Kabar tidak sedap mengenai dugaan gratifikasi yang di terima oleh koordinator sensus kecamatan atau koseka BPS mencuat dari informasi yang disampaikan oleh salah satu mitra BPS atau petugas sensus mitra BPS kabupaten Malang disalah satu kecamatan dikabupaten Malang (nama korban dan wilayah kami sengaja tidak sebutkan demi keamanan informan).
Hal tersebut secara langsung disampaikan oleh korban R kepada kantor hukum Yustitia Indonesia Malang ( KHYI MALANG ). Kepada KHYI korban memaparkan bahwa mekanisme pemberian honor survey atau pun sensus adalah memang benar melalui tranfer ke rekening masing – masing mitra BPS, dan honor atau gaji diterima utuh 100% . Namun setelah diterima dari rekening itulah biasanya tiap-tiap mitra BPS atau petugas survey / sensus biasanya memberikan uang yang diistilahkan adalah uang terima kasih atau uang pengertian karena sudah mendapatkan job di BPS, ”Besar uang bervariasi terkadang 50 ribu rupiah terkecil, terkadang sampai 300 ribu rupiah”, papar salah satu mitra BPS (nama kami rahasiakan).
Menanggapi hal tersebut ketua KHYI Malang, Dwi Indrotito Cahyono, S.H menjelaskan bahwa jika koseka tersebut berstatus ASN maka itu bisa dikategorikan gratifikasi dan aturan melarang ASN menerima gratifikasi dalam bentuk barang maupun uang terlepas apakah itu karena sukarela maupun paksaan, karena ASN bekerja sudah mendapatkan gaji dari negara untuk bekerja secara profesional sebagai pelayan masyarakat, ”itu kembali lagi pada etika sebagai PNS ,aturan terkait larangan korupsi ,pungli maupun gratifikasi sudah jelas dan ASN sebagai pegawai negara harus tunduk itu“, jelas pengacara yang akrab di panggil mas Tito.
Bersama dengan anggota- anggota KHYI lain yang banyak tersebar di tiap kecamatan dirinya menginstruksikan agar terkait persoalan ini untuk turun dan terjun bersama – sama mencari bukti dan informasi demi terciptanya lingkungan kerja ASN dikabupaten Malang yang bersih dari praktik gratifikasi.
“KHYI memiliki anggota yang banyak tersebar disetiap wilayah Kecamatan sehingga juga akan mempermudah mencari data dan bukti,bagi masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban utamanya para mitra BPS bisa mengadu kepada kami dan nama akan kami rahasiakan“, imbuh Tito.
Terkait hal tersebut anggota senior KHYI Malang, Eli Hamzah juga pernah menyampaikan langsung kepada kepala BPS kabupaten Malang saat hadir pada klarifikasi (31/3/2023), bahwa banyak sekali aduan dari MITRA BPS terkait tindakan oknum koseka BPS yg menerima gratifikasi tersebut, namun dikarenakan aduan yang disampaikan masih dalam bentuk lisan tidak disertai bukti seperti misalnya foto atau hal yang bisa menjelaskan kejadian maka untuk saat ini semua aduan masih ditampung KHYI Malang, tetapi dengan tetap akan mencari bukti penguat untuk selanjutnya melaporkan oknum-oknum tersebut kepada APH. ”Sampai saat ini aduan yang kita terima masih dalam bentuk lesan dan kami akan terus grilya mencari bukti yang bisa memperkuat nya sehingga bisa melaporkan oknum koseka nakal“, jelas Eli Hamzah.
Sementara kepala BPS kabupaten Malang terkait kejadian tersebut juga menyampaikan jika baru mengetahui dari informasi saat KHYI bertemu di kantor BPS, ”Jika koseka tersebut adalah ASN akan kami ambil tindakan tegas sebab tidak boleh menerima gratifikasi“, tegas kepala BPS Kabupaten Malang. (El)
Betuuuuul… prosea rekrutmen diumumkan ke publik cuma buat gaya2an..bapalagi onlaine 1:100 diterima. Krn sblm diumumkan sudah direkrut kordinator tingkat desa….
Sewaktu saya bertugas menjadi petugas Regsosek tahun 2022 juga demikian. Dimintai uang terimakasih, hanya saja saya tidak tanggapi, boleh jadi saya gagal sewaktu tes ST 2023.karena tes online itu hanya formalitas saja.
Kl anda kerja 1 bulan dg honor Rp2.450.000 & anda mengeluarkan uang 100.000 -200,000, kenapa tidak diniatkan belajar bersedekah?? Kpn lg kamu belajar sedekah?
Sedekah karena terpaksa ya tidak berkah toh mas….wkwkwk
Saya pernah ikut sensus, sayajuga pernah ditagih uang seperti kasus diatas, jujur saya keberatan tapi saya nggaenak karna ditagih terus menerus alhasil saya kasih walaupun dengan keterpaksaan
Lebay
Yang bilang lebay paling juga orang BPS ???
Bih kalau 50 ribu dan mitra stok nya 4000….berapa duiiiiiiit?kelakuan
Bongkat terus min,semangat!!!
Kalo di tempat saya disebutin kebutuhan tiap kecamatan, kebetulan di kecamatan saya butuh 8 orang, karena sisanya biasanya diambil dari mitra yang sudah pernah ikut dan tidak bermasalah secara etik, dan sepengetahuan saya ditempat saya tidak ada yang minta uang Terima kasih
.
Jadi kalo itu benar berarti benar2 oknum
Kalau boleh tau daerah mana itu
Di instansi manapun juga dari level desa sampai level pusat pemerintah maupun swasta yg namanya oknum melakukan KKN itu pasti ada, jika memang anda punya bukti KKN dari oknum tsb, anda bisa melaporkan sesuai aturan yg berlaku, tapi kalo anda hanya menjelekkan 1 instansi secara terus menerus melalui berita, patut dicurigai juga ada maksud tersembunyi dibalik berita2 itu