Kamis, September 11, 2025
LAWANG POST
No Result
View All Result
  • Login
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
">
">
Home Regulasi

Tanggapan Masyarakat Terhadap PP no. 66 Tahun 2010

by singgih
10/03/2011
in Regulasi
0
Tanggapan Masyarakat Terhadap PP no. 66 Tahun 2010
0
SHARES
1.1k
VIEWS

Beragam tanggapan positif datang dari kalangan masyarakat terkait diundangkannya Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan. Berikut berbagai komentar dan tanggapan masyarakat terhadap PP No. 66 tahun 2010 yang dapat dihimpun oleh Lawang Post beberapa waktu lalu.

H Aries Supriyanto, BD, Ketua MP GERNAS WAJAR DIKDAS Kecamatan Lawang: “Alhamdulillah, saya sangat bersyukur sekali PP ini hadir di tengah masyarakat yang sedang kesulitan ekonomi. Dengan adanya PP ini saya baik sebagai pribadi maupun Ketua Gernas menyampaikan terima kasih kepada Presiden Suslilo Bambang Yudhoyono atas kepeduliannya untuk memberi kesempatan kepada masyarakat miskin untuk ikut menikmati pendidikan menengah dan pendidikan tinggi dengan biaya ringan bahkan bisa-bisa gratis.”

READ ALSO

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

BPS Kabupaten Malang Diduga Rekayasa Proses Rekrutmen Petugas Sensus ST Pertanian 2023

">

Choiri, pedagang kopi bubuk dalam pasar Lawang: “Alhamdulillah, saya salut atas terbukanya kesempatan bagi orang orang yang mempunyai keterbatasan ekonomi untuk menikmati pendidikan dengan mudah. Saya harapkan pada pelaksanaannya nanti tidak ada lagi hambatan dari para pengelola pendidikan baik SMA, MA, SMKN, Politeknik maupun Universitas Negeri. Terimakasih banyak kepada bapak Presiden yang telah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 2010, Allahu Akbar !”

Aleks, pedagang serabutan di Kecamatan Lawang: “Melihat isi peraturan pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 ini, saya merasa terharu dan bangga. Akhirnya pemerintah kita memberi kesempatan juga kepada masyarakat kecil untuk dapat menikmati dan menyekolahkan anaknya sampai ke perguruan tinggi dengan biaya ringan atau mungkin gratis. Terimakasih pak Presiden dan seluruh jajaran Kabinet Indonesia Bersatu II, semoga Tuhan selalu menyertai dan memberikan petunjuk dan pertolongan-Nya.”

Mashadi, aktivis pendukung program pro-rakyat: “Saya sudah bertekad untuk selalu mendukung program program pro rakyat kecil, karena selain saya sendiri termasuk di dalamnya, saya kepengin bangsa Indonesia dapat cerdas, pintar dan mempunyai keberanian untuk meringankan beban masyarakat kecil dan miskin. Saya ucapkan terimakasih kepada bapak Presiden dan semoga para kader Partai Demokrat ikut mengawal dan mengawasi suksesnya pelaksanaan PP ini. Sekali lagi, terimakasih pak Susilo.”

Ir. Isa Ashari, MT – Arek Lawang yang berdomisili di Mataram: “Tidak ada lain yang dapat saya sampaikan kecuali alhamdulillahirobbil alamin. Meringankan dan memberikan kesempatan pada orang miskin untuk dapat menikmati pendidikan sampai ke jenjang perguruan tinggi dengan ringan bahkan gratis merupakan suatu amalan yang sholeh disisi Allah SWT. Terimakasih pak Presiden, semoga Allah selalu memberi petunjuk dan pertolongan pada bapak sekeluarga dalam kehidupan dunia dan akherat.

Tags: peraturan pemerintahpresidensekolahSusilo Bambang Yudhoyono

Related Posts

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS
Regulasi

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

05/04/2023
BPS Kabupaten Malang Diduga Rekayasa Proses Rekrutmen Petugas Sensus ST Pertanian 2023
Regulasi

BPS Kabupaten Malang Diduga Rekayasa Proses Rekrutmen Petugas Sensus ST Pertanian 2023

05/04/2023
Regulasi

Perumda Tirta Kanjuruhan  dan  IUWASH  Adakan Pelatihan Penyusunan Dokumen Rencana Pengamanan Air Minum

10/03/2023
Regulasi

Sidang ke-6 Pembongkaran Fasilitas Stadion Kanjuruhan

09/03/2023
Regulasi

Diduga Ada Pelanggaran Hukum, Warga Akan Adukan PLN Unit Kebonagung ke APH

28/02/2023
Regulasi

Dewan Pers : Pendaftaran Tidak Sama Dengan Pendataan

27/02/2023
Next Post

Harapan Masyarakat Kepada Bupati Rendra Kresna

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

30/11/2022
Arek Kampung Kauman Selamatkan Uang Rakyat

Semar dan Anak-anaknya – Simbol Rakyat Sadar Hukum

29/11/2022
Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

10/03/2011
Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

28/12/2022
Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

05/04/2023

EDITOR'S PICK

Bersatu Dalam Keesaan Tuhan Yang Maha Kuasa

28/12/2022
Bupati Malang Rendra Kresna Susun Kabinet Madep Mantep

Tahapan Kegiatan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah

04/12/2011
jam belajar di SD

Jam Pelajaran SD Akan Diperpanjang Menjadi 30 Jam/Minggu

01/03/2013
nobar arema di pendopo kabupaten malang

Bupati Malang Gelar Nobar Arema-Persita

01/04/2013
LAWANG POST

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.

Navigate Site

  • Privasi
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.