• About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, April 17, 2021
  • Login
LAWANG POST
Advertisement
  • Terkini
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Kuliner
No Result
View All Result
LAWANG POST
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Tunjangan Guru Disalurkan Paling Lambat 30 April

by Mas Hadi
24/04/2014
0
0
SHARES
66
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Muhammad NuhPemerintah Kabupaten dan Kota diminta untuk segera menyalurkan tunjangan profesi guru (TPG) paling lambat tanggal 30 April 2014 nanti. Demikianlah yang tertuang dalam surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh yang telah dikirimkan kepada Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia.

TPG itu diperuntukkan bagi pegawai negeri sipil daerah (PNSD) triwulan I dan juga kekurangan pembayaran pada tahun 2010-2013. Sedangkan untuk pembayaran TPG non-PNS, subsidi tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan bantuan peningkatan kualifikasi, dan insentif guru bantu yang berasal dari APBN, sudah mulai dibayarkan sejak akhir Maret 2014 melalui nomor rekening masing-masing guru.

Di samping itu, metode pembayaran tunjangan profesi guru pada triwulan pertama tahun 2014 ini juga beragam. Untuk guru TK dan kelompok bermain, pembayaran TPG disalurkan melalui BRI. Pencairan untuk guru TK dan kelompok bermain dilakukan dengan membawa KTP dan Surat Keterangan dari satuan pendidikan yang memuat NUPTK/NIGB/Nomor Induk Mahasiswa ke BRI terdekat. Sementara untuk guru SD/SMP/SDLB/SMPLB/SLB/pengawas, dibayarkan melalui rekening masing-masing. Sedangkan untuk guru SMA dan SMK, pencairan disalurkan melalui Bank BNI 46 sebagai bank penampung/penyalur.

Terakhir, daftar penerima tunjangan ini dapat dilihat dan dicek di masing-masing jenjang pendidikan sebagai berikut:

  • Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini
  • Jenjang Pendidikan Dasar; dan
  • Jenjang Pendidikan Menengah

Dalam surat edarannya, Mendikbud juga meminta para bupati dan walikota untuk melaporkan pembayaran TPG PNSD tersebut kepada Menteri Keuangan paling lambat tanggal 5 Mei 2014, dengan tembusan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Menteri Dalam Negeri.

Tags: guruMenteri Pendidikan Nasionalpemerintahpemerintah daerahSurat Edaran
Previous Post

Korban Berjatuhan, Perda Miras di Jatim Segera Disahkan

Next Post

Kemendikbud Akan Laporkan Pemda Yang Tak Salurkan Tunjangan Guru

Related Posts

Pendidikan

Apa Itu Dana BOS Afirmasi dan Kinerja

by admin
10/10/2020

Pendanaan pendidikan melalui pemberian dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja sudah dilaksanakan sejak tahun 2019 yang lalu. Pemberian bantuan berupa...

Pendidikan

Apa itu PIP atau Program Indonesia Pintar

by admin
07/10/2020

PIP merupakan kerja sama tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag) yang...

soekarwo

Pemprov Jatim Canangkan Program Wajib Belajar 12 Tahun Tanpa Memungut Biaya

09/12/2014
Bupati Malang berkunjung ke SMPN 1 Dampit (1/9)

Sambangi Sekolah, Rendra Kresna Terkesan Dengan Buah Tin

01/09/2014

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bisakah Transparansi Anggaran Mencegah Korupsi?

02/06/2012

Menyimak Pelaksanaan Program Wajib Belajar

10/11/2010

Diduga Memungut Biaya Tanpa Dasar Hukum 7 Kepala SD Negeri Dilaporkan ke Instansi Penegak Hukum

07/11/2010
Wali Murid SDN Lawang 7

Wali Murid SDN Lawang 07 Inginkan Kepala Sekolah Diganti

20/07/2011
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Kepanjen

Profil Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Kepanjen

04/05/2011

Komisi D DPRD Kabupaten Malang Langsung Sidak Pelaksanaan Bantuan DAK

01/11/2010

Perlukah Pajak Film Impor Dinaikkan?

21/02/2011

Pemkab Malang Menunggu Dukungan Masyarakat dan Dunia Usaha Dalam Pembangunan Pendidikan

28/02/2011

Biaya Pendidikan Sekolah Negeri yang Menjadi Tanggung Jawab Orang Tua atau Wali Siswa

19/11/2010

Penyusunan APBD Pemkab Malang Tahun 2013 Tabrak Permendagri

07/03/2013

Suryadharma Ali Raih Doktor Honoris Causa di UIN Malang

25/02/2013

Keluarga besar Yonif Para Raider 502 rayakan HUT RI ke-74 bersama Masyarakat

17/08/2019

Roy Suryo Jadi Menpora, Ini Komentar Yusril

12/01/2013

Koramil Dau Peringati HUT TNI ke 75 Secara Virtual

06/10/2020

Rendra Kresna Mendapat Gelar Kanjeng Raden Aryo Tumenggung Dari Sri Susuhunan Pakubuwono XIII

05/11/2010

Semar Tokoh Pewayangan “Dewa Ngejawantah Dadi Wong Cilik”

09/11/2013
  • Beranda
  • Indeks
  • Kontak
  • Privasi
  • Redaksi
  • Tentang
LAWANG POST
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks
  • Kontak
  • Privasi
  • Redaksi
  • Tentang

© 2020 Lawang Post

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.