Malang, LP. Dalam rangka mempersiapkan Kecamatan Kepanjen yang telah ditetapkan sebagai ibukota Kabupaten Malang, maka dalam kurun waktu lima tahun mendatang perlu adanya pembenahan yang serius agar nantinya tidak menjadi kota yang semrawut dan kumuh. Sampai saat ini berbagai kantor SKPD Pemerintah Kabupaten Malang telah dibangun dan dipergunakan di Kepanjen, antara lain Kantor DPRD, Dinas Pendidikan, Dinas Pengairan, Dinas Kesehatan, Dinas Kopera si dan UMKM, Dinas Perindustrian & Perdagangan, Dinas Pertanian, Badan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Tenaga Kerja, Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah dan lain lain serta hampir selesainya pembangunan Kantor Bupati Malang.
Dengan banyaknya perkantoran yang berdomisili di Kepanjen serta mempersiapkan selesainya pembangunan kantor Bupati Malang, maka sangat diperlukan pemikiran sejak dini tentang pengaturan lalu lintas dan perhubungan yang ada. Hal ini dapat dimaklumi karena bila ada pertandingan sepak bola di lapangan Kanjuruhan, akan menyebabkan kemacetan yang luar biasa. Demikian perhitungan adanya event-event bersejarah yang akan dilaksanakan di kantor Bupati Malang maupun di kantor DPRD Kabupaten Malang, sebagaimana berlangsungnya acara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Malang pada bulan Oktober yang lalu.
Oleh karena itu pulalah di dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Malang 2011-2015 disebutkan pula amanat untuk mulai mempersiapkan Kepanjen sebagai ibukota Kabupaten Malang. Mengingat pembangunannya sudah dapat dikatakan hampir selesai. Menurut Pelaksana tugas Kadishubkominfo Kabupaten Malang, Ir Nazarudin MT saat ini di Kepanjen dibutuhkan ruas jalan baru sebagai pengalih arus dan pemecah kemacetan lalu lintas yang sudah mulai terjadi.
Pihaknya akan berupaya keras merancang rekayasa jalur lalulintas kendaraan, namun harus didukung jalur dan volume jalan yang memadai sehingga bisa diterapkan secara tepat dan maksimal. Seperti di areal Stadion Kanjuruhan, Sudah selayaknya kalau arus lalulintas bisa dipecah ke empat arah tidak seperti sekarang ini yang hanya dua arah. Untuk itu perlu dibuat ruas jalan baru yang bisa “membuang cepat” kendaraan yang berjubel pada titik depan Stadion. Dengan adanya rekayasa jalur lalulintas kendaraan sedini mungkin akan membuahkan hasil Kepanjen bisa keluar dari permasalahan kemacetan lalulintas. Hal ini dibenarkan oleh Nurman Romdansyah, SH., M. Hum mantan Kepala Bagian Hukum yang sekarang menjadi Camat Kepanjen. Bahkan menurutnya ada beberapa jalan yang perlu ditata ulang berdasarkan kebutuhan yang diperkirakan akan terjadi nantinya dan disaat-saat yang akan datang.
Memang menurut pantauan Lawang Post, jalan masuk ke Kepanjen dan beberapa jalan utamanya perlu ditata ulang, bila perlu diperlebar. Saat ini saja sudah sering macet apalagi nanti ketika semua kegiatan pemerintahan telah dijalankan di Kepanjen. Bisa dibayangkan macet dan semrawutnya, oleh karena itu patut dibuatkan rencana penataan ulang jalur lalulintas kendaraan yang akan masuk dan keluar Kepanjen.
Mempersiapkan Kota Kepanjen sebagai ibukota Kabupaten Malang harus dilakukan sejak dini dan perlu dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2011-2015, karena pada kurun waktu itulah akan dibuka babak baru pelaksanaan jalannya roda pemerintahan Kabupaten Malang dengan berpindahnya segala kegiatan pemerintahan dari komplek pendopo agung ke Kantor Bupati di Kepanjen.
Keterbatasan dana yang dapat disiapkan dalam APBD untuk pembenahan Kepanjen dapat dilakukan secara bertahap, akan tetapi hal ini harus dijadikan komitmen agar Ibukota Kabupaten Malang akan lebih indah, mempesona, tidak kumuh dan terhindar dari kemacetan lalulintas. Dengan adanya persiapan secara dini penataan rekayasa lalu lintas kendaraan Kepanjen, maka hal hal yang dikuatirkan diatas tidak akan terjadi. Dan hal ini tentunya akan mendapat perhatian sepenuhnya dari Pemerintah Kabupaten Malang. Selamat berbenah Kota Kepanjen Ibukota Kabupaten Malang.
Comments 1