LP – Malang, Dalam rangka untuk mendukung penyelenggaraan Sustainable Development Goal’s (SDG’s), khususnya pada 6.1 yaitu penyediaan akses air minum aman bagi seluruh masyarakat pada tahun 2030. Untuk mendukung pemenuhan target tersebut Pemerintah Indonesia mengembangkan Konsep Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) sebagai kebijakan dan program air minum aman (sesuai definisi SDGs).
Sebagai BUMD yang mendukung program Pemerintah dalam penyediaan air minum, Perumda Tirta Kanjuruhan, bertanggung jawab pula untuk memastikan ketersediaan air aman bagi masyarakat. Untuk mengidentifikasi seluruh potensi, dan mengakomodir seluruh proses yang dipersiapkan untuk mendukung pengamanan air, maka Perumda Tirta Kanjuruhan dituntut dapat menyusun Dokumen Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM).
Dokumen RPAM Perumda Tirta Kanjuruhan yang merupakan amanat nasional, telah disusun pada tahun 2021, namun dengan adanya perubahan regeluasi khususnya yang mengatur tujuan dari RPAM , maka pada tahun 2023 ini harus dilaksanakan penyesuaian Dokumen RPAM.
Dan untuk mempersiapan penyesuaian tersebut, Perumda Tirta Kanjuruhan bekerjasama dengan IUWASH Tangguh melaksanakan pelatihan dan penyusunan Dokumen Rencana Pengamanan Air Minum (Review) Perumda Tirta Kanjuruhan.
Penyusunan dokumen RPAM ini, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492 Tahun 2010, tentang Persyaratan Kualitas Air Minum. Kegiatan dilaksanakan mulai tangal 6 – 8 Maret 2023, diikuti oleh 24 (dua puluh empat) peserta, perwakilan seluruh Bagian Dan Unit Pelayanan, bertempat di Aula Perumda Tirta Kanjuruhan.
Pada pembukaan pelatihan dihadiri oleh Direktur Umum Perumda Tirta Kanjuruhan, Tutik Wadjawati, SE, yang berkesempatan membuka kegiatan tersebut. Sementara itu dari pihak IUWASH Tangguh, dihadiri Rudy Wahyu Finansyah selaku Urban Water Specialist, yang juga bertindak selaku Nara Sumber, serta Kepala Puslitbang Perumda Tirta Kanjuruhan Lilik Sulistyowati, S,Si yang juga merupakan mentor RPAM dari BNSP.
Dokumen RPAM yang disusun diharapkan akan menjadi dokumen yang hidup, sehingga akan selalu ada continual improvement yang bersifat menyeluruh terkait pengolaan air baku di hulu, proses pendistribusian, hingga sampai ke hilir yang dikunsumsi pelanggan, dalam kondisi aman. (El)