• About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, Januari 21, 2021
  • Login
LAWANG POST
Advertisement
  • Terkini
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Kuliner
No Result
View All Result
LAWANG POST
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Anggaran Pendidikan Pemkab Malang Tembus 800 Milyar Rupiah

by M. Dawoed
06/10/2011
0
Rendra Kresna saat menjumpai wartawan

Rendra Kresna saat menjumpai wartawan

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Rendra Kresna saat menjumpai wartawan

Malang, MP. Sebagian besar masyarakat Kabupaten Malang masih banyak yang belum mengetahui dengan pasti berapa nilai anggaran pendidikan pada APBD Kabupaten Malang Tahun 2011 yang telah disahkan dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011. Bahkan ada Kepala Sekolah yang memberikan pernyataan dimuka rapat orangtua / walimurid bahwa anggaran pendidikan Kabupaten Malang sangat sedikit dibanding dengan anggaran pendidikan yang disediakan oleh Pemerintah Kota Malang dan Kota Batu di dalam menghimbau orangtua / wali murid agar meningkatkan pertisipasinya pada tahun mendatang demi kemajuan sekolah.

Saat ini masyarakat harus mengetahui bahwa sesungguhnya anggaran pendidikan yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Malang pada tahun 2011 ini betul betul sangat besar yakni telah menembus pada angka Rp. 807.824.653,500,00. Sedangkan bila gaji guru dan PNS tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang sebesar Rp. 567.558.695.000,00 , maka angka murni untuk peningkatan mutu pendidikan adalah mencapai Rp. 240.265.958.500,00.

Hal ini belum dihitung adanya bantuan dari APBD Provinsi Jawa Timur dan tunjangan sertifikasi guru dan tambahan penghasilan yang diberikan kepada guru yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi. Rendra Kresna dalam sambutan pelantikan pejabat struktural Kabupaten Malang menekankan bahwa jangan sampai pejabat mengambil alih kewenangan yang bukan menjadi kewenangannya karena hal itu namanya sub-ordinasi dan sangsinya adalah dinon-jobkan.

Seorang pakar pendidikan mengatakan bahwa apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Malang sudah merupakan upaya maksimum yang patut kita syukuri bersama dan jangan sampai ada yang mengkufuri dengan mengatakan sangat minim. Lebih jauh dikatakan bahwa dirinya yang sudah hampir 20 tahun menggeluti dunia pendidikan saat ini sudah merasa puas.

“Alhamdulillah, saya sangat berterimakasih kepada pemerintah yang akhirnya memberikan kelonggaran bagi masyarakat agar dapat menikmati hasil pembangunan pendidikan dengan beaya yang terjangkau dan bagi masyarakat miskin bisa gratis.” Dia mengharapkan agar para tenaga pendidik dan kependidikan bisa memberikan informasi pendidikan yang benar dan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku kepada orangtua /wali murid dalam, demikian juga dengan pengurus komite sekolah. Hal ini disebabkan banyak masyarakat yang belum mengetahui aturan hukum dan informasi pendidikan yang berlaku disekolah. (MD/MP).

Tags: APBDbupati malangkepala sekolahmalangmasyarakatpemerintah daerahpemerintah provinsirendra
Previous Post

Bupati Malang Raih Beasiswa Harvard University – Boston USA

Next Post

Pelaksanaan Lelang DAK Pendidikan di Kabupaten Malang Capai 135 Milyar

Related Posts

Pendidikan

Apa Itu Dana BOS Afirmasi dan Kinerja

by admin
10/10/2020

Pendanaan pendidikan melalui pemberian dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja sudah dilaksanakan sejak tahun 2019 yang lalu. Pemberian bantuan berupa...

Pendidikan

Apa itu PIP atau Program Indonesia Pintar

by admin
07/10/2020

PIP merupakan kerja sama tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag) yang...

soekarwo

Pemprov Jatim Canangkan Program Wajib Belajar 12 Tahun Tanpa Memungut Biaya

09/12/2014
Bupati Malang berkunjung ke SMPN 1 Dampit (1/9)

Sambangi Sekolah, Rendra Kresna Terkesan Dengan Buah Tin

01/09/2014

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APBD Disorot Warga, Sekda Kab Malang Memilih Diam

31/05/2012

SMPN 1 Turen Hasilkan Lulusan Berprestasi

22/01/2013
daming sunusi

Daming Sunusi Harus Rela Gagal Jadi Hakim Agung

15/01/2013

Himbauan

24/11/2010

Camat Dampit Mendapatkan Apresiasi & Penghargaan dari Gubernur Jawa Timur

29/04/2018
harmonisasi peraturan perundang-undangan

Kabupaten Malang Akan Dijadikan Proyek Percobaan Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan

09/03/2013

Penataan Pendidikan di Kabupaten Malang Dinilai Sudah Bagus

27/03/2013

Bupati Malang: Membangun Lebih Mudah Daripada Merawat

03/04/2013

MK Kabulkan Permohonan Judicial Review Pimpinan DPD

28/03/2013

Pengurus AMPI Rayon Lawang Dilantik

11/12/2011

H. Abdurrachman – Ketua DPC PKB Kab Malang 2011 – 2016

26/08/2011

Kemendagri: E-KTP Tidak Boleh Difotocopy

08/05/2013

Lapangan Segi Tiga – Hasil Swadaya Murni Masyarakat Lawang

22/02/2011

Adakah Mafia Anggaran di Daerah?

24/02/2012

PP No 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan

02/02/2013

Apa itu PIP atau Program Indonesia Pintar

07/10/2020
  • Beranda
  • Indeks
  • Kontak
  • Privasi
  • Redaksi
  • Tentang
LAWANG POST
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks
  • Kontak
  • Privasi
  • Redaksi
  • Tentang

© 2020 Lawang Post

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.