkan Uang Rakyat
0
SHARES
7.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
">

Dalam pustaka wayang jawa ada dikenal figur Semar dan anak anaknya Gareng, Petruk dan Bagong sebagai punokawan yang selalu menyertai para Pandawa terutama Arjuno, padahal dalam pustaka wayang aslinya di India tidak dikenal figur punokawan. Hal ini disebabkan karena figur Semar dan anak anaknya merupakan hasil karya para punjangga Jawa dari hasil perenungan yang mendalam tentang kehidupan. Semar yang sering juga disebut Lurah Bodronoyo yang bertempat tinggal di Karang Tumaritis merupakan penjelmaan dari Sang Hyang Bethara Ismaya dalam rangka menjalankan tugas untuk mengasuh para ksatria yang berjalan berdasarkan kebenaran dan keadilan demi kesejahteraan masyarakat yaitu para Pandawa.

Tugas utamanya adalah mengasuh dengan tulus ikhlas agar para Pandawa dapat selalu menjalankan tugas suci menjalankan amar ma’ruf nahi munkar. Semar dan anak anaknya rela mengorbankan apa saja yang menjadi miliknya, baik harta maupun nyawa sekalipun asalkan semuanya memang sesuai dengan sistem dan prosedur yang telah ditetapkan oleh Sang Hyang Wenang selaku Penguasa Jagad Raya; karena semuanya sudah menjadi kewajibannya. Akan tetapi Semar dan anak-anaknya akan mengadakan perlawanan keras bilamana harus menjadi korban kebijakan yang bertentangan dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Sang Hyang Wenang maupun ketetapan para dewata agung.

Mengapa demikian? Di dalam pustaka jawa banyak diceriterakan bahwa Semar dan anak-anaknya memang harus berperan sebagai kawulo alit atau masyarakat kebanyakan yang hidup sederhana tetapi tidak melanggar hukum. Mungkin Semar dan anak anaknya inilah yang dimaksud dalam surat Al Baqarah ayat 273 yaitu seorang faqir yang berjalan dijalan Allah yang tidak dapat berusaha dibumi, dimana orang yang tidak tahu akan menyangka dia kaya karena mereka menjaga diri (dari minta-minta).

Seringkali diceriterakan bahwa senjatanya adalah kentut yang bisa membikin pusing para punggawa keraton yang tidak menjalankan tugasnya sesuai dengan tupoksinya atau dengan kata lain pejabat keraton yang melakukan tindakan melawan hukum yang merugikan masyarakat. Sebagai penjelmaan Sang Hyang Bethara Ismaya, Semar dikenal juga sangat arif dan bijaksana, bisa bergaul dengan siapa saja, tanggap terhadap perubahan jaman dan waskita. Akan tetapi bilamana menemukan ketidakadilan dan tindak sewenang-wenang, maka dengan tegas Semar akan segera melakukan tindakan preventif, persuasif dan represif. Dapat dikatakan Semar rela mempertaruhkan segalanya demi amanat yang diterimanya dari Sang Hyang Wenang.

">

Lakon Semar dalam pewayangan yang banyak dikenal orang adalah Semar Gugat, Semar Mbangun Kayangan dan masih banyak lagi peran Semar dalam pertikaian atau sengketa antara para Pandawa dan para Kurawa. Dengan memahami falsafah jawa dan perilaku Semar. akan diperoleh banyak manfaat bagi kehidupan di dunia ini.

Tidak yakin harus mulai dari mana mencari kasino virtual yang andal dan jujur untuk mendapatkan uang? Kami menyarankan Anda untuk memulai dengan mengunjungi situs web Spinsvilla
https://spinsvilla.net/, di mana Anda dapat menemukan ulasan klub perjudian berlisensi dengan reputasi tinggi dan pembayaran yang terjamin. Anda juga dapat membaca tentang cara mendaftar di situs perjudian, memverifikasi akun, mengisi ulang akun Anda, jenis hiburan utama di kasino online, dan banyak lagi.
?

Tags: bagonggarengkurawamasyarakatpandawapetruksemarundang-undangwayang

admin

Related Posts

Apa Itu Dana BOS Afirmasi dan Kinerja
Pendidikan

Apa Itu Dana BOS Afirmasi dan Kinerja

10/10/2020
Apa itu PIP atau Program Indonesia Pintar
Pendidikan

Apa itu PIP atau Program Indonesia Pintar

07/10/2020
soekarwo
Pendidikan

Pemprov Jatim Canangkan Program Wajib Belajar 12 Tahun Tanpa Memungut Biaya

09/12/2014
Next Post
Bupati Malang Rendra Kresna Susun Kabinet Madep Mantep

Bupati Malang Rendra Kresna Susun Kabinet Madep Mantep

Ny Hj Jajuk Rendra Melantik Pengurus Tim Penggerak PKK

Ny Hj Jajuk Rendra Melantik Pengurus Tim Penggerak PKK

Visi dan Misi Kabupaten Malang Tahun 2011-2015

Comments 1

  1. agus says:
    12 tahun ago

    andai saja masyarakat kita seperti semar

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Pawai Menyambut Bulan Suci Ramadhan

Pelajar di Kecamatan Lawang Sambut Ramadhan

11 tahun ago
Produksi Beras dan Krupuk – H. Siyono

Produksi Beras dan Krupuk – H. Siyono

12 tahun ago
Kemendikbud Akan Laporkan Pemda Yang Tak Salurkan Tunjangan Guru

Kemendikbud Akan Laporkan Pemda Yang Tak Salurkan Tunjangan Guru

9 tahun ago
Bupati Malang Rendra Kresna Susun Kabinet Madep Mantep

Tahapan Kegiatan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah

11 tahun ago

FOLLOW US

  • 121 Followers
  • 62k Followers
  • 186k Subscribers

BROWSE BY CATEGORIES

  • Agama
  • Editorial
  • FinTech
  • Forex Trading
  • Game
  • Olahraga
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Terkini
  • Tokoh
  • Wisata

BROWSE BY TOPICS

APBD BOS Buku Panduan BOS bupati malang camat DAK desa Dinas Pendidikan DPR DPRD Gubernur Jawa Timur guru Jajuk Rendra Kresna kepala sekolah kepanjen KPK lawang lawang post madep mantep mahkamah konstitusi malang masyarakat Menteri Dalam Negeri Menteri Pendidikan Nasional pemerintah pemerintah daerah pemerintah provinsi pengadilan tata usaha negara Peraturan Daerah Peraturan Menteri Pendidikan Nasional peraturan pemerintah Perguruan Tinggi polisi presiden pungutan rendra RPJMD sekolah sekolah negeri singosari sma negeri smp Susilo Bambang Yudhoyono undang-undang walikota malang
">
  • Home 2
  • Home 3
  • Indeks
  • Kontak
  • Privasi
  • Redaksi
  • Tentang
Lawang Post
No Result
View All Result

© 2022 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
">