Kamis, September 11, 2025
LAWANG POST
No Result
View All Result
  • Login
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
">
">
Home Editorial

Peningkatan Fungsi Pengawasan Pelaksanaan Dana BOS

by admin
28/12/2022
in Editorial
0
Penggunaan Dana BOS Sesuai Buku Panduan
0
SHARES
77
VIEWS

Dalam perjalanan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sepanjang tahun 2010 ini ada beberapa hal yang patut mendapatkan perhatian, masyarakat dalam kebijakan pembangunan pendidikan, antara lain:
1. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2010 tentang Perubahan ketujuh belas atas Pera turan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pemberian Gaji / Pensiun / Tunjangan Bulan Ketigabelas kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun / Tunjangan.
4. Buku Panduan BOS Untuk Pendidikan Gratis Dalam Rangka Wajib Belajar 9 Tahun Yang Bermutu.

Mengapa hal hal tersebut diatas perlu mendapatkan perhatian? Kesungguhan pemerintah dalam melaksanakan salah satu amanat pendiri negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa rupanya telah mendekati hasil yang sangat diharapkan oleh masyarakat dalam arti tersedianya pelayanan pendidikan yang terjangkau sesuai tingkat pendidikan yang ada. Pemerintah telah berbuat banyak hal dalam mencapai tujuan pendidikan nasional, dimana sebelum diadakan pengketatan aturan tentang pendidikan terlebih dahulu disempurnakan pemenuhan gaji dan tunjangan bagi para pendidik dan tenaga kependidikan.

Sebagai langkah pertama, pemerintah kelihatan berkeinginan menggratiskan beaya pendidikan dasar sembilan tahun yang merupakan keinginan yang terkandung dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1994 Tentang Pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar. Hal ini dapat dilihat dari adanya peningkatan pemberian dana BOS dari tahun 2005 sampai dengan tahun 2010, serta adanya peningkatan kebijakan terutama pada anggaran dan penggunaan dana BOS.

READ ALSO

Mengapa Harus Lapor Inspektorat ?

Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Sebagai langkah kedua, pemerintah kelihatan telah memasang rambu-rambu peraturan perundang-undangan untuk melindungi masyarakat dalam mengakses pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan yang dibarengi pula dengan berlakunya Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

">

Dengan kedua langkah tersebut sebenarnya pemerintah telah mengajak segenap lapisan masyarakat untuk ikut serta mengawal dan mengawasi jalannya berbagai kebijakan pembangunan di bidang pendidikan, akan tetapi ruang yang disediakan oleh pemerintah kepada masyarakat ini kurang diminati dan bahkan banyak yang belum mengetahuinya. Kebijakan pemerintah di bidang pendidikan yang ingin meringankan beban masyarakat dalam menikmati pendidikan ini seharusnya mendapat dukungan dari berbagai kalangan, terutama orangtua/wali siswa. Mengapa? Suatu contoh praktis yang ada adalah tersedianya ruang bagi masyarakat untuk ikut berperan serta didalam pembangunan bidang pendidikan ini, misalnya dengan melalui Komite Sekolah maupun Dewan Pendidikan. Selain itu, masyarakat yang lain juga bisa melakukan pengawasan dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan (misalnya penggunaan Dana BOS) dan melaporkannya bilamana ada penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Sebagaimana diketahui bersama, secara umum program BOS bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembeayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu, sedangkan secara khusus tujuan program BOS untuk:
1. Menggratiskan seluruh siswa SD Negeri dan SMP Negeri dari beaya operasi sekolah, kecuali pada rintisan sekolah bertaraf internasional / RSBI dan sekolah bertaraf internasional / SBI.
2. Menggratiskan seluruh siswa miskin dari seluruh pengutan dalam bentuk apapun, baik disekolah negeri maupun swasta.
3. Meringankan beban beaya operasi sekolah bagi siswa di sekolah swasta.

