Rabu, Mei 14, 2025
LAWANG POST
No Result
View All Result
  • Login
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
">
">
Home Terkini

Perjalanan Dinas Dikorupsi Hingga 40%?

by admin
05/01/2023
in Terkini
0
Perjalanan Dinas Dikorupsi Hingga 40%?
0
SHARES
23
VIEWS

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengungkapkan, kebocoran anggaran perjalanan dinas mencapai 30-40% di berbagai kementerian dan lembaga. Untuk itu, tindakan tegas akan dilakukan, terutama bila terjadi di Kementerian Keuangan. Menurut Agus, kebocoran belanja dinas yang mencapai 30-40% tidak bisa diterima. “Kami minta semua jajaran betul-betul mengingatkan institusi di kementerian dan lembaga agar hal tersebut (korupsi perjalanan dinas) tidak terjadi..” kata Agus Martowardojo di Jakarta, beberapa saat yang lalu.

READ ALSO

kms activator for ms office 2016 ? Activate Office 2016 Features Fast? Easy Steps

kms activator office 2019 ? Activate Microsoft Office 2019 Now ? Easy KMS Tool

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Herry Purnomo mengakui para PNS semakin pintar mencari cara untuk bisa melakukan penyelewengan, khususnya biaya perjalanan dinas. Padahal, pemerintah sudah menerapkan metode at cost (sesuai pengeluaran riil) dari semula lump sum. Sebagai upaya antisipasi, Herry berpendapat diperlukan bentuk pengawasan yang baik, terutama peran atasan untuk mengawasi dan mengontrol perilaku anak buahnya. Atasan dinilai harus mengetahui, apakah ada anak buahnya yang melakukan perjalanan dinas atau tidak.

">

Berdasarkan ungkapan tersebut, Tim Investigasi Lawang Post mencoba untuk mengadakan evaluasi terhadap beaya perjalanan dinas dalam APBD Pemerintah Kabupaten Malang Tahun 2012. Hasilnya, banyak SKPD yang mendapat alokasi beaya perjalanan dinas yang tidak rasional, tidak wajar dan tidak patut sebagaimana telah dilarang oleh Menteri Dalam Negeri.

Sebagai salah satu contoh kecil yang terjadi adalah anggaran belanja langsung untuk pembelian pakaian olah raga disalah satu SKPD dialokasikan sebesar Rp.38.400.000,00 yang terdiri dari belanja pakaian olah raga Rp.32.550.000,00 dan belanja perjalanan dinas Rp.5.850.000,00 Hal ini artinya untuk memberli pakaian olah raga dengan nilai Rp.32.550.000,00 diperlukan beaya perjalanan sebesar Rp.5.850.000,00 , demikian pula untuk pembelian komputer seharga Rp.43.750.000,00 dibutuhkan beaya perjalanan dinas sebesar Rp.2.250.000,00.

Padahal kantor Pemkab Malang berada ditengah kota Malang dan sangat dekat dengan pusat pusat perbelanjaan, sehingga untuk membeli pakaian olah raga dan komputer tersebut cukup berjalan kaki tidak sampai 500 meter. Ketika dihubungi melalui ponselnya buymyhouse7, Kepala SKPD yang bersangkutan mengatakan bahwa untuk pengadaan pakaian olahraga tersebut memang dibutuhkan transport dan memang ada pos anggarannya oleh karenanya hal ini masih dapat dibenarkan menurut peraturan perundang-undangan yang ada.

Ada lagi yang patut mendapatkan perhatian serius yaitu Beaya Perjalanan Dinas yang dilakukan salah satu SKPD di Pemerintah Kabupaten Malang, dimana untuk pengadaan peralatan gedung/kantor sebesar Rp.13.552.274.000,00 diperlukan beaya perjalanan dinas sebesar Rp.4.051.125.000,00 Padahal untuk pengadaan peralatan gedung/kantor tersebut cukup dilakukan dengan mengadakan lelang / tender dan para penyedia barang/jasa akan segera berdatangan mengikutinya.

Alokasi anggaran belanja yang tidak rasional, tidak patut dan tidak wajar tentunya nanti akan menjadi penghalang keinginan Bupati Malang yang mengharapkan Hasil Pemerksaan BPK Tahun 2013 dengan katagori WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).

Semoga para pejabat yang berwenang dalam penyusunan kebijakan APBD Kabupaten Malang dapat menyajikan APBD yang rasional, wajar dan memenuhi asas kepatutan, sehingga keinginan Bupati Malang untuk meraih hasil pemeriksaan BPK-RI Tahun 2013 dengan katagori WTP dapat terwujud (MD/LP).

Tags: APBDBPKbupati malangDPRDmalangMenteri Dalam NegeriMenteri Keuanganpemerintahpemerintah daerah

Related Posts

Terkini

kms activator for ms office 2016 ? Activate Office 2016 Features Fast? Easy Steps

13/05/2025
Terkini

kms activator office 2019 ? Activate Microsoft Office 2019 Now ? Easy KMS Tool

13/05/2025
Terkini

kms activator office 2016 ? Activate Office 2016 Volume License ? Easy Steps

13/05/2025
Terkini

kms activator win7 ? Activate Windows 7 Effortlessly Now ? KMS Activation Tool

13/05/2025
BPS Kabupaten Malang Diduga Bohongi Masyarakat
Terkini

BPS Kabupaten Malang Diduga Bohongi Masyarakat

08/04/2023
Komisaris PT. ACA Bagikan Santunan Ke Anak Yatim
Terkini

Komisaris PT. ACA Bagikan Santunan Ke Anak Yatim

08/04/2023
Next Post
Pelaksanaan e-KTP di Lawang Adem Ayem

Pelaksanaan e-KTP di Lawang Adem Ayem

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

30/11/2022
Arek Kampung Kauman Selamatkan Uang Rakyat

Semar dan Anak-anaknya – Simbol Rakyat Sadar Hukum

29/11/2022
Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

10/03/2011
Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

28/12/2022
Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

05/04/2023

EDITOR'S PICK

pedagang di pasar lawang

Harga Cabai Juga Melonjak di Lawang

27/03/2013
Logo Kab Malang

Pemkab Malang Gelar Sosialisasi UU Keterbukaan Informasi Publik

26/09/2012

Video Briptu Norman Kamaru Terus “Menggila” di YouTube

08/04/2011
Menko Polhukam

Inpres No 2/2013, Diharap Kepala Daerah Dapat Cepat Tanggap Atasi Konflik

05/02/2013
LAWANG POST

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.

Navigate Site

  • Privasi
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.