Kamis, Juli 10, 2025
LAWANG POST
No Result
View All Result
  • Login
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
">
">
Home Regulasi

KHYI Malang Aktif Mengawasi ADD 2023 dan Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Malang

by admin
27/02/2023
in Regulasi
0
0
SHARES
243
VIEWS

LP – Malang, Merespon banyaknya keluhan dari masyarakat terkait penyelengaraan Pendidikan dan pelaksanaan dana desa ,maka Kantor Hukum Yustitia Indonesia Malang (KHYI Malang) akan berperan secara aktif melibatkan diri mengawasi seluruh penyelengaraan Pendidikan (mulai pelaksanaan PPDB sampai penyelengaraan Pendidikan tingkat dasar) dikabupaten Malang, dan juga aktif secara swadaya mengawasi jalannya pelaksanaan anggaran Dana Desa 2023.

Pimpinan KHYI Malang, Dwi Indrotito Cahyono, SH menyampaikan bahwa dengan banyaknya anggota dari KHYI yang tersebar disetiap Kecamatan diwilayah Kabupaten Malang Juga akan mempermudah dalam melakukan pemantauan Pendidikan maupun pelaksanaan kegiatan di desa. “Pungutan sampai saat ini masih ada disetiap sekolah, terkadang pihak sekolah mengistilahkan pungutan sebagai sumbangan dan itu masih terjadi, padahal aturan larangan terkait pungutan sudah jelas disebutkan baik dalam Peraturan Pemerintah maupun peraturan Menteri Pendidikan“, kata Ketua KHYI Malang, Dwi Indrotito Cahyono,SH.(Minggu, 26/2/2023). ”Kami juga memiliki anggota yang memang khusus untuk itu, kalau di Kabupaten Malang biasanya pengawasan Pendidikan dilakukan saudara Eli Hamzah“, lanjut Tito.

READ ALSO

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

BPS Kabupaten Malang Diduga Rekayasa Proses Rekrutmen Petugas Sensus ST Pertanian 2023

Sementara terkait dana desa 2023 dirinya menyampaikan, ”Kabupaten Malang memiliki jumlah desa sekitar 378 desa dan menurut informasi akan dikucurkan anggaran dana desa (ADD) sebesar kurang lebih 258 milliar, dengan besarnya anggaran tersebut dibutuhkan juga peran serta dari pihak masyarakat untuk ikut mengawasi pula, kami juga akan bersinergi untuk bersama- sama inspektorat maupun APH mengawalnya”, jelas Tito.

">

Menurut Tito pengawalan anggaran itu sangat diperlukan agar benar-benar bisa terserap sebagaimana mestinya, meminimalkan penyimpangan dalam penggunaan, serta bisa memunculkan kehati-hatian pelaksanaannya dalam hal ini kepala desa. “Pendidikan dan dana desa adalah prioritas pengawalan kami ditahun 2023, akan kami kawal terus sampai SPJ keluar“, tegas Tito.

KHYI Malang juga membuka layanan pengaduan terbuka bagi masyarakat Kabupaten Malang yang ingin menyampaikan dugaan penyelewengan dana desa dan Juga persoalan penyelengaraan Pendidikan. Bagi warga masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan bisa melalui surat yang dialamatkan ke kantor kami atau datang langsung di jalan Teluk Grajakan Ruko G ( samping Alamat ) RT.04/RW.02 kelurahan Pandanwagi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. (El)

Tags: dana desakepala desakhyipendidikan

Related Posts

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS
Regulasi

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

05/04/2023
BPS Kabupaten Malang Diduga Rekayasa Proses Rekrutmen Petugas Sensus ST Pertanian 2023
Regulasi

BPS Kabupaten Malang Diduga Rekayasa Proses Rekrutmen Petugas Sensus ST Pertanian 2023

05/04/2023
Regulasi

Perumda Tirta Kanjuruhan  dan  IUWASH  Adakan Pelatihan Penyusunan Dokumen Rencana Pengamanan Air Minum

10/03/2023
Regulasi

Sidang ke-6 Pembongkaran Fasilitas Stadion Kanjuruhan

09/03/2023
Regulasi

Diduga Ada Pelanggaran Hukum, Warga Akan Adukan PLN Unit Kebonagung ke APH

28/02/2023
Regulasi

Dewan Pers : Pendaftaran Tidak Sama Dengan Pendataan

27/02/2023
Next Post

Dewan Pers : Pendaftaran Tidak Sama Dengan Pendataan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

30/11/2022
Arek Kampung Kauman Selamatkan Uang Rakyat

Semar dan Anak-anaknya – Simbol Rakyat Sadar Hukum

29/11/2022
Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

10/03/2011
Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

28/12/2022
Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

05/04/2023

EDITOR'S PICK

Bupati Malang Rendra Kresna Susun Kabinet Madep Mantep

Tahapan Kegiatan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah

04/12/2011
Website Pemerintah Kabupaten Malang “di-hack”

Website Pemerintah Kabupaten Malang “di-hack”

10/01/2013
Opor Ayam

Menu Wajib Lebaran

14/02/2023
Meluruskan Pandangan Masyarakat Tentang Ritual Doa di Gunung Kawi

Meluruskan Pandangan Masyarakat Tentang Ritual Doa di Gunung Kawi

14/01/2011
LAWANG POST

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.

Navigate Site

  • Privasi
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.