• About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, Januari 19, 2021
  • Login
LAWANG POST
Advertisement
  • Terkini
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Kuliner
No Result
View All Result
LAWANG POST
No Result
View All Result
Home Editorial

Harapan Masyarakat Kepada Bupati Rendra Kresna

by M. Dawoed
09/11/2010
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Andaikata pemilihan yang diadakan pada tanggal 5 Agustus yang lalu sebagian besar masyarakat memilih selain dari Rendra Kresna, tentu tulisan ini tidak akan diajukan kepada yang memenangkan jadi Bupati untuk periode 2010-2015. Kenapa?

Tulisan ini hanya dituju-kan kepada orang yang mempunyai pengalaman atau jam terbang yang signifikan sebagai pejabat negara, karena tulisan ini hanya sebagai motivasi untuk menyongsong masa depan yang lebih baik bagi aparat pemerintah dan masyarakat Kabupaten Malang ke depan. Oleh karena itu tulisan ini sebenarnya merupakan rangkaian kelanjutan dari apa apa yang telah dilakukan oleh Bupati Sujud Pribadi dan prospek perencanaan ke depan yang lebih baik.

Bupati Sujud Pribadi yang memerintah sejak wafatnya Ibnu Rubiyanto sampai nanti pada pertengahan Oktober, telah berbuat banyak untuk masyarakat Kabupaten Malang. Terlepas dari segala kekurangan sebagai seorang manusia, maka apa pun yang telah dilakukan Bupati Sujud sudah merupakan langkah maksimal yang dapat dinikmati oleh masyarakat Kabupaten Malang.

Sarana dan prasarana pemerintahan yang dibutuhkan sebagian besar sudah dilaksanakan Sujud yang meliputi bangunan gedung kantor, infrastruktur dan berbagai pembangunan dalam arti fisik. Semuanya hampir telah disediakan untuk kenyamanan Bupati selanjutnya yang harus melaksanakan tugas pemerintahan sesuai dengan aturan yang ada dan berjuang demi untuk kesejahteraan dan kenyamanan masyarakat.

Melihat kenyataan tersebut sangat diperlukan adanya kemampuan berpikir secara komprehensif guna mewujudkan peningkatan kesejahteraan dan kenyamanan masyarakat, inilah sebenarnya yang harus dilakukan oleh Bupati yang baru. Kita coba melirik APBD Kabupaten Malang terutama pada sektor penerimaan asli daerah, Rendra yang sebelumnya mempunyai background pendidikan ilmu keuangan harus berpikir membuat kebijakan baru untuk meningkatkan penerimaan asli daerah (PAD). Hal ini akan sangat menunjang kinerjanya agar lebih bertindak profesional, dalam arti mengelola usaha peningkatan penerimaan daerah dari pendapatan asli daerah. Tim redaksi Lawang Post yang telah mengadakan studi tentang hal ini dan akan coba membantu meningkatkan pendapatan asli daerah.

Yang kedua, sangat perlu bagi Rendra untuk memahami lebih jeli tentang pelaksanaan program pembangunan yang telah dilaksanakan Bupati Sujud dan merumuskan kembali semua yang masih harus dilakukan agar pembangunan di Kabupaten Malang berjalan seimbang serta sinkron dengan rencana pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

Dalam hal ini dapat dikatakan bahwa kelemahan Sujud adalah kurang memperhatikan program-program yang menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku, antara lain program program yang bersifat non fisik tetapi sangat berkaitan erat dengan kehidupan masyarakat, misalnya program pembangunan bidang pendidikan, kesehatan dan keagamaan.

Sedangkan yang ketiga adalah program fisik yang belum selesai dikerjakan oleh Sujud yaitu sarana dan prasarana transportasi terutama pembangunan jalan dan jembatan yang akan memudahkan perhubungan antar daerah di Kabupaten Malang dan juga dengan Pemerintah Kabupaten / Kota yang lain yang berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Malang.

