Selasa, Januari 13, 2026
LAWANG POST
No Result
View All Result
  • Login
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
">
">
Home Regulasi

Mendiknas Digugat di PTUN Surabaya

by admin
16/11/2010
in Regulasi
2
mendikbud
0
SHARES
67
VIEWS

Surabaya, LP. Gara-gara suratnya tidak ditanggapi, seorang wali murid sebuah sekolah nekad mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya. Tidak tanggung-tanggung, kali ini yang mendapat gugatan adalah Menteri Pendidikan Nasional Prof Dr H M. Nuh, DEA. Pasalnya, sang Menteri di anggap melakukan tindakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta asas asas umum pemerintahan yang baik.

Ceritanya, wali murid pernah mengirim surat agar dana pengembangan yang dipungut sebuah sekolah dibatalkan karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan sedangkan sang Menteri menurut Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan pasal 53 mempunyai kewenangan untuk membatalkan pungutan terhadap wali murid yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan atau meresahkan masyarakat. Kemudian, karena Menteri Pendidikan tidak menjawab dan tidak ada pembatalan pungutan dana pengembangan tersebut, maka wali murid tadi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara di Surabaya.

Muslikh, SH Kepala Bagian Penyusunan Rancangan Peraturan Perundang-undangan dan Bantuan Hukum I – Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Nasional selaku kuasa hukum Menteri Pendidikan mengatakan “kalau ada pelanggaran pungutan terhadap wali murid sebenarnya nggak perlu menggugat menteri, cukup laporkan ke instansi penegak hukum saja. Karena ini khan masalah pidana, mas !” Tukasnya pada wartawan Lawang Post di Pengadilan Tata Usaha Surabaya beberapa waktu yang lalu.

READ ALSO

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

BPS Kabupaten Malang Diduga Rekayasa Proses Rekrutmen Petugas Sensus ST Pertanian 2023

Sedangkan wali murid yang enggan disebut namanya takut anaknya diperlakukan tidak enak ini menyatakan :“Sebenarnya bukan hanya masalah pidana atau perdata, tapi yang lebih penting daripada itu adalah sebagai peringatan bagi para pejabat negara /daerah agar bertindak sesuai dengan aturan yang ada. Dengan demikian rakyat kan menjadi senang dan gembira merasakan hidup di negerinya sendiri dengan aman dan tenteram.”

">

Gugatan yang diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara itu dinilai oleh para pengamat hukum sebagai suatu hal yang wajar dan suatu bukti bahwa masyarakat Indonesia sekarang sudah bangun dari tidurnya. Masyarakat sudah mulai mengerti akan hasil reformasi yang digulirkan mahasiswa pada tahun 1997 yang lalu.

“Jadi pejabat negara/daerah sekarang tidak seenak di masa pemerintahan orde baru lho ? Sekarang ini masyarakat sudah melek hukum, jadi untuk bisa selamat harus selalu bekerja sesuai dengan aturan hukum. Lihat saja Gayus, petugas pajak yang akhirnya digelendeng masuk rana hukum. Yang menanggung malu bukan hanya Gayus saja, isteri, anak, orangtua dan mertua nya juga ikut malu khan? “ katanya pada wartawan Lawang Post beberapa saat yang lalu di Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya.

Tags: lawang postMenteri Pendidikan Nasionalpengadilan tata usaha negaraperaturan pemerintah

Related Posts

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS
Regulasi

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

05/04/2023
BPS Kabupaten Malang Diduga Rekayasa Proses Rekrutmen Petugas Sensus ST Pertanian 2023
Regulasi

BPS Kabupaten Malang Diduga Rekayasa Proses Rekrutmen Petugas Sensus ST Pertanian 2023

05/04/2023
Regulasi

Perumda Tirta Kanjuruhan  dan  IUWASH  Adakan Pelatihan Penyusunan Dokumen Rencana Pengamanan Air Minum

10/03/2023
Regulasi

Sidang ke-6 Pembongkaran Fasilitas Stadion Kanjuruhan

09/03/2023
Regulasi

Diduga Ada Pelanggaran Hukum, Warga Akan Adukan PLN Unit Kebonagung ke APH

28/02/2023
Regulasi

Dewan Pers : Pendaftaran Tidak Sama Dengan Pendataan

27/02/2023
Next Post
Guru-Guru SMANELA Terancam Dilaporkan ke Polisi Terkait Penjualan Buku Pelajaran dan LKS

Guru-Guru SMANELA Terancam Dilaporkan ke Polisi Terkait Penjualan Buku Pelajaran dan LKS

Comments 2

  1. Bali Property says:
    15 tahun ago

    wah hebat, mungkin ini bisa menjadi peringatan bagi para pejabat,
    biar pejabat yang suka seenaknya itu tidak akan melakukan hal-hal yang seperti itu.
    berita yang menarik nih.
    Bali Villas Bali Villa

    Balas
  2. adit says:
    15 tahun ago

    wah, beneran neh..

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

30/11/2022
Arek Kampung Kauman Selamatkan Uang Rakyat

Semar dan Anak-anaknya – Simbol Rakyat Sadar Hukum

29/11/2022
Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

10/03/2011
Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

28/12/2022
Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

05/04/2023

EDITOR'S PICK

Kegiatan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah

Kegiatan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah

01/01/2011
Gerak Jalan Madep Manteb, Ciptakan Tubuh Yang Sehat

Gerak Jalan Madep Manteb, Ciptakan Tubuh Yang Sehat

21/01/2013
Dua Paket Lelang Dinas Kesehatan Tahun 2017 Dilaporkan Warga

Dua Paket Lelang Dinas Kesehatan Tahun 2017 Dilaporkan Warga

30/12/2022
Keluarga besar Yonif Para Raider 502 rayakan HUT RI ke-74 bersama Masyarakat

Keluarga besar Yonif Para Raider 502 rayakan HUT RI ke-74 bersama Masyarakat

06/10/2020
LAWANG POST

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.

Navigate Site

  • Privasi
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.