Rabu, Mei 14, 2025
LAWANG POST
No Result
View All Result
  • Login
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
">
">
Home Regulasi

Diduga Ada Pelanggaran Hukum, Warga Akan Adukan PLN Unit Kebonagung ke APH

by admin
28/02/2023
in Regulasi
0
0
SHARES
50
VIEWS


LP – Malang, Diduga ada tindakan pelanggaran hukum terkait Restitusi kWh membuat geram dan keluhan puluhan warga, karena sampai saat ini belum terpasangnya kWh listrik di perumahan Panorama Wagir, sehingga atas dasar hal tersebut maka warga sepakat akan mengadukan pada Aparat Penegak Hukum.

READ ALSO

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

BPS Kabupaten Malang Diduga Rekayasa Proses Rekrutmen Petugas Sensus ST Pertanian 2023

Dalam penjelasannya, Apria Wahyu Utomo Manager Unit Kebonagung BP titip sejumlah Rp 1,329,744,800,- yang di janjikan pihak PLN dan belum di terima sepeserpun. Jika di tambah dengan biaya sering investasi maka jumlahnya mendekati 1,7 lebih. Dan karena pihak PLN tidak ada niatan baik warga benar-benar akan melaporkan Apria Wahyu Utomo selalu Manager Unit ke pihak APH sebagai pembelajaran bagi pihak PLN.

">

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Malang untuk operasi penertiban arus listrik (OPAL) di kawasan Panorama Garden Wagir Kamis (23/2/2023) juga dibenarkan oleh oleh Apria Wahyu Utomo Manager Unit PLN Keboangung Minggu 26/2/2023 melalui pesan singkatnya. “Iya mas benar PLN melakukan Operasi Pelanggan Aliran Listrik di Wagir, kita lakukan OPAL di wilayah Kecamatan Wagir saat ini ada tim yang kita sebar untuk operasi dari Vendor PLN”.

Kegiatan ini dilakukan oleh pihaknya guna mencegah kebakaran yang disebabkan korsleting arus listrik. Korsleting arus listrik bisa disebabkan oleh beberapa hal, salah satunya mencuri aliran listrik secara ilegal hingga menggunakan arus di luar ketentuan kWh yang telah ditetapkan pihak PLN.

Dalam kegiatan ini, Vendor beserta jajaran petugas PLN Unit Kebonagung menelusuri beberapa permukiman di kawasan Panorama Wagir. Vendor pun tidak merinci berapa batas kWh listrik di rumah tersebut dan berapa besaran arus yang mereka gunakan selama ini. Walau demikian, Vendor memastikan pihak yang kedapatan melanggar itu di denda hingga ratusan juta rupiah, hal itu terungkap pada Senin 27/2/2023.

Setelah diharuskan membayar uang denda pihak PLN juga belum menentukan kapan kWh meter rumah tersebut di pasang nantinya. Dalam penjelasannya warga Herry mengatakan bahwa sering infestasi itu adalah dari pengembang yang nilainya fantastis ratusan juta rupiah. Saat di konfirmasi ke Unit Kebonagung Apria Wahyu Utomo iya mas saat ini kami masih rapat dengan salah satu pihak pengembang, Senin 27/2/2023. (El)

Related Posts

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS
Regulasi

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

05/04/2023
BPS Kabupaten Malang Diduga Rekayasa Proses Rekrutmen Petugas Sensus ST Pertanian 2023
Regulasi

BPS Kabupaten Malang Diduga Rekayasa Proses Rekrutmen Petugas Sensus ST Pertanian 2023

05/04/2023
Regulasi

Perumda Tirta Kanjuruhan  dan  IUWASH  Adakan Pelatihan Penyusunan Dokumen Rencana Pengamanan Air Minum

10/03/2023
Regulasi

Sidang ke-6 Pembongkaran Fasilitas Stadion Kanjuruhan

09/03/2023
Regulasi

Dewan Pers : Pendaftaran Tidak Sama Dengan Pendataan

27/02/2023
Regulasi

KHYI Malang Aktif Mengawasi ADD 2023 dan Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Malang

27/02/2023
Next Post

Workshop Penguatan Kinerja Komite SMP Negeri se-Kabupaten Malang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

30/11/2022
Arek Kampung Kauman Selamatkan Uang Rakyat

Semar dan Anak-anaknya – Simbol Rakyat Sadar Hukum

29/11/2022
Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

10/03/2011
Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

28/12/2022
Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

05/04/2023

EDITOR'S PICK

Konsep Allah Menciptakan Kerukunan Sosial

Konsep Allah Menciptakan Kerukunan Sosial

08/11/2012

Penggunaan Bahasa Asing Mutlak Dibutuhkan

25/01/2013
kemendikbud tekan biaya kuliah

Kemendikbud Kucurkan Rp 2,7 Triliun Untuk Bantu Biaya Kuliah

25/03/2013

Biaya Pendidikan Sekolah Negeri yang Menjadi Tanggung Jawab Orang Tua atau Wali Siswa

19/11/2010
LAWANG POST

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.

Navigate Site

  • Privasi
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.