Rabu, April 29, 2026
LAWANG POST
No Result
View All Result
  • Login
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
">
">
Home Regulasi

Tugas dan Tanggung Jawab Sekolah Penerima Dana BOS

by M. Dawoed
30/11/2010
in Regulasi
0
0
SHARES
402
VIEWS

Dalam buku Panduan Dana BOS Tahun 2010 juga dapat dicermati adanya tugas dan tanggung jawab penerima Dana BOS antara lain:

1. Memverifikasi jumlah dana yang diterima dengan data siswa yang ada. Bila jumlah dana yang diterima lebih dari yang semestinya, maka harus segera mengembalikan kelebihan tersebut ke rekening Tim Manajemen BOS Provinsi dengan memberitahukan ke Tim Manajemen BOS Kabupaten /Kota.
2. Khusus bagi sekolah SBI dan RSBI serta sekolah swasta, Tim Sekolah harus mengidentifikasi siswa miskin dan membebaskan dari segala jenis iuran.
3. Mengelola dana BOS secara bertanggung jawab dan transparan.
4. Mengumumkan daftar komponen yang boleh dan yang tidak boleh dibeayai oleh dana BOS serta penggunaan dana BOS disekolah menurut komponen dan besar dananya dipapan peng umuman sekolah.
5. Mengumumkan besar dana yang diterima dan dikelola oleh sekolah dan rencana penggunaan dana BOS di papan pengumuman sekolah yang ditanda tangani oleh Kepala Sekolah, Bendahara dan Ketua Komite Sekolah.
6. Membuat laporan bulanan pengeluaran dana BOS dan barang barang yang dibeli oleh sekolah yang ditanda tangani oleh Kepala Sekolah Bendahara dan Ketua Komite Sekolah.
7. Mengumumkan laporan bulanan pengeluaran dana BOS dan barang barang yang dibeli oleh sekolah tersebut di atas di papan pengu-muman setiap 3 bulan.
8. Bertanggung jawab terhadap penyimpangan penggunaan dana di sekolah.
9. Memberikan pelayanan dan penanganan pengaduan masyarakat.
10. Melaporkan penggunaan dana BOS kepada Tim Manajemen BOS Kabupaten / Kota.
11. Memasang spanduk di sekolah terkait kebijakan sekolah gratis.

READ ALSO

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

BPS Kabupaten Malang Diduga Rekayasa Proses Rekrutmen Petugas Sensus ST Pertanian 2023

Sedangkan larangan penggunaan dana BOS adalah sebagai berikut:
* Disimpan dalam jangka wak tu lama dengan maksud dibungakan.
* Dipinjamkan kepada pihak lain.
* Membiayai kegiatan yang tidak menjadi prioritas sekolah dan memerlukan beaya besar, misalnya studi banding studi tour (karya wisata) dan sejenisnya.
* Membeayai kegiatan/iuran rutin yang diselenggarakan oleh UPTD Kecamatan/Kab Kota/Provinsi/Pusat, atau pihak lainnya (KKKS / MKKS dls), bilamana pihak sekolah tidak ikut serta dalam kegiatan tersebut.
* Membayar bonus dan transportasi rutin untuk guru.
* Membeli pakaian/seragam bagi guru/siswa untuk kepentingan pribadi (bukan inventaris sekolah).
* Digunakan untuk rehabilitasi sedang dan berat.
* Membangun gedung/ruangan baru.
* Membeli bahan/peralatan yang tidak mendukung proses pembelajaran.
* Menanamkan saham.
* Khusus sekolah yang menerima DAK, dana BOS tidak boleh digunakan untuk membeli buku referensi dan pengayaan untuk dikoleksi di perpustakaan.
* Membeayai kegiatan yang telah dibeayai dari sumber dana pemerintah pusat atau pemerintah daerah secara penuh/wajar, misalnya guru kontrak/guru bantu.
* Kegiatan penunjang yang tidak ada kaitannya dengan operasi sekolah, misalnya iuran dalam rangka perayaan hari besar nasional dan upacara keagamaan / acara keagamaan.
* Membeayai kegiatan dalam rangka mengikuti pelatihan / sosialisasi / pendampingan terkait program BOS / perpajakan program BOS yang diselenggarakan lembaga di luar Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota dan Kementerian Pendidikan Nasional.

">

Tugas, tanggung jawab dan larangan tersebut diatas cukup buat modal awal untuk menjalankan pengawasan masyarakat. (*sumber: Buku Panduan BOS)

Tags: BOSBuku Panduan BOSmasyarakatsekolah

Related Posts

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS
Regulasi

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

05/04/2023
BPS Kabupaten Malang Diduga Rekayasa Proses Rekrutmen Petugas Sensus ST Pertanian 2023
Regulasi

BPS Kabupaten Malang Diduga Rekayasa Proses Rekrutmen Petugas Sensus ST Pertanian 2023

05/04/2023
Regulasi

Perumda Tirta Kanjuruhan  dan  IUWASH  Adakan Pelatihan Penyusunan Dokumen Rencana Pengamanan Air Minum

10/03/2023
Regulasi

Sidang ke-6 Pembongkaran Fasilitas Stadion Kanjuruhan

09/03/2023
Regulasi

Diduga Ada Pelanggaran Hukum, Warga Akan Adukan PLN Unit Kebonagung ke APH

28/02/2023
Regulasi

Dewan Pers : Pendaftaran Tidak Sama Dengan Pendataan

27/02/2023
Next Post
Ketua DPRD Kabupaten Malang Janjikan Dana BOS Daerah

Ketua DPRD Kabupaten Malang Janjikan Dana BOS Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

30/11/2022
Arek Kampung Kauman Selamatkan Uang Rakyat

Semar dan Anak-anaknya – Simbol Rakyat Sadar Hukum

29/11/2022
Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

10/03/2011
Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

28/12/2022
Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

05/04/2023

EDITOR'S PICK

Visi dan Misi Kabupaten Malang Tahun 2011-2015

17/02/2011
Tim KPK Datangi Pemkab Malang

Dawoed Tantang Ketua KPK Terkait Pernyataannya Koruptor Kakap Ada Di Jawa Timur

13/12/2013
Pemkot Batu dan Pemkot Malang Belum Mengambil Sikap Terkait Pungutan Dana Orang Tua Siswa

Pemkot Batu dan Pemkot Malang Belum Mengambil Sikap Terkait Pungutan Dana Orang Tua Siswa

26/11/2010
Wartawan Bersama Muspika Lawang Peringati Hari Pers Nasional

Wartawan Bersama Muspika Lawang Peringati Hari Pers Nasional

09/02/2023
LAWANG POST

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.

Navigate Site

  • Privasi
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.