Peluang kerja dari program sensus maupun survey yang diadakan pemerintah melalui Badan Pusat Statistik kabupaten Malang, memang menjadi salah satu idaman masyarakat Kabupaten Malang yang ingin mendapatkan pekerjaan,disamping karena honor dan gajinya yang diterima lumayan, juga karena lapangan kerja yang makin sulit saat ini tentu menjadi hal yang menggiurkan.
Namun harapan tersebut dirasakan masyarakat juga seperti bentuk kebohongan saja atau hanya harapan kosong, dikarenakan setiap pekerjaan yang menjadi program pemerintah pusat melalui BPS Kabupaten Malang ini ternyata hanya bisa diakses oleh orang-orang tertentu saja yaitu orang – orang yang sudah masuk menjadi mitra dari BPS Kabupaten Malang sendiri, dan juga terkadang dia harus punya hubungan kedekatan dengan Koordinator Sensus Kecamatan (KOSEKA).
Menurut salah satu warga masyarakat Candirenggo, Kecamatan Singosari ( inisial R ), ”BPS Kabupaten Malang itu seperti membuat kebohongan kepada masyarakat yang hendak mencari kerja seperti saya ini, kenapa kalau memang stok pekerja mereka sudah ada dan banyak, lantas untuk apa lowongan petugas sensus ditampilkan untuk umum? Kan lebih baik langsung saja mereka ambilan dari stok yang sudah ada untuk petugas sensus atau survey, makanya ini yg saya katakan sebagai bentuk PHP ke masyarakat“, ujar R penuh kecewa.
Terkait kekecewaan dari beberapa masyarakat tersebut juga disampaikan oleh beberapa warga masyarakat Kecamatan kepanjen yang pernah ikut mendaftarkan diri pada melalui aplikasi, ”ya sulit mas meski di buka umum kalau yang dipakai tetep stok BPS Kabupaten Malang sendiri dan KOSEKA seneng-senengan mengambilnya“.
Menurut Kantor Hukum Yustitia Indonesia Malang yang selama ini mengamati kinerja BPS Kabupaten Malang melalui pimpinanya, Dwi Indrotito Cahyono ,SH. ”memang BPS ini adalah salah satu instansi atau lembaga yang memang hampir tidak ada yg mengkritisi atau memantau dari pihak eksternal masyarakat, sehingga transparansi kinerja dari BPS sendiri masih kadang menjadi tanda tanya dari sebagian masyarakat Kabupaten Malang”.
“Transparansi itu bukan hanya soal penggunaan anggaran saja ,tetapi juga proses-proses kerja disuatu instansi dimana masyarakat merasakan tidak ada fair dari lembaga itu ,ya sah-sah saja masyarakat mempertanyakan,apa lagi jika dirasakan tidak ada rasa keadilan secara sosial dalam mendapatkan kesempatan memperoleh pekerjaan“, jelas Tito.
Memang selama ini keluh kesah tersebut banyak disampaikan oleh masyarakat kepada KHYI menurut penyampaian Tito, bahwa kecurigaan atau dugaan orang yang memiliki peran dalam melakukan penataan rekayasa calon petugas adalah para KOSEKA tiap kecamatan tersebut, “dan tindakan KOSEKA ini terkadang juga semau mereka saja mengangkat siapa yang akan ajak ikut terlibat survey maupun sensus, Bahkan banyak juga oknum KOSEKA itu yang diduga sering menerima gratifikasi setelah pengajian atau pembayaran honor pekerja lapangan BPS Kabupaten Malang, ini bukan hoax tetapi kami ini sering diwaduli pekerja lapangan BPS terkait hal tersebut”, papar Tito lagi.
Sementara menurut pihak BPS kabupaten Malang pernah di sampaikan (31/1/2023) kepada wartawan, bahwa BPS Kabupaten Malang memiliki stok orang – orang yang masuk menjadi MITRA BPS KABUPATEN MALANG sebanyak kurang lebih 4.211 orang (di database SOBAT). “Jadi kami mendahulukan stok di mitra BPS kabupaten Malang, baru kekurangan untuk umum“, jelas staf BPS waktu itu.
Sementara untuk sensus ST PERTANIAN 2023 kebutuhan petugas untuk seluruh wilayah kabupaten Malang adalah sekitar 2.194 orang ,jumlah tersebut disampaikan oleh PJ kepala BPS kabupaten Malang dan Staf (31/1/2023).
Dari penyampaian pihak BPS kabupaten Malang itulah, pemerhati kegiatan BPS dari KHYI Malang menyampaikan kenapa kalau memang sudah memiliki Stok petugas sensus dan jumlahnya tercover oleh stok tersebut, pendaftaran disampaikan untuk umum melalui medsos dan aplikasi? “itulah yang kami sesalkan, ini semacam PHP masyarakat Kabupaten Malang yang hendak mencari pekerjaan saja, mending kalau memang BPS sudah ada stok tidak perlu di umum-umumkan untuk umum, langsung saja dieksekusi dengan stok, biar tidak menambah sakit hati dan kecewa masyarakat dan kalau semua yang menata di duga adalah melalui KOSEKA sebagai ujung tombaknya perekrutan, tidak perlu deh PHP lagi orang kabupaten Malang“, tegas Dwi Indrotito Cahyono. (El)