• Home
  • Indeks
  • Kontak
  • Privasi
  • Redaksi
  • Tentang
Kamis, Maret 23, 2023
  • Login
LAWANG POST
  • Editorial
  • Regulasi
  • Agama
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Tokoh
  • Wisata Budaya
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • Editorial
  • Regulasi
  • Agama
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Tokoh
  • Wisata Budaya
  • Kuliner
No Result
View All Result
LAWANG POST
No Result
View All Result
Home Pembangunan

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Turirejo Periode 2008-2023

by Mas Hadi
22/10/2010
in Pembangunan
2
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Turirejo Periode 2008-2023
0
SHARES
137
VIEWS
">

BacaJuga

Kabupaten Malang Raih Penghargaan Adipura Kategori Kota Kecil

01/03/2023
72

Kota Batu Raih Adipura Kategori Kota Sedang

01/03/2023
26

Tim Sapu Lobang Bina Marga Kabupaten Malang Sisir Lobang di Wilayah Pakis

28/02/2023
16

Musrenbang Kecamatan Junrejo, Polsek Junrejo Lakukan Giat Pengamanan

22/02/2023
13

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, utamanya dalam bab VI diatur mengenai perencanaan pembangunan desa dan hal hal lain yang berkaitan dengan perencanaan pembangunan desa. Perencanaan pembangunan desa disusun secara berjangka yang meliputi rencana pembangunan jangka menengah desa yang disebut RPJMD untuk jangka waktu 5 tahun.

Pemerintah Desa Turirejo di bawah pimpinan Kepala Desa yang bernama M. Suud telah membuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa untuk tahun 2008 sampai dengan tahun 2013 yang telah disahkan dalam berita acara tanggal 26 Februari 2008. Adapun maksud dan tujuan penyusunan RPJM Desa Turirejo ini adalah sebagai alat untuk mengukur hasil kerja pemerintah desa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu juga dapat dipakai sebagai alat untuk mengantisipasi perkembangan tuntutan masyarakat, sebagai pedoman tindakan dalam kurun waktu 5 tahun ke depan, sebagai alat bagi pemanfaatan dana secara efektif dan efisien, sebagai alat untuk mewujudkan visi dan misi desa dan sebagai sarana untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan pengembangan desa.

Dalam dokumen RPJMD tersebut diuraikan dengan jelas tentang kondisi umum desa, Visi dan Misi Desa, Kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman, Isu strategis, Sasaran Strategis, Pemetaan Desa dilengkapi dengan program dan kegiatan yang dilakukan desa.

Berdasarkan hasil analisa internal maupun eksternal, maka sasaran yang hendak dicapai oleh desa Turirejo dalam 5 tahun ke depan terbagi dalam 3 bidang, antara lain bidang pelayananan yang meliputi terwujudnya pelayanan masyarakat yang efisien berkualitas, profesional dan partisipatif; tersedianya SDM aparat yang memadai baik dari segi kuantitas maupun kualitas; terpenuhinya tunjangan dan gaji perangkat desa sesuai standar kesejahteraan; tersedianya sarana dan prasarana yang memadai; tersedianya anggaran pembiayaan dalam seluruh program kegiatan pembangunan, baik swadaya masyarakat, pendapatan asli desa maupun dari anggaran pemerintah daerah dan/atau pemerintah pusat.

Bidang pemberdayaan, yang meliputi berkembangnya lembaga kemasyarakatan mau pun lembaga ekonomi, sosial, budaya dan agama mandiri; ter wujudnya dukungan dan partisipasi masyarakat dalam segala aspek pembangunan, tersedia-nya anggaran pembiayaan dalam seluruh kegiatan pembangunan baik secara swadaya masyarakat, pendapatan asli desa maupun anggaran dari pemerintah daerah dan/atau pemerintah pusat.

Bidang Pembangunan, yang meliputi meningkatnya profesionalisme aparat pemerintah desa dalam pengelolaan pembangunan, tersusunnya dokumen pola perencanaan program pembangunan yang terintegrasi dan terpadu serta tersedianya anggaran pembiayaan dalam seluruh kegiatan pembangunan, baik secara swadaya masyarakat, pendapatan asli desa maupun dari pemerintah daerah dan/atau pemerintah pusat. Demikian sekelumit yang dapat diungkap dari RPJM Desa Turirejo 2008-2013.

">
">
Previous Post

Menyimak UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik

Next Post

Wajah Baru Masjid Babussalam

Comments 2

  1. doyok says:
    12 tahun ago

    semoga pembangunan dapat berjalan lancar seperti yang telah direncanakan

    Balas
  2. sawali tuhusetya says:
    12 tahun ago

    wah, bagus tuh, mas. dengan program pembangunan yang terencana, mudah2an bisa lebih terarah, sehingga desa turirejo benar2 menjadi desa yang gemah ripah loh jinawi tat titi tentrem kerta raharja.

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RandomPost

Air PDAM Bermasalah, Cukup SMS Langsung Beres

10 tahun ago
493
Diduga Memungut Biaya Tanpa Dasar Hukum 7 Kepala SD Negeri Dilaporkan ke Instansi Penegak Hukum

Mendikbud Larang SD dan SMP Lakukan Pungutan

11 tahun ago
125
Pemberangkatan Calon Jemaah Haji Kabupaten Malang Tahun 2010

Pemberangkatan Calon Jemaah Haji Kabupaten Malang Tahun 2010

12 tahun ago
76
Mendiknas dan Mendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama Optimalisasi Peran Pemerintah Daerah

Mendiknas dan Mendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama Optimalisasi Peran Pemerintah Daerah

12 tahun ago
73
Inilah Kisi-Kisi Ujian Nasional 2013

Inilah Kisi-Kisi Ujian Nasional 2013

10 tahun ago
34
">
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang
Lawang Post
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
  • Kuliner

© 2022 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In