Selasa, September 26, 2023
LAWANG POST
No Result
View All Result
  • Login
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
">
">
Home Regulasi

Korban Berjatuhan, Perda Miras di Jatim Segera Disahkan

by Zainal Arifin
23/04/2014
in Regulasi
0
Korban Berjatuhan, Perda Miras di Jatim Segera Disahkan

Image source: jawatimuran.wordpress.com

0
SHARES
89
VIEWS
Image source: jawatimuran.wordpress.com
Image source: jawatimuran.wordpress.com

Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Jawa Timur rupanya serius untuk segera menyepakati dan mengesahkan rancangan peraturan daerah mengenai pengendalian minuman keras (miras) atau minuman beralkohol. Hal ini merupakan upaya untuk menanggulangi korban yang terus berjatuhan akibat minuman haram itu.

Wakil Gubernur Jatim, H Saifullah Yusuf menargetkan rancangan perda itu segera disahkan tahun ini. Pihaknya mengaku juga telah melakukan kerjasama dengan jajaran Polda Jatim untuk memperkuat pengamanan dan pengawasan terhadap miras. Yakni dengan melakukan razia di tempat-tempat dijualnya minuman dan memperketat produsen miras. Tak hanya itu, Pemprov Jatim juga memandang perlu diadakan sosialisasi kepada masyarakat luas mengenai bahaya miras.

READ ALSO

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

BPS Kabupaten Malang Diduga Rekayasa Proses Rekrutmen Petugas Sensus ST Pertanian 2023

Sementara itu, Ketua Badan Legislatif Daerah DPRD Prov Jatim Zainal Arifin berjanji bahwa rancangan perda tersebut akan disahkan sebelum berakhirnya masa kerja anggota Dewan pada September 2014.

">

Pembentuk perda di Jawa Timur itu menilai bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol dianggap tidak cukup untuk menindak penyalahgunaan minuman beralkohol. Hal ini disebabkan tidak adanya sanksi pidana maupun sanksi administratif yang tertuang dalam peraturan pemerintah itu.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu terjadi tragedi pesta miras oplosan yang berujung maut di Jl Sumberwaras, Lawang, Malang. Terakhir, jumlah korban yang meninggal dunia dikabarkan menjadi 11 orang .

Tags: DPRDGubernur Jawa Timurlawangmalangmasyarakatpemerintah daerahPeraturan Daerahperaturan pemerintah

Related Posts

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS
Regulasi

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

05/04/2023
BPS Kabupaten Malang Diduga Rekayasa Proses Rekrutmen Petugas Sensus ST Pertanian 2023
Regulasi

BPS Kabupaten Malang Diduga Rekayasa Proses Rekrutmen Petugas Sensus ST Pertanian 2023

05/04/2023
Regulasi

Perumda Tirta Kanjuruhan  dan  IUWASH  Adakan Pelatihan Penyusunan Dokumen Rencana Pengamanan Air Minum

10/03/2023
Regulasi

Sidang ke-6 Pembongkaran Fasilitas Stadion Kanjuruhan

09/03/2023
Regulasi

Diduga Ada Pelanggaran Hukum, Warga Akan Adukan PLN Unit Kebonagung ke APH

28/02/2023
Regulasi

Dewan Pers : Pendaftaran Tidak Sama Dengan Pendataan

27/02/2023
Next Post
Tunjangan Guru Disalurkan Paling Lambat 30 April

Tunjangan Guru Disalurkan Paling Lambat 30 April

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

30/11/2022
Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

10/03/2011
Arek Kampung Kauman Selamatkan Uang Rakyat

Semar dan Anak-anaknya – Simbol Rakyat Sadar Hukum

29/11/2022
Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

05/04/2023
Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

28/12/2022

EDITOR'S PICK

Bupati Malang Resmikan Proyek CSR

Bupati Malang Resmikan Proyek CSR

04/06/2012
Stop Smoking

PP No 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan

02/02/2013
Ramalan Satrio Piningit Dalam Era Reformasi Dan Demokrasi

Ramalan Satrio Piningit Dalam Era Reformasi Dan Demokrasi

14/11/2010

Sinau Bareng Cak Nun dan Kiai Kanjeng dalam Acara Gumregah Bulukerto

26/02/2023
LAWANG POST

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.

Navigate Site

  • Privasi
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang

Follow Us

No Result
View All Result
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In