LAWANG POST
  • Editorial
  • Regulasi
  • Agama
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Wisata
  • Kuliner
Minggu, Agustus 14, 2022
No Result
View All Result
LAWANG POST
No Result
View All Result
Home Pembangunan

Desa Srigading – Pembuatan Batu Merah

by Zainal Arifin
14/11/2010
in Pembangunan
2
Desa Srigading – Pembuatan Batu Merah
0
SHARES
95
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tidak semua warga masyarakat Lawang mengetahui bila di wilayah Kecamatan Lawang ini terdapat usaha masyarakat yang menyediakan batu merah buat pembangunan rumah, gedung dan sebagainya. Kebanyakan masyarakat akan menyangka bahwa batu merah diproduksi di luar kota Lawang. Sebagian masyarakat di desa Srigading memilih untuk memproduksi batu merah ketika usai panen pertanian. Lahan bekas panen tersebut dipergunakan untuk pembuatan batu merah secara langsung oleh pemilik lahan, ada pula yang disewakan kepada orang lain yang akan membuat batu merah.

Sugiantoro salah seorang pemuka desa Srigading mengatakan bahwa memang sejak dulu orang Srigading akan membuat batu merah ketika selesai panen, karena memang untuk hasil pertanian padi, jagung maupun tebu hanya bisa dipanen satu kali saja. Masalahnya ya sangat jelas yaitu pengairan, karena desa Srigading termasuk desa yang sulit air atau daerah kering. Jadi harus dicari alternatif lain pasca panen pertanian.

Related posts

Dua Paket Lelang Dinas Kesehatan Tahun 2017 Dilaporkan Warga

Dua Paket Lelang Dinas Kesehatan Tahun 2017 Dilaporkan Warga

06/10/2020
Polri Buka Pendaftaran Akpol Hingga 25 Mei

Polri Buka Pendaftaran Akpol Hingga 25 Mei

22/04/2014

Dalam pemberdayaan masyarakat di desa Srigading ini tentu tak luput dari pengarahan yang diberikan oleh perangkat desanya yang selalu memberikan dorongan moril kepada para pembuat batu merah ini. Dan juga dipesankan supaya semua perjanjian antara pemilik lahan dengan pengrajin batu merah ini dibuat dengan secara musyawarah dan mufakat. Dan hal ini berlaku sampai sekarang ini.

Pola kerjasama antara pemilik lahan, pengrajin batu merah dan pemasok kayu kebanyakan diatur dengan patokan hasil akhir. Artinya hasil pembakaran batu merah akan dibagi menurut kontribusi yang diberikan pada proses pembuatan batu merah tadi, misalnya pemilik lahan mendapat berapa %, pemasok kayu mendapat berapa %, sisanya menjadi hak dari pengrajin batu merah tadi. Dengan demikian tidak pernah terjadi perselisihan diantara mereka yang terlibat dalam pembuatan batu merah tadi.

Asim, salah seorang pengrajin batu merah mengatakan bahwa dirinya dalam membuat batu merah tidak pernah rugi besar dan juga tidak pernah mendapat keuntungan yang besar. Semuanya masih dalam batas wajar untuk dapat menghidupi anak istrinya. Apalagi masalah pemasaran juga agak susah, hal ini disebabkan banyak daerah lain yang memasok batu merah ke wilayah Kecamatan Lawang ini.

“Kalau semua pembangunan di Lawang menggunakan batu merah Srigading, ya tentu sangat menggembirakan.” Tetapi itulah resikonya sebagai pengrajin batu merah yang harus ditanggungnya, karena dia percaya bahwa masalah rejeki itu semuanya diatur oleh Allah, tetapi sebagai manusia ia wajib berusaha atau ikhtiar dengan selalu berdoa kepadaNya agar selalu mendapat jatah rejeki. “Kita ini kan manusia yang bisanya hanya berusaha dan berdoa, mas !“

Tags: desamasyarakatsrigading

POPULAR NEWS

  • Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

    Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semar dan Anak-anaknya – Simbol Rakyat Sadar Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keterkaitan Dana BOS Dengan Penerimaan Peserta Didik Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
LAWANG POST

© 2021

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Editorial
  • Regulasi
  • Agama
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Wisata
  • Kuliner

© 2021