Sungguh luar biasa upaya pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini, akan tetapi sayang kebanyakan masyarakat luas belum memahaminya. Slogan sekolah gratis yang didengungkan oleh Bambang Sudibyo pada masa Kabinet Indonesia Bersatu Jilid Satu dianggap sebagai isapan jempol belaka. Dan sekolah gratispun kelihatan sudah tidak menarik lagi.

Buku Panduan Dana BOS Tahun 2010 dapat didownload dari situs Kementerian Pendidikan Nasional dan dapat segera diketahui dan dipelajari oleh masyarakat luas. Dengan membaca dan mempelajari buku ini, masyarakat dapat mengetahui apa kewajiban pihak sekolah dalam mengelola dana BOS yang besarnya Rp.397.000,00 persiswa SD pertahun dan sebesar Rp.570.000,00 persiswa SMP pertahun untuk wilayah kabupaten, sedang untuk kota sebesar Rp.400.000,00 persiswa SD pertahun dan Rp.575.000,00 persiswa SMP pertahun. Suatu jumlah yang cukup besar bagi pengelolaan sebuah SD Negeri atau SMP Negeri yang gurunya kebanyakan pegawai negeri. Dengan penjelasan ini, masihkah masyarakat enggan untuk ikut mengawasi pelaksanaan dana BOS?

Zdá sa, že muži sú odvážni a zru?nosti v posteli. Kde tam! Aby sa iniciatíva ujali vo svojich rukách? Nie, nedovo?ujú „hrdos?“. Prieskumy verejnej mienky okrem toho ukazujú, že 2/3 mužov sa s?ažuje, že partner neurobí https://www.lekarenslovenska24.com/ krok k postele, a polovica opýtaných vyhlasuje striedavo: pasivita ženy je neznesite?ná a zabíja všetky svoje túžby. Och, chudobní!

Tags: BOSBuku Panduan BOSmasyarakatperaturan pemerintahpresidenpungutansekolahSusilo Bambang Yudhoyono

Related Posts

Dua Pejabat Eselon II Dilaporkan Ke Inspektur Kabupaten Malang
Editorial

Mengapa Harus Lapor Inspektorat ?

06/10/2020
Dugaan Persekongkolan Tender dilaporkan ke Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Malang
Editorial

Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

06/10/2020
Memahami Peranan Pers Dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara
Editorial

Memahami Peranan Pers Dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara

09/11/2013
Keterkaitan Dana BOS Dengan Penerimaan Peserta Didik Baru
Editorial

Keterkaitan Dana BOS Dengan Penerimaan Peserta Didik Baru

06/10/2020
Editorial

Guru: Pahlawan Dengan Tanda Jasa

23/04/2013
Editorial

Kartini Kini : Representasi Borjuis Indonesia

23/04/2013
Next Post

Sebagian Dana Bos Dibiayai Pinjaman Bank Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

30/11/2022
Arek Kampung Kauman Selamatkan Uang Rakyat

Semar dan Anak-anaknya – Simbol Rakyat Sadar Hukum

29/11/2022
Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

10/03/2011
Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

28/12/2022
Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

05/04/2023

EDITOR'S PICK

Ketua Tim Penggerak PKK Kunjungi Desa Duwet – Tumpang

Ketua Tim Penggerak PKK Kunjungi Desa Duwet – Tumpang

07/12/2010
Perubahan APBD 2013 Pemkab Malang Masih Tabrak Permendagri

Perubahan APBD 2013 Pemkab Malang Masih Tabrak Permendagri

22/01/2014
soekarwo

Pemprov Jatim Canangkan Program Wajib Belajar 12 Tahun Tanpa Memungut Biaya

09/12/2014
Pelaksanaan Proses Belajar Mengajar di SMP Negeri 1 Singosari

Pelaksanaan Proses Belajar Mengajar di SMP Negeri 1 Singosari

06/01/2011
LAWANG POST

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.

Navigate Site

  • Privasi
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.