• About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, April 20, 2021
  • Login
LAWANG POST
Advertisement
  • Terkini
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Kuliner
No Result
View All Result
LAWANG POST
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Semua SMP Negeri di Lawang Bebaskan Pungutan Biaya Pendidikan

by Bambang Sutrisno
01/03/2012
0
surat edaran smp gratis di lawang
0
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

surat edaran smp gratis di lawang

(Lawang/LP) SMP Negeri 1 Lawang, SMP Negeri 2 Lawang dan SMP Negeri 3 Lawang pada tanggal 29 Pebruari 2012 mengeluarkan kebijakan untuk membebaskan pungutan kepada orang tua siswa alias gratis mulai bulan Maret 2012. Hal ini dituangkan dalam Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Drs. H. Sunaryo, M.Pd selaku kepala SMP Negeri 1 Lawang, Sugiana, S.Pd, kepala SMP Negeri 2 Lawang dan Drs. Trisnohadi, M.Pd, kepala SMP Negeri 3 Lawang.

Surat edaran yang dikeluarkan oleh semua SMP Negeri di Lawang tersebut dibuat guna mematuhi kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang tertuang dalam Peraturan Mendikbud No 60 Tahun 2011 Tentang Larangan Pungutan Biaya Pendidikan SD dan SMP serta Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Nomor 050/200/421.101/2012 Perihal Larangan Pungutan.

Selain menyatakan bahwa sekolah akan membebaskan biaya pungutan kepada orang tua siswa mulai bulan Maret 2012 ini, ketiga surat edaran tersebut juga menyebutkan bahwa pihak sekolah masih membuka diri untuk menerima sumbangan sukarela yang tidak mengikat demi menunjang peningkatan mutu pendidikan di sekolah sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam bidang pendidikan.

Ketiga surat edaran yang dikeluarkan oleh SMPN 1 Lawang, SMPN 2 Lawang dan SMPN 3 Lawang tersebut patut diapresiasi masyarakat. Karena dengan demikian orang tua / wali murid yang menyekolahkan anaknya di SMP-SMP Negeri di Lawang tidak akan terbebani lagi oleh pungutan biaya pendidikan yang dirasa telah meresahkan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang ketika dikonfirmasi tentang pungutan yang masih marak dilakukan di SD dan SMP swasta di Lawang menegaskan belum pernah memberikan ijin kepada satu pun sekolah di Lawang untuk mengadakan pungutan sebagaimana syarat yang termuat dalam Permendikbud No 60 Tahun 2011.

Tags: Dinas Pendidikankepala sekolahlawangmalangmasyarakatPeraturan Menteri Pendidikan Nasionalpungutansekolah negerismp
Previous Post

Presiden Mengajak Seluruh Rakyat Indonesia Koreksi Pelaksanaan Reformasi

Next Post

Alumni Angkatan 1982 Sambangi SMAN 1 Lawang

Related Posts

Pendidikan

Apa Itu Dana BOS Afirmasi dan Kinerja

by admin
10/10/2020

Pendanaan pendidikan melalui pemberian dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja sudah dilaksanakan sejak tahun 2019 yang lalu. Pemberian bantuan berupa...

Pendidikan

Apa itu PIP atau Program Indonesia Pintar

by admin
07/10/2020

PIP merupakan kerja sama tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag) yang...

soekarwo

Pemprov Jatim Canangkan Program Wajib Belajar 12 Tahun Tanpa Memungut Biaya

09/12/2014
Bupati Malang berkunjung ke SMPN 1 Dampit (1/9)

Sambangi Sekolah, Rendra Kresna Terkesan Dengan Buah Tin

01/09/2014

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pilkades Serentak 255 Desa di Kabupaten Malang

08/04/2013

SMP Sabillilah Goes To Global IT 2013

26/02/2013

RSI Madinah Rayakan Hari Jadi ke-6

14/05/2013

Bupati Malang Resmikan Proyek CSR

04/06/2012

Tidak Ada Toleransi, Siapa Saja Korupsi Harus Ditindak

10/11/2013
Amanat Presiden Kepada POLRI

5 Amanat Presiden Untuk POLRI di Hari Bayangkara ke 66

03/07/2012
Semar & pandawa Lima

Semar Tokoh Pewayangan “Dewa Ngejawantah Dadi Wong Cilik”

09/11/2013

Lelang Pengadaan DAK Kurang Peminat

18/12/2011

Penataan Pendidikan di Kabupaten Malang Dinilai Sudah Bagus

27/03/2013

Pengertian Difteri, Pencegahan dan Pengobatannya

07/03/2011

Karya Bakti di Desa Sukodono Dampit

08/01/2011

Dengan Semangat Perjuangan Para Pahlawan Sepuluh Nopember Kita Bangun Jatidiri Bangsa

02/11/2010

Pemberangkatan Calon Jemaah Haji Kabupaten Malang Tahun 2010

04/12/2010

Dana Komite SMAN 1 Lawang Direncanakan Untuk Menyelesaikan Bangunan Aula

27/11/2010

MK: Putusan Bebas Murni Dapat Dikasasi

28/03/2013

Indonesia: 1000 Following, 10 Followers

03/03/2013
  • Beranda
  • Indeks
  • Kontak
  • Privasi
  • Redaksi
  • Tentang
LAWANG POST
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks
  • Kontak
  • Privasi
  • Redaksi
  • Tentang

© 2020 Lawang Post

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.