Dalam pemantauan Tim Redaksi Lawang Post terhadap pelaksanaan peraturan perundang undangan tentang penyampaian Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pada para Gubernur, Bupati dan Walikota melalui permintaan tertulis, maka sampai saat ini yang berkenan untuk memberikan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah adalah Bupati Malang melalui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Malang Dr. Nehruddin, SE, MM berupa 3 (tiga) buku dari Tahun 2007 sampai dengan Tahun 2009.
Disampaikan pula oleh Nehruddin bahwa ILPPD Bupati Malang dapat diakses melalui website Pemerintah Kabupaten Malang. Salut dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Bupati Malang yang
telah merespon secara positif permintaan ILPPD dari Tahun 2007 sampai dengan Tahun 2009 disertai harapan agar ILPPD Tahun 2010 nantinya dapat diberikan tanpa harus mengajukan permohonan lagi.
Tim Redaksi masih mengharapkan Kepada para Gubernur, Bupati dan Walikota agar dapatnya segera memberikan balasan atas permintaan ILPPD untuk dibantu publikasinya kepada masyarakat, mengingat Lawang Post merupakan gerbang informasi pembangunan dari pemerintah untuk masyarakat dan dari masyarakat untuk pemerintah, demi tercapainya Pembangunan Nasional sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
pengertian ILPPD?