Sejak tanggal 6 Juni 2012 yang lalu telah dilaksanakan kegiatan proses pembuatan e-KTP di Kecamatan Lawang dengan mengambil tempat di Kantor Camat Lawang. Menurut petugas dikatakan bahwa untuk Kecamatan Lawang dilaksanakan mulai dari Kelurahan Lawang, dimana setiap harinya sekitar 300 wajib KTP diundang untuk diproses.
Proses awal dimulai dengan mendaftarkan diri berdasarkan undangan pada petugas pendaftaran, kemudian dilanjutkan dengan pengambilan photo, sidik jari dan pemeriksaan mata. Semua proses dapat dikatakan hanya memakan waktu tidak sampai 10 menit sudah selesai.
Petugas mengeluhkan kurangnya masyarakat Lawang dalam pelaksanaan kegiatan ini, karena dari mulai dilaksanakan sampai dengan hari ini rata warga wajib KTP yang datang hanya sekitar 65 % dari jumlah undangan yang diedarkan.
Camat Lawang melalui Lawang Post mengharapkan agar antusias masyarakat terhadap pelaksanaan program e-KTP ini dapat ditingkatkan sampai 100% agar pelaksanaan e-KTP berjalan lancar dan dapat diselesaikan tepat pada waktunya. (MD/LP)
pak bupati malang pa spa aj yg bca..sya cma tnya aj,dkelrhan kalirejo it biaya nikah aj kok mhal pak,ruwet lg msak administrasi 75 rbu,blm srakahnya 400rbu,trus dana it mask kemana..ya klw yg nkah org pnya duit bsa byar,klw org mskin kyak sya ini apa bsa byar,mhon perhtianya pak..msak ngrus sgla surat dklrhan kalirejo it serba ruwet,g ad uang g bsa ngurus..apa emang peratranya bgt serba uang,,klw bsa dgantkan aj smua pkerja dklrhan kalirejo it,msk klrhan kok mta duwitan