• About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, Januari 28, 2021
  • Login
LAWANG POST
Advertisement
  • Terkini
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Kuliner
No Result
View All Result
LAWANG POST
No Result
View All Result
Home Editorial

Adakah Mafia Anggaran di Daerah?

by M. Dawoed
24/02/2012
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Beberapa bulan terakhir ini, secara terus menerus publik tengah digegerkan oleh berita berita tentang kasus korupsi yang diindikasikan melibatkan badan anggaran (banggar) DPR RI dimana kasus ini sering diberi istilah MAFIA ANGGARAN. Berbagai media cetak, media elektronik maupun Televisi hampir setiap hari tidak lupa untuk menyuguhkan kasus yang terjadi pada Pemerintah Pusat, sebagaimana yang terjadi dengan Nazarudin mantan Bendahara Partai Demokrat yang kini menjadi terdakwa. Opini publik yang telah diciptakan oleh media tingkat nasional yang sangat fantastis ini hampir membuat publik di daerah terlena dan lupa untuk memantau perkembangan yang terjadi di daerahnya masing-masing.

Namun ketika terjadi penangkapan kasus suap terhadap anggota DPRD dan sekeretaris daerah oleh KPK di Semarang beberapa waktu yang lalu, perhatian publik kembali ingin memantau semua kegiatan pemerintahan yang terjadi di daerahnya masing masing. Kegiatan pemantauan terhadap kinerja pemerintah daerah yang terhambat dengan diputusnya akses masyarakat untuk memperoleh data Hasil Pemeriksaan BPK beberapa waktu yang lalu, kembali bergairah lagi. Dan ternyata mafia anggaran tidak hanya ada pada pemerintah pusat, akan tetapi pada pemerintah daerahpun bisa tumbuh dengan suburnya tanpa tersentuh oleh aparat penegak hukum.

Di Kabupaten Malang misalnya, MAFIA ANGGARAN dapat dikatakan sudah lama terjadi. Hal ini dapat diketahui dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI atas Laporan Keuangan Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2004.

Dalam rangka pembahasan RAPBD Kabupaten Malang yang dilakukan antara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan Panitia Anggaran DPRD masih dijumpai adanya permintaan sejumlah dana dari Panitia Anggaran DPRD Kabupaten Malang kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan tujuan untuk memperlancar proses pembahasan Rencana Anggaran Satuan Kerja (RASK) dan Dokumen Anggaran Satuan Kerja (DASK). Terkadang oleh karena SKPD tersebut tidak mempunyai cukup dana, maka terpaksa harus meminjam kepada pihak ketiga.

Hal ini tentu saja tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 Tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, dimana pasal 10 ayat (3) menyatakan “Bahwa setiap pejabat dilarang melakukan tindakan yang berakibat pengeluaran atas beban/APBD apabila tidak tersedia atau tidak cukup tersedia anggaran untuk membiayai pengeluaran tersebut”.

Praktek praktek yang kurang terpuji tersebut ternyata masih tumbuh subur sampai dengan tahun 2008. Hal ini dapat dilihat Hasil Pemeriksaan BPK Tahun Angaran 2007 dan 2008, akan tetapi lebih diperhalus dengan mengkondisikan adanya biaya rapat kerja, bantuan transportasi dan lain lain. Biasanya biaya konsumsi rapat kerja dan bantuan transportasi tersebut dibayarkan dan diterima tunai oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Malang.

Sayang, saat ini Badan Pemeriksa Keuangan telah menutup akses masyarakat untuk memperoleh dengan mengunduh data Hasil Pemeriksaan, sehingga sejak pelaksanaan Tahun Anggaran 2009 sampai dengan hari ini masyarakat Kabupaten Malang tidak bisa lagi mengetahui masih adakah praktek MAFIA ANGGARAN di daerahnya.

Hanya ada satu harapan yang tak akan padam untuk selama-lamanya, semoga praktek MAFIA ANGGARAN di Kabupaten Malang berhenti dan jerah setelah terbongkarnya kasus-kasus pada Pemerintah Pusat. (Pemimpin Redaksi)

Tags: APBDBPKDPRDmalangmasyarakatpemerintah daerahperaturan pemerintah
Previous Post

Kegiatan Musrenbang Kecamatan Lawang 2012

Next Post

Presiden Mengajak Seluruh Rakyat Indonesia Koreksi Pelaksanaan Reformasi

Related Posts

Editorial

Mengapa Harus Lapor Inspektorat ?

by admin
08/06/2018

(Lawang Post) Mungkin banyak diantara teman2 seprofesi yang tidak senang ketika aku bilang mau melaporkan satu kasus dugaan penyimpangan ke...

Editorial

Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

by admin
06/06/2018

  (lawang Post/MD) Salah seorang Pengamat Pengelolaan Keuangan Daerah Mohammad Dawoed menyatakan bahwa dengan disahkannya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun...

Memahami Peranan Pers Dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara

09/11/2013

Keterkaitan Dana BOS Dengan Penerimaan Peserta Didik Baru

26/05/2013

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SE MENPAN & RB Nomor 05 Tahun 2010 – Pendataan Tenaga Honorer di Linkungan Instansi Pemerintah

09/11/2010

Karya Bakti di Desa Sukodono Dampit

08/01/2011
Image source: pasangmata.com

Biografi Jokowi Muncul Dalam Soal Ujian Nasional

14/04/2014

Camat Baru Kecamatan Lawang

16/07/2020

Pelaksanaan Proses Belajar Mengajar di SMP Negeri 1 Singosari

06/01/2011

Malam Pemilihan Grand Final Duta Wisata Kabupaten Malang berjalan sukses

29/04/2018

Pasca Putusan MK, Pemerintah Akan Buat Sekolah Berkategori Mandiri

10/01/2013

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa

24/10/2010

Akhirnya Industri Kulit Menjadi Pilihan Utama

30/10/2010

APBD Pemerintah Kabupaten Malang Tahun 2012 Disorot Warga

30/05/2012

Pelaksanaan Pengembalian Uang Orang Tua Siswa SD Negeri Lawang 05

17/11/2010

Pungutan Sekolah Di Kabupaten Malang Diinstruksikan Mematuhi Aturan

14/11/2010

Mendagri Segera Evaluasi APBD Daerah Otonom

08/05/2013

Walikota Malang Berpamitan

03/04/2013

Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Malang Periode 2009-2014

03/11/2010

Andaikata Semua Manusia Menurut Seruan Ibrahim

03/12/2010
  • Beranda
  • Indeks
  • Kontak
  • Privasi
  • Redaksi
  • Tentang
LAWANG POST
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks
  • Kontak
  • Privasi
  • Redaksi
  • Tentang

© 2020 Lawang Post

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.