• About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, Februari 28, 2021
  • Login
LAWANG POST
Advertisement
  • Terkini
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Kuliner
No Result
View All Result
LAWANG POST
No Result
View All Result
Home Regulasi

Mendiknas Digugat di PTUN Surabaya

by admin
16/11/2010
2
mendikbud
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya, LP. Gara-gara suratnya tidak ditanggapi, seorang wali murid sebuah sekolah nekad mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya. Tidak tanggung-tanggung, kali ini yang mendapat gugatan adalah Menteri Pendidikan Nasional Prof Dr H M. Nuh, DEA. Pasalnya, sang Menteri di anggap melakukan tindakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta asas asas umum pemerintahan yang baik.

Ceritanya, wali murid pernah mengirim surat agar dana pengembangan yang dipungut sebuah sekolah dibatalkan karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan sedangkan sang Menteri menurut Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan pasal 53 mempunyai kewenangan untuk membatalkan pungutan terhadap wali murid yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan atau meresahkan masyarakat. Kemudian, karena Menteri Pendidikan tidak menjawab dan tidak ada pembatalan pungutan dana pengembangan tersebut, maka wali murid tadi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara di Surabaya.

Muslikh, SH Kepala Bagian Penyusunan Rancangan Peraturan Perundang-undangan dan Bantuan Hukum I – Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Nasional selaku kuasa hukum Menteri Pendidikan mengatakan “kalau ada pelanggaran pungutan terhadap wali murid sebenarnya nggak perlu menggugat menteri, cukup laporkan ke instansi penegak hukum saja. Karena ini khan masalah pidana, mas !” Tukasnya pada wartawan Lawang Post di Pengadilan Tata Usaha Surabaya beberapa waktu yang lalu.

Sedangkan wali murid yang enggan disebut namanya takut anaknya diperlakukan tidak enak ini menyatakan :“Sebenarnya bukan hanya masalah pidana atau perdata, tapi yang lebih penting daripada itu adalah sebagai peringatan bagi para pejabat negara /daerah agar bertindak sesuai dengan aturan yang ada. Dengan demikian rakyat kan menjadi senang dan gembira merasakan hidup di negerinya sendiri dengan aman dan tenteram.”

Gugatan yang diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara itu dinilai oleh para pengamat hukum sebagai suatu hal yang wajar dan suatu bukti bahwa masyarakat Indonesia sekarang sudah bangun dari tidurnya. Masyarakat sudah mulai mengerti akan hasil reformasi yang digulirkan mahasiswa pada tahun 1997 yang lalu.

“Jadi pejabat negara/daerah sekarang tidak seenak di masa pemerintahan orde baru lho ? Sekarang ini masyarakat sudah melek hukum, jadi untuk bisa selamat harus selalu bekerja sesuai dengan aturan hukum. Lihat saja Gayus, petugas pajak yang akhirnya digelendeng masuk rana hukum. Yang menanggung malu bukan hanya Gayus saja, isteri, anak, orangtua dan mertua nya juga ikut malu khan? “ katanya pada wartawan Lawang Post beberapa saat yang lalu di Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya.

Tags: lawang postMenteri Pendidikan Nasionalpengadilan tata usaha negaraperaturan pemerintah
Previous Post

Kepala Sekolah Negeri Dilaporkan Ke Polisi

Next Post

Guru-Guru SMANELA Terancam Dilaporkan ke Polisi Terkait Penjualan Buku Pelajaran dan LKS

Related Posts

Editorial

Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

by admin
06/06/2018

  (lawang Post/MD) Salah seorang Pengamat Pengelolaan Keuangan Daerah Mohammad Dawoed menyatakan bahwa dengan disahkannya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun...

Regulasi

Menko Puan gelar rapat koordinasi bahas campak & gizi buruk di Asmat, Ini Hasilnya…

by admin
31/01/2018

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengadakan Rapat Tingkat Menteri (RTM). Rapat itu membahas persoalan...

Image source: jawatimuran.wordpress.com

Korban Berjatuhan, Perda Miras di Jatim Segera Disahkan

23/04/2014

Permendagri No 2 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah

11/04/2014

Comments 2

  1. Bali Property says:
    10 tahun ago

    wah hebat, mungkin ini bisa menjadi peringatan bagi para pejabat,
    biar pejabat yang suka seenaknya itu tidak akan melakukan hal-hal yang seperti itu.
    berita yang menarik nih.
    Bali Villas Bali Villa

    Balas
  2. adit says:
    10 tahun ago

    wah, beneran neh..

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

soekarwo

BPR Diharap Permudah Proses Kredit Untuk Usaha Rakyat

23/01/2013
Menkominfo resmikan "Banyuwangi Digital Society"

Menkominfo Resmikan Banyuwangi Digital Society

11/03/2013
balai kota

Pemkot Malang Gelar Sosialisasi Pengadaan Barang & Jasa Pada Kelurahan

22/03/2013

Susunan Pengurus Tim Penggerak PKK Kabupaten Malang

06/03/2011

Pemkab Malang Bentuk Tim Teknis PATEN

03/02/2013
wapres boediono

Wapres Boediono Kunjungi MTSN I Kota Malang

27/03/2013
maulid nabi di kabupaten malang

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ke 1434 H di Kabupaten Malang

11/02/2013

Reformasi Birokrasi Butuh Dukungan Pers

15/04/2013

Presiden Mengajak Seluruh Rakyat Indonesia Koreksi Pelaksanaan Reformasi

25/02/2012

Pemkot Batu dan Pemkot Malang Belum Mengambil Sikap Terkait Pungutan Dana Orang Tua Siswa

26/11/2010

Harapan HM Ali Arifin untuk Pendidikan di Kabupaten Malang

14/01/2013

Usulan Masyarakat Desa Dikaji Menteri Dalam Negeri

07/11/2010

Perjalanan Dinas Dikorupsi Hingga 40%?

15/06/2012

BPR Diharap Permudah Proses Kredit Untuk Usaha Rakyat

23/01/2013

Kabupaten Malang Kerjasama Dengan Kabupaten Lumajang

14/02/2013

Pelantikan Pejabat Camat Lawang

20/02/2011
  • Beranda
  • Indeks
  • Kontak
  • Privasi
  • Redaksi
  • Tentang
LAWANG POST
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks
  • Kontak
  • Privasi
  • Redaksi
  • Tentang

© 2020 Lawang Post

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.