Selasa, September 26, 2023
LAWANG POST
No Result
View All Result
  • Login
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
">
">
Home Pendidikan

Anggaran Pendidikan Pemkab Malang Tembus 800 Milyar Rupiah

by M. Dawoed
06/10/2011
in Pendidikan
0
Anggaran Pendidikan Pemkab Malang Tembus 800 Milyar Rupiah

Rendra Kresna saat menjumpai wartawan

0
SHARES
81
VIEWS
Rendra Kresna saat menjumpai wartawan

Malang, MP. Sebagian besar masyarakat Kabupaten Malang masih banyak yang belum mengetahui dengan pasti berapa nilai anggaran pendidikan pada APBD Kabupaten Malang Tahun 2011 yang telah disahkan dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011. Bahkan ada Kepala Sekolah yang memberikan pernyataan dimuka rapat orangtua / walimurid bahwa anggaran pendidikan Kabupaten Malang sangat sedikit dibanding dengan anggaran pendidikan yang disediakan oleh Pemerintah Kota Malang dan Kota Batu di dalam menghimbau orangtua / wali murid agar meningkatkan pertisipasinya pada tahun mendatang demi kemajuan sekolah.

Saat ini masyarakat harus mengetahui bahwa sesungguhnya anggaran pendidikan yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Malang pada tahun 2011 ini betul betul sangat besar yakni telah menembus pada angka Rp. 807.824.653,500,00. Sedangkan bila gaji guru dan PNS tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang sebesar Rp. 567.558.695.000,00 , maka angka murni untuk peningkatan mutu pendidikan adalah mencapai Rp. 240.265.958.500,00.

READ ALSO

Bosda Akan Cair Akhir Maret Ini

Suwadji : Belum Ada Ijin Ke Dinas Pendidikan Terkait Acara Gamal Goes To School

Hal ini belum dihitung adanya bantuan dari APBD Provinsi Jawa Timur dan tunjangan sertifikasi guru dan tambahan penghasilan yang diberikan kepada guru yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi. Rendra Kresna dalam sambutan pelantikan pejabat struktural Kabupaten Malang menekankan bahwa jangan sampai pejabat mengambil alih kewenangan yang bukan menjadi kewenangannya karena hal itu namanya sub-ordinasi dan sangsinya adalah dinon-jobkan.

">

Seorang pakar pendidikan mengatakan bahwa apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Malang sudah merupakan upaya maksimum yang patut kita syukuri bersama dan jangan sampai ada yang mengkufuri dengan mengatakan sangat minim. Lebih jauh dikatakan bahwa dirinya yang sudah hampir 20 tahun menggeluti dunia pendidikan saat ini sudah merasa puas.

“Alhamdulillah, saya sangat berterimakasih kepada pemerintah yang akhirnya memberikan kelonggaran bagi masyarakat agar dapat menikmati hasil pembangunan pendidikan dengan beaya yang terjangkau dan bagi masyarakat miskin bisa gratis.” Dia mengharapkan agar para tenaga pendidik dan kependidikan bisa memberikan informasi pendidikan yang benar dan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku kepada orangtua /wali murid dalam, demikian juga dengan pengurus komite sekolah. Hal ini disebabkan banyak masyarakat yang belum mengetahui aturan hukum dan informasi pendidikan yang berlaku disekolah. (MD/MP).

Tags: APBDbupati malangkepala sekolahmalangmasyarakatpemerintah daerahpemerintah provinsirendra

Related Posts

Pendidikan

Bosda Akan Cair Akhir Maret Ini

27/03/2023
Pendidikan

Suwadji : Belum Ada Ijin Ke Dinas Pendidikan Terkait Acara Gamal Goes To School

16/03/2023
Pendidikan

Workshop Penguatan Kinerja Komite SMP Negeri se-Kabupaten Malang

01/03/2023
Pendidikan

SMP Negeri 4 Kepanjen Resmikan Masjid Darul Ilmi

24/02/2023
Pendidikan

HUT ke 39 Arnelo Penuh Kebersamaan

20/02/2023
BOSDA Kabupaten Malang Akan Segera Cair Maret 2023
Pendidikan

BOSDA Kabupaten Malang Akan Segera Cair Maret 2023

19/02/2023
Next Post
Pelaksanaan Lelang DAK Pendidikan di Kabupaten Malang Capai 135 Milyar

Pelaksanaan Lelang DAK Pendidikan di Kabupaten Malang Capai 135 Milyar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

30/11/2022
Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

10/03/2011
Arek Kampung Kauman Selamatkan Uang Rakyat

Semar dan Anak-anaknya – Simbol Rakyat Sadar Hukum

29/11/2022
Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

05/04/2023
Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

28/12/2022

EDITOR'S PICK

Usaha Memberantas “Gayus” di Sekolah

Usaha Memberantas “Gayus” di Sekolah

30/03/2023
rendra kresna di desa babadan

Bupati Malang Blusukan ke Desa Babadan

28/12/2022

Musrenbang Kecamatan Junrejo, Polsek Junrejo Lakukan Giat Pengamanan

23/02/2023
BPS Kabupaten Malang Diduga Rekayasa Proses Rekrutmen Petugas Sensus ST Pertanian 2023

BPS Kabupaten Malang Diduga Rekayasa Proses Rekrutmen Petugas Sensus ST Pertanian 2023

05/04/2023
LAWANG POST

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.

Navigate Site

  • Privasi
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang

Follow Us

No Result
View All Result
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In