• About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, April 20, 2021
  • Login
LAWANG POST
Advertisement
  • Terkini
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Kuliner
No Result
View All Result
LAWANG POST
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Sebagian Dana Bos Dibiayai Pinjaman Bank Dunia

by Mas Hadi
29/11/2010
0
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam halaman 57 Buku Panduan BOS 2010 disebutkan bahwa sebagian dana BOS tahun 2009 dan 2010 dibiayai pinjaman dari Bank Dunia, dimana sebagai salah satu syarat dari hal ini adalah ketentuan untuk berpedoman pada “Pedoman Pencegahan dan Pemberantasan Kecurangan dan Korupsi dalam Proyek-Proyek yang dibiayai dengan pinjaman IBRD dan Hibah IDA” Oleh karena itu, untuk menjaga keharuman nama bangsa dan negara kita dalam kancah dunia internasional selayaknya seluruh lapisan masyarakat, dari pejabat daerah, aparat penegak hukum, alim ulama dan masyarakat ikut serta mengawasi penggunaan dana BOS yang disalurkan pada SD dan SMP Negeri dan swasta yang tersebar diseluruh kecamatan Lawang ini. Apa lagi sebagai orang Lawang yang dilahirkan di kota Lawang, sepantasnya berperan paling aktif dalam mengawasi dana BOS ini
.
Ada beberapa kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah, antara lain:
1. Pengawasan Melekat, yaitu pengawasan yang dilakukan oleh pimpinan masing masing instansi kepada bawahannya baik ditingkat pusat, provinsi, kabupaten / kota maupun sekolah. Prioritas utama dalam program BOS adalah pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota kepada sekolah.
2. Pengawasan Fungsional Internal, dimana yang melakukan pengawasan program BOS secara internal adalah Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Nasional serta Inspektorat Daerah Provinsi dan Kabupaten / Kota.
3. Pengawasan Eksternal, yang akan melaksanakan pengawasan program BOS adalah Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
4. Pemeriksaan, akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sesuai dengan kewenangannya dapat melakukan pemeriksaan terhadap program BOS.
5. Pengawasan Masyarakat, Dalam rangka transparansi pelaksanaan program BOS, maka masyarakat dan unit unit pengaduan masyarakat yang terdapat disekolah dapat juga melakukan pengawasan. Lembaga lembaga tersebut melakukan pengawa san dalam rangka memotret pelaksanaan program BOS di sekolah, namun tidak melakukan audit. Apabila terdapat indikasi penyimpangan dalam pengelolaan BOS agar segera dilaporkan kepada instansi pengawas fungsional atau lembaga berwenang lainnya.

Sanksi terhadap penyalah gunaan wewenang yang dapat merugikan negara dan / atau sekolah dan / atau siswa akan di jatuhkan oleh aparat / pejabat yang berwenang dalam bentuk:
1. Penerapan sanksi kepegawaian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, misalnya pemberhentian, penurunan pangkat, mutasi kerja.
2. Penerapan tuntutan perbendaharaan dan ganti rugi, yaitu pengembalian dana BOS yang disalahgunakan.
3. Penerapan proses hukum, yaitu dari proses penyelidikan, penyidikan dan proses peradilan bagi pihak yang diduga atau terbukti melakukan penyimpangan dana BOS.
4. Pemblokiran dana dan penghentian sementara seluruh bantuan pendidikan yang bersumber dari APBN pada tahun berikutnya kepada Kabupaten/Kota dan Provinsi, bilamana terbukti pelanggaran tersebut dilakukan secara sengaja dan tersistem untuk memperoleh keuntungan pribadi, kelompok atau golongan.

Terkait masalah buku ada dalam pasal 11 Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2008 tentang Buku. Nah semua aturan sudah lengkap, penghasilan pendidik dan tenaga kependidikan sudah sangat baik ………. apalagi kalau bukan berperanserta dalam ikut mengawasi penggunaan dana BOS.

Tags: APBDAPBNBOSbosdaBuku Panduan BOSmasyarakatPeraturan Menteri Pendidikan Nasionalsekolah
Previous Post

Peningkatan Fungsi Pengawasan Pelaksanaan Dana BOS

Next Post

Penggunaan Dana BOS Sesuai Buku Panduan

Related Posts

Pendidikan

Apa Itu Dana BOS Afirmasi dan Kinerja

by admin
10/10/2020

Pendanaan pendidikan melalui pemberian dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja sudah dilaksanakan sejak tahun 2019 yang lalu. Pemberian bantuan berupa...

Pendidikan

Apa itu PIP atau Program Indonesia Pintar

by admin
07/10/2020

PIP merupakan kerja sama tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag) yang...

soekarwo

Pemprov Jatim Canangkan Program Wajib Belajar 12 Tahun Tanpa Memungut Biaya

09/12/2014
Bupati Malang berkunjung ke SMPN 1 Dampit (1/9)

Sambangi Sekolah, Rendra Kresna Terkesan Dengan Buah Tin

01/09/2014

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gerak Jalan Madep Manteb, Ciptakan Tubuh Yang Sehat

21/01/2013

AMD Luncurkan Generasi Kedua Processor APU

22/03/2013

Camat Dampit Mendapatkan Apresiasi & Penghargaan dari Gubernur Jawa Timur

29/04/2018

Terjebak Pasal 109 ayat (7) c Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015

07/06/2018

Pelanggar Perda Kabupaten Malang Disidang

23/11/2012
Menkominfo resmikan "Banyuwangi Digital Society"

Menkominfo Resmikan Banyuwangi Digital Society

11/03/2013

Dispora Juara I Turnamen Bulu Tangkis Madep Manteb 2013

23/01/2013

Ny Hj Jajuk Rendra Melantik Pengurus Tim Penggerak PKK

16/02/2011

Meluruskan Pandangan Masyarakat Tentang Ritual Doa di Gunung Kawi

14/01/2011

Permasalahan Mendasar Yang Dihadapi Dinas Pendidikan Kabupaten Malang

01/12/2010

Operasi Yustisi di Lawang Jaring 66 Pelanggar Prokes Covid-19

21/09/2020

3 Cara Mendapatkan Uang dari Internet

18/02/2021

Sekolah di Kota Malang Dilarang Adakan Rekreasi?

12/04/2013

Gerak Jalan Madep Manteb, Ciptakan Tubuh Yang Sehat

21/01/2013

Profil Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Kepanjen

04/05/2011

Peningkatan Fungsi Pengawasan Pelaksanaan Dana BOS

28/11/2010
  • Beranda
  • Indeks
  • Kontak
  • Privasi
  • Redaksi
  • Tentang
LAWANG POST
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks
  • Kontak
  • Privasi
  • Redaksi
  • Tentang

© 2020 Lawang Post

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.