Lawang, LP. Cak Olik seorang penjahit yang beralamat di Sumber Suko ini merasa sangat gembira dan bahagia, pasalnya uangnya yang telah dibayarkan pada penerimaan siswa baru beberapa saat yang lalu telah dikembalikan oleh kepala sekolah. Hampir tiap tahun dirinya menjadi langganan “bank titil” dipasar untuk menyekolahkan anaknya, tapi tahun ini ternyata ada hal yang sangat mengherankan dirinya.
“Alhamdulillah, uang saya telah dikembalikan oleh kepala sekolah. Hati saya merasa sangat gembira dan bahagia, karena menjelang bulan puasa ini saya tidak lagi dibebani oleh hutang. Insya Allah puasa tahun ini akan lebih baik daripada sebelumnya, soalnya sekarang saya nggak punya hutang lagi.” Katanya pada LP.
Cak Olik merupakan salah seorang yang berbahagia diantara ratusan bahkan ribuan orangtua siswa yang uangnya dikembalikan karena pihak sekolah menyadari bahwa pungutan yang dilakukan pada saat penerimaan siswa kemarin ternyata telah melanggar Peraturan Pemerintah No. 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan dan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
“Saya sangat bersyukur kepada Allah dan saya doakan semoga kepala sekolah dan guru guru di sekolah anak saya diberi rejeki yang halalan toyiban.” Lanjutnya. Memang sebagai masyarakat kecil cak Olik tidak bisa berbuat apa-apa, semuanya di pasrahkan saja kepada Allah. Tetapi akhirnya saatnya telah tiba, presiden SBY ternyata telah meringankan bebannya dalam melanjutkan sekolah anaknya disebuah sekolah negeri.