Sebanyak 641 anggota kepolisian telah digeser ke seluruh jajaran kepolisian yang ada di polsek seluruh Jawa Timur untuk persiapan pelayanan di seluruh polsek itu, bahkan sebagian dari anggota yang bertugas di Polda Jatim. Kabid Humas Polda jatim Kombes Pol Pudji Astuti saat ditemui di Mapolda Jatim mengatakan, ke-641 personel itu terdiri dari 345 anggota dari jajaran Polda Jatim dan 296 anggota kepolisian dari luar Polda Jatim yang akan ditempatkan di jajaran polsek se-Jatim. “Ratusan anggota Polda Jatim itu berasal dari Samapta, Brimob dan Denma. Mereka telah disebar ke tujuh Polwil yang selanjutnya akan digeser ke polsek,” katanya.
Polwiltabes Surabaya menerima 127 personel, Malang menerima 62 personel, Besuki menerima 84 personel, Kediri menerima 128 personel, Madiun menerima 77 personel, Bojonegoro menerima 114 personel, dan Madura menerima 47 personel. “Jadi, nantinya pelayanan akan lebih ditekankan di polsek-polsek yang akan terbagi dalam empat tipe, yakni polsek urban (tipe B1), polsek rural (tipe B2), polsek prarural (persiapan), dan pospol (subsektor),” katanya. Polsek urban (tipe B1) dengan 100 anggota dan empat PNS akan berjumlah 93 polsek, polsek rural (tipe B2) dengan 50 anggota polisi dan tiga PNS yang berjumlah 532 polsek, polsek prarural (persiapan) dengan 31 anggota dan dua PNS akan berjumlah 19 polsek. “Untuk pospol (subsektor) akan berjumlah 20 pos, sehingga seluruhnya mencapai 664 polsek di seluruh Polda Jatim. Dengan demikian, ruang gerak pelaku kriminalitas akan dapat dipersempit,” katanya.
Dimana sebelumnya untuk meningkatkan pelayanan kepolisian kepada publik yang dianggap kurang maksimal, yaitu melalui program yang dicanangkan Mabes Polri. Jajaran kepolisian di Jatim tampaknya akan melakukan evaluasi pelaksanaan program ini. Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Pudji Astuti dalam evaluasi ini, Polda Jatim bakal menilai pelaksanaan di jajarannya (baik di antar Polwil-Polres). Tak hanya itu, Polda juga sudah mulai menginstruksikan agar seluruh polwil maupun polres melakukan evaluasi serupa ke jajaran di bawahnya. ”Penilaian ini murni ide dari Polda Jatim. Lewat program ini, pelaksanaan di semua jajaran akan kita nilai. Bulan ini segera dimulai,” ujarnya.
Semua ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan polisi kepada masyarakat di Jatim, salah satunya untuk upaya respon cepat terhadap seluruh kejadian di wilayah Jatim tanpa pandang bulu. Ia mengimbau, kepada masyarakat apabila ada masalah atau kasus yang belum selesai atau menanyakan perkembangan sebuah kasus baik ditangani oleh di tingkat polsek, polres, hingga di jajaran Polda Jatim diharapkan dapat segera melaporkan polda Jatim melalui SMS ketik PEN/………….(Isi Nomor Laporan Polisi Anda: sesuai/tepat/akurat sebagaimana yang Anda terima dari Polisi: baik nomor: huruf: ejaan: spasinya) Kemudian KIRIM SMS tersebut ke Nomor 0813 2222 8080. (Humas Pemprov).