MALANG – Polres Malang membuat terobosan baru untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Yakni meluncurkan aplikasi online ‘Malang E-Policing’. Inovasi yang menjadikan Polres Malang selangkah lebih maju itu diresmikan Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Machfud Arifin, SH, Selasa (22/5) hari ini.
Ada sembilan aplikasi pelayanan publik kepolisian yang dimiliki Malang E-Policing. Semua aplikasi merupakan pelayanan dari masing-masing satuan fungsi di Polres Malang.
Seperti Satuan Intelkam, Satuan Reskoba, Satuan Reserse Kriminal, Satuan Sabhara, Satuan Lalu Lintas, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) hingga Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti). Karena layanannya lengkap, publik berasa berada di Mapolres Malang ketika memiliki aplikasi Malang E-Policing.
“Semua aplikasi pelayanan online tersebut kami jadikan satu menjadi Malang E-Policing, supaya tidak terpisah dan memudahkan masyarakat,” jelas Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung.
Menurut Ujung, latar belakang pembuatan aplikasi pelayanan online ini, adalah tindak lanjut dari program Promoter Kapolri, yakni Profesional, Modern dan Terpercaya. Dari salah satu program itu, Polres Malang modernisasi pelayanan publik. Yakni dengan membuat terobosan pada seluruh spot pelayanan publik.
Misalnya, dari Satuan Lalu Lintas ada Prego (pendaftaran regident online). SPKT ada Lakon (laporan kehilangan online). Satuan Reskoba terdapat Penyuluhan Narkoba dan Konsultasi Online. Satuan Reskrim ada SP2HP Online (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan), Criminal Justice System (CJS) Online dan Malang Criminal Smart Database (MCSD).
(MD/LP).