">
  • Home 2
  • Home 3
  • Indeks
  • Kontak
  • Privasi
  • Redaksi
  • Tentang
Jumat, Januari 27, 2023
  • Login
LAWANG POST
  • Editorial
  • Regulasi
  • Agama
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Wisata
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • Editorial
  • Regulasi
  • Agama
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Wisata
  • Kuliner
No Result
View All Result
LAWANG POST
No Result
View All Result
Home Regulasi

Korban Berjatuhan, Perda Miras di Jatim Segera Disahkan

by Zainal Arifin
23/04/2014
in Regulasi
0
Korban Berjatuhan, Perda Miras di Jatim Segera Disahkan

Image source: jawatimuran.wordpress.com

0
SHARES
87
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
">
Image source: jawatimuran.wordpress.com
Image source: jawatimuran.wordpress.com

Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Jawa Timur rupanya serius untuk segera menyepakati dan mengesahkan rancangan peraturan daerah mengenai pengendalian minuman keras (miras) atau minuman beralkohol. Hal ini merupakan upaya untuk menanggulangi korban yang terus berjatuhan akibat minuman haram itu.

Wakil Gubernur Jatim, H Saifullah Yusuf menargetkan rancangan perda itu segera disahkan tahun ini. Pihaknya mengaku juga telah melakukan kerjasama dengan jajaran Polda Jatim untuk memperkuat pengamanan dan pengawasan terhadap miras. Yakni dengan melakukan razia di tempat-tempat dijualnya minuman dan memperketat produsen miras. Tak hanya itu, Pemprov Jatim juga memandang perlu diadakan sosialisasi kepada masyarakat luas mengenai bahaya miras.

">

Sementara itu, Ketua Badan Legislatif Daerah DPRD Prov Jatim Zainal Arifin berjanji bahwa rancangan perda tersebut akan disahkan sebelum berakhirnya masa kerja anggota Dewan pada September 2014.

Pembentuk perda di Jawa Timur itu menilai bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol dianggap tidak cukup untuk menindak penyalahgunaan minuman beralkohol. Hal ini disebabkan tidak adanya sanksi pidana maupun sanksi administratif yang tertuang dalam peraturan pemerintah itu.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu terjadi tragedi pesta miras oplosan yang berujung maut di Jl Sumberwaras, Lawang, Malang. Terakhir, jumlah korban yang meninggal dunia dikabarkan menjadi 11 orang .

Tags: DPRDGubernur Jawa Timurlawangmalangmasyarakatpemerintah daerahPeraturan Daerahperaturan pemerintah

Zainal Arifin

Related Posts

Dugaan Persekongkolan Tender dilaporkan ke Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Malang
Editorial

Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

06/10/2020
Menko Puan gelar rapat koordinasi bahas campak & gizi buruk di Asmat, Ini Hasilnya…
Regulasi

Menko Puan gelar rapat koordinasi bahas campak & gizi buruk di Asmat, Ini Hasilnya…

31/01/2018
Permendagri No 2 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
Regulasi

Permendagri No 2 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah

11/04/2014
Next Post
Tunjangan Guru Disalurkan Paling Lambat 30 April

Tunjangan Guru Disalurkan Paling Lambat 30 April

Kemendikbud Akan Laporkan Pemda Yang Tak Salurkan Tunjangan Guru

Kemendikbud Akan Laporkan Pemda Yang Tak Salurkan Tunjangan Guru

Sambangi Sekolah, Rendra Kresna Terkesan Dengan Buah Tin

Sambangi Sekolah, Rendra Kresna Terkesan Dengan Buah Tin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Himbauan Kepada Seluruh Kepala Sekolah Negeri

Himbauan Kepada Seluruh Kepala Sekolah Negeri

12 tahun ago

T 789 ??????? ???????? Casino Slot Online ?????????? ?????????|T789 ??????? ???????? Casino Slot Online ?????????? ?????????

4 jam ago
Kadiknas Pemkab Malang: “Laporan Pak George Tidak Benar!”

Kadiknas Pemkab Malang: “Laporan Pak George Tidak Benar!”

11 tahun ago
Keluarga besar Yonif Para Raider 502 rayakan HUT RI ke-74 bersama Masyarakat

Keluarga besar Yonif Para Raider 502 rayakan HUT RI ke-74 bersama Masyarakat

3 tahun ago

FOLLOW US

  • 121 Followers
  • 62k Followers
  • 186k Subscribers

BROWSE BY CATEGORIES

  • Agama
  • Editorial
  • FinTech
  • Forex Trading
  • Game
  • Olahraga
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Terkini
  • Tokoh
  • Wisata

BROWSE BY TOPICS

APBD BOS Buku Panduan BOS bupati malang camat DAK desa Dinas Pendidikan DPR DPRD Gubernur Jawa Timur guru Jajuk Rendra Kresna kepala sekolah kepanjen KPK lawang lawang post madep mantep mahkamah konstitusi malang masyarakat Menteri Dalam Negeri Menteri Pendidikan Nasional pemerintah pemerintah daerah pemerintah provinsi pengadilan tata usaha negara Peraturan Daerah Peraturan Menteri Pendidikan Nasional peraturan pemerintah Perguruan Tinggi polisi presiden pungutan rendra RPJMD sekolah sekolah negeri singosari sma negeri smp Susilo Bambang Yudhoyono undang-undang walikota malang
">
  • Home 2
  • Home 3
  • Indeks
  • Kontak
  • Privasi
  • Redaksi
  • Tentang
Lawang Post
No Result
View All Result

© 2022 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In