Malang, LP (24/12) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) telah mengisyaratkan adanya sekolah gratis bagi SD Negeri dan SMP Negeri diseluruh Indonesia mulai bulan Januari 2012. Hal ini dapat dilihat dalam Peraturan Mendikbud Nomor 51 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Dan Laporan Keuangan Bantuan Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2012. Sedangkan untuk sekolah negeri yang bertaraf RSBI/SBI diharuskan untuk membebaskan segala pungutan terhadap siswa dari keluarga tidak mampu, demikian pula dengan sekolah swasta.
Dalam Lampiran Peraturan Mendikbud yang dikeluarkan pada tanggal 5 Desember 2011 dengan secara gamblang diberikan contoh spanduk yang harus dipasang pada sekolah penerima Dana BOS sebagaimana gambar diatas. Hal ini merupakan isyarat dari Mendikbud agar pendidikan dasar yang dilakukan oleh SD Negeri dan SMP Negeri tidak melakukan pungutan alias GRATIS.
Memang dari beberapa pernyataan Mendikbud beberapa saat yang lalu dikatakan bahwa kenaikan dana BOS Tahun 2012 telah mencukupi untuk menutup seluruh beaya operasional sekolah, oleh karena itu diharapkan agar sekolah tidak lagi mengadakan pungutan dana masyarakat dengan seenaknya.
Seorang pemerhati yang sangat intens terhadap masalah pendidikan di Malang Raya memberikan penghargaan yang sangat besar atas dikeluarkannya peraturan Mendikbud tersebut. Dirinya berharap agar supaya semua Kepala SD Negeri dan SMP Negeri dapat memahami maksud yang terkandung didalam kebijakan Mendikbud tersebut. Apalagi semua fasilitas pendidikan telah dipenuhi oleh Pemerintah Pusat melalui Program Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Pendidikan.
“Alhamdulillah, akhirnya harapan saya terpenuhi. Walaupun di Malang Raya ini hanya PemKab Malang yang belum mengeluarkan BOSDA, akan tetapi pelaksanaan DAK di Kabupaten Malang Tahun ini hampir 95 prosen dialokasikan untuk SD Negeri dan SMP Negeri. Harapan saya isyarat Mendikbud tentang sekolah gratis akan terwujud di Malang Raya ini, kecuali SD Negeri dan SMP Negeri yang RSBI atau SBI” tuturnya.
Dirinya juga berharap agar SD dan SMP Swasta penerima Dana BOS membebaskan segala bentuk pungutan terhadap siswa dari keluarga yang mempunyai keterbatasan ekonomi atau miskin.
Beberapa kepala sekolah SD Negeri dan SMP Negeri ketika dihubungi Lawang Post menyatakan akan mendukung isyarat Mendikbud tersebut dengan tidak melakukan pungutan terhadap seluruh siswa disekolahnya. (MD/LP)
Dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan kreativitas siswa, tentunya salah satu yang harus ditempuh adalah ajang lomba dan berbagai pelatihan serta kegiatan ekskul. Bagaimana strategi pengalokasiannya, karena setelah saya baca dengan seksama yang diijinkan memungut dana dari masyarakat hanya sekolah RSBI dan SBI. Mohon bantuan draft penyusunan RKASnya. Jika tidak keberatan mohon dikirim ke alamat email saya : tuti300756@yahoo.com. Sekian, terimakasih.
Pertanyaan anda sama dengan banyak pertanyaan yang diajukan oleh kepala sekolah secara tertulis pada Lawang Post.
Kami hanya menyarankan agar untuk kegiatan eskul ini dicarikan dana dengan cara meminta sumbangan secara SUKARELA kepada orangtua/wali siswa yang mampu.
Demikian, mudah mudahan jawaban ini bisa melegahkan anda.
Sebagai ptuteri Malang, maksudnya yang berasal dari Malang. Saat ini berdomisili dan mengabdikan diri di dunia pendidikan di kab. Tangerang. mohon ijin lagi menumpang pemuatan informasi melalui media ini, yakni menyambut gembira Permendikbud Nomor 51 Tahun 2011. Namun, pada kesempatan ini, kami membranikan diri memohon arahan dari siapapun yang memiliki komitmen di dunia pendidikan terkait kegiatan-kegiatan ekskul yang tidak tercover oleh dana BOS ataupun BOSDA sedangkan sekolah kami termasuk pada kategori Rintisan Potensial. Demikian, terimakasih “LAWANG POST”
bagaimana bila di lapangan ada sekolah SD negeri yang tidak gratis (ada biaya SPP) ?
Laporkan saja ke :
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang
Jalan Panarukan Nomor 1,
KEPANJEN.
atau
Bupati Malang
Jalan Merdeka Timur
MALANG
Isyarat pak Menteri tentang Sekolah Gratis memang cita-cita saya sejak lama hingga saya mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah di salah satu sekolah di wilayah kabupaten Tangerang. Namun, karena tidak mudah untuk mewujudkannya karena terkait oleh sarana dan prasarana yang belum memadai. Saya menyadari bahwa terlalu banyak bantuan yang sudah digulirkan oleh Kemendikbud ke sekolah-sekolah namun karena jumlah sekolah yang sangat banyak maka bantuanpun harus dibagi dan digulirkan beradasarkan prioritas kebutuhan. Mengenai hal ini, sekali lagi saya sampaikan bahwa saya sangat memahaminya, namun karena kebutuhan kesegeraan mewujudkan sekolah yang berkualitas maka menurut pemahaman saya tiada salah jika berkolaborasi dengan lembaga-lembaga lain dan corporate melalui CSR nya serta berkolaborasi dengan para orang tua siswa yang memiliki kemampuan dalam finasial dan kelimuan serta kolega. Dengan demikian tanggung jawab mewujudkan sekolah yang berkualitas dapat dipikul bersama-sama, “tidak hanya menyandarkan Kemendikbud. Namun…. sangat saya sayangkan….kerja tulus saya….diganggu oleh para oknum yang tidak bertanggung-jawab…yang menurut saya oknum yang kurang memahami makna pengabdian. Mohon…para pembaca memberikan saran-saran kepada saya melalui media ini ataupun email : tuti300756@yahoo.com. Demikian, terimakasih kepada tim pengelola media ini. Bravo.