• About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, Januari 23, 2021
  • Login
LAWANG POST
Advertisement
  • Terkini
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Kuliner
No Result
View All Result
LAWANG POST
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Pasca Putusan MK, Pemerintah Akan Buat Sekolah Berkategori Mandiri

by M. Dawoed
10/01/2013
0
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seperti diketahui pada beberapa hari yang lalu, MK telah menyatakan pasal 50 ayat (3) telah bertentangan dengan UUD 1945. Dengan demikian pemerintah dan/atau pemerintah daerah tidak lagi menyelenggarakan rintisan sekolah bertaraf internasional.

Perlu diketahui bahwa sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah dan/atau pemerintah daerah merupakan sekolah negeri. Itulah sebabnya Mendikbud (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) Muhammad Nuh beberapa waktu yang lalu mengatakan bahwa Pemerintah masih akan berkonsultasi dengan MK terkait sekolah swasta yang berlabel RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional) / SBI (Sekolah Bertaraf Internasional). Karena apabila sekolah swasta diperbolehkan tetap berlabel RSBI/SBI, maka akan timbul dualisme dalam penyelenggaraan RSBI/SBI.

Lebih lanjut Mendikbud menyatakan bahwa diperlukan proses transisi dari sekolah-sekolah yang berlabel RSBI/SBI untuk mengikuti putusan MK. Sehingga Pemerintah akan mengikuti putusan MK tentang RSBI/SBI mulai ajaran baru nanti.

Pasca putusan itu, Kemendikbud juga membuat wacana baru dengan membuat Sekolah Berkategori Mandiri (SKM) dengan sistem yang sama dengan RSBI.

Menanggapi hal itu, aktivis ICW Febri mengatakan “Kami berharap pemerintah terutama Mendikbud menghormati keputusan MK, jangan menciptakan sekolah baru yang mirip dengan pasal 50 ayat 3”.

Dia pun berharap RSBI sekarang menghentikan program-programnya dan menjalankan program yang menjadi standart nasional. “Untuk dana yang dipungut dari masyarakat harap dikembalikan atau diajak lagi bicara dengan orang tua murid bagaimana uang itu,” imbuhnya.

Tags: mahkamah konstitusimasyarakatpemerintahpemerintah daerahsekolahsekolah negeri
Previous Post

Putusan MK tentang RSBI dan SBI

Next Post

Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Hormati Putusan MK

Related Posts

Pendidikan

Apa Itu Dana BOS Afirmasi dan Kinerja

by admin
10/10/2020

Pendanaan pendidikan melalui pemberian dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja sudah dilaksanakan sejak tahun 2019 yang lalu. Pemberian bantuan berupa...

Pendidikan

Apa itu PIP atau Program Indonesia Pintar

by admin
07/10/2020

PIP merupakan kerja sama tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag) yang...

soekarwo

Pemprov Jatim Canangkan Program Wajib Belajar 12 Tahun Tanpa Memungut Biaya

09/12/2014
Bupati Malang berkunjung ke SMPN 1 Dampit (1/9)

Sambangi Sekolah, Rendra Kresna Terkesan Dengan Buah Tin

01/09/2014

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

99,55 Persen Siswa SMP Peserta Ujian Nasional 2013 Dinyatakan Lulus

01/06/2013

Presiden Mengajak Seluruh Rakyat Indonesia Koreksi Pelaksanaan Reformasi

25/02/2012

Alokasi Sementara Dana BOS Tahun 2011

27/02/2011

Peranserta Masyarakat Yang Dicontohkan Para Nabi

15/04/2012

Aplikasi Malang E-Policing, Sekali Klik Langsung di Polres Malang, Berani Coba?

24/05/2018

Tidak Ada Toleransi, Siapa Saja Korupsi Harus Ditindak

10/11/2013

Presiden Mengajak Seluruh Rakyat Indonesia Koreksi Pelaksanaan Reformasi

25/02/2012

Menyambut Tahun Baru 2011

31/12/2010

Desa Sidoluhur Meningkatkan Fasilitas Peribadatan Masjid

03/11/2010

Website Pemerintah Kabupaten Malang “di-hack”

10/01/2013

Selamatkan Hutan Pantai Untuk Kesejahteraan Masyarakat!

10/01/2011

Koramil Dau Peringati HUT TNI ke 75 Secara Virtual

06/10/2020

Pemkab Malang Menunggu Dukungan Masyarakat dan Dunia Usaha Dalam Pembangunan Pendidikan

28/02/2011

Berbagai Pungutan Sekolah Negeri Diduga Menyalahi Aturan Penentuan Pungutan Tidak Berdasar Hukum

27/10/2010

Video Briptu Norman Kamaru Terus “Menggila” di YouTube

06/04/2011

Kapolres Malang Adakan Acara Bedah Rumah Dalam Rangka Hari Jadi Polwan ke 70

15/08/2018
  • Beranda
  • Indeks
  • Kontak
  • Privasi
  • Redaksi
  • Tentang
LAWANG POST
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks
  • Kontak
  • Privasi
  • Redaksi
  • Tentang

© 2020 Lawang Post

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.