Malang, MP. Sebagian besar masyarakat Kabupaten Malang masih banyak yang belum mengetahui dengan pasti berapa nilai anggaran pendidikan pada APBD Kabupaten Malang Tahun 2011 yang telah disahkan dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011. Bahkan ada Kepala Sekolah yang memberikan pernyataan dimuka rapat orangtua / walimurid bahwa anggaran pendidikan Kabupaten Malang sangat sedikit dibanding dengan anggaran pendidikan yang disediakan oleh Pemerintah Kota Malang dan Kota Batu di dalam menghimbau orangtua / wali murid agar meningkatkan pertisipasinya pada tahun mendatang demi kemajuan sekolah.
Saat ini masyarakat harus mengetahui bahwa sesungguhnya anggaran pendidikan yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Malang pada tahun 2011 ini betul betul sangat besar yakni telah menembus pada angka Rp. 807.824.653,500,00. Sedangkan bila gaji guru dan PNS tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang sebesar Rp. 567.558.695.000,00 , maka angka murni untuk peningkatan mutu pendidikan adalah mencapai Rp. 240.265.958.500,00.
Hal ini belum dihitung adanya bantuan dari APBD Provinsi Jawa Timur dan tunjangan sertifikasi guru dan tambahan penghasilan yang diberikan kepada guru yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi. Rendra Kresna dalam sambutan pelantikan pejabat struktural Kabupaten Malang menekankan bahwa jangan sampai pejabat mengambil alih kewenangan yang bukan menjadi kewenangannya karena hal itu namanya sub-ordinasi dan sangsinya adalah dinon-jobkan.
Seorang pakar pendidikan mengatakan bahwa apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Malang sudah merupakan upaya maksimum yang patut kita syukuri bersama dan jangan sampai ada yang mengkufuri dengan mengatakan sangat minim. Lebih jauh dikatakan bahwa dirinya yang sudah hampir 20 tahun menggeluti dunia pendidikan saat ini sudah merasa puas.
“Alhamdulillah, saya sangat berterimakasih kepada pemerintah yang akhirnya memberikan kelonggaran bagi masyarakat agar dapat menikmati hasil pembangunan pendidikan dengan beaya yang terjangkau dan bagi masyarakat miskin bisa gratis.” Dia mengharapkan agar para tenaga pendidik dan kependidikan bisa memberikan informasi pendidikan yang benar dan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku kepada orangtua /wali murid dalam, demikian juga dengan pengurus komite sekolah. Hal ini disebabkan banyak masyarakat yang belum mengetahui aturan hukum dan informasi pendidikan yang berlaku disekolah. (MD/MP).