Ringkasnya, masalah peningkatan pendapatan asli daerah, pelaksanaan program nasional di bidang pendidikan (Wajib Belajar), peningkatan pelayanan kesehatan dan pembangunan sarana transportasi dan program program yang merupakan konsep dasar Rendra dalam masa kampanye. Dengan pelaksanaan beberapa hal tersebut di atas dapat dipastikan kehadiran Bupati Baru ini akan dapat dirasakan perbedaannya oleh masyarakat yang selama ini masih sangat perlu mendapatkan sentuhan yang manusiawi.

Warisan dari Bupati Sujud tentang sambang desa adalah merupakan program yang bagus dan perlu untuk dilanjutkan, karena dari program inilah Bupati Baru dapat langsung berbicara dengan masyarakat. Sedangkan kegiatan perhatian Rendra terhadap masalah pendidikan sangat perlu ditingkatkan dengan mempola program baru misalnya sambang sekolahan. Hasil pemikiran ini disampaikan kepada Bupati Baru dengan harapan mungkin dapat dilaksanakan, walaupun tidak secara keseluruhan. Maklum, kami yakin Rendra mempunyai konsep pembangunan sendiri yang sudah dipersiapkan sejak masa mempersiapkan sebagai calon Bupati.

Sebagai kader dari partai politik sudah barang tentu Rendra juga harus memperhitungkan kemungkinan menjadikan partainya sebagai pemenang dalam pemilihan umum pada tahun 2014 yang akan datang, demikian juga sebagai warga nahdliyin sudah sepantasnya program di bidang keagamaan akan mendapat porsi yang cukup memadai. Akhirnya, hanya ucapan selamat bekerja buat Bupati Baru semoga berhasil dan sukses dalam mengembang amanat masyarakat Kabupaten Malang. Kiranya Allah selalu menyertai dan memberikan petunjukNya.

Tags: bupati malangmalang
Previous Post

Tanggapan Masyarakat Terhadap PP no. 66 Tahun 2010

Next Post

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

Related Posts

Editorial

Mengapa Harus Lapor Inspektorat ?

by admin
08/06/2018

(Lawang Post) Mungkin banyak diantara teman2 seprofesi yang tidak senang ketika aku bilang mau melaporkan satu kasus dugaan penyimpangan ke...

Editorial

Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

by admin
06/06/2018

  (lawang Post/MD) Salah seorang Pengamat Pengelolaan Keuangan Daerah Mohammad Dawoed menyatakan bahwa dengan disahkannya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun...

Memahami Peranan Pers Dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara

09/11/2013

Keterkaitan Dana BOS Dengan Penerimaan Peserta Didik Baru

26/05/2013

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menko Polhukam

Inpres No 2/2013, Diharap Kepala Daerah Dapat Cepat Tanggap Atasi Konflik

05/02/2013

Wasiat Allah Pada Laki-Laki Yang Tidak Punya Anak – Kalalah

03/11/2010

Seorang Kepala Sekolah Digugat Lagi di PTUN Surabaya

05/12/2010

APBD Disorot Warga, Sekda Kab Malang Memilih Diam

31/05/2012

Pemkab Malang Selenggarakan Dzikir Akbar

04/01/2011

Pemkab Malang Raih Penghargaan INABAGUS Award

15/04/2014

Larangan Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dalam Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan

18/11/2010

Pagelaran Wayang Kulit Noroyono Kawisudo Jumeneng Noto

13/01/2011

Pungutan Sekolah Di Kota Batu Sudah Sesuai Aturan Dan Gratis

14/11/2010

Tinjauan Visi dan Misi Bupati Berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah

23/02/2011

Pasca Pemilihan Umum Legislatif Dan Pilpres 2009

27/10/2010

Sidang Kolektif Keterlambatan Akta Kelahiran di Tirtoyudo Malang

28/02/2013

Malam Pemilihan Grand Final Duta Wisata Kabupaten Malang berjalan sukses

29/04/2018

Satpol PP Kota Malang Minim Personel

26/03/2013

Taman Agro Wisata Wonosari

12/01/2011

Hari Pertama Kerja, Camat Lawang didampingi Muspika Gelar Razia Masker

16/07/2020
  • Beranda
  • Indeks
  • Kontak
  • Privasi
  • Redaksi
  • Tentang
LAWANG POST
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks
  • Kontak
  • Privasi
  • Redaksi
  • Tentang

© 2020 Lawang Post

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.