Minggu, April 19, 2026
LAWANG POST
No Result
View All Result
  • Login
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
">
">
Home Terkini

Lima Paket Lelang DAK Diduga Berbau KKN

by Mas Hadi
30/11/2011
in Terkini
0
Lima Paket Lelang DAK Diduga Berbau KKN
0
SHARES
49
VIEWS

Lawang, LP. (29/11) Adanya 5 paket Lelang DAK yang dilaksanakan LPSE Kabupaten Malang diduga berbau KKN, hal ini terlihat dari adanya 5 (lima) paket yang tengah dikerjakan oleh pihak ketiga antara lain SDN Bedali 02 Lawang, SDN Sukoanyar 01 Pakis, SDN Mangliawan 01 Pakis, SMPN 1 Pakis dan SMPN 2 Pakis. Padahal 5 paket tersebut masih dalam proses lelang di LPSE Nasional melalui www.inaproc.lkpp.go.id.

READ ALSO

OpenAI launches a ChatGPT plan for enterprise customers

kms activator office 2019 ? Activate Microsoft Office 2019 Now ? Easy KMS Tool

Bupati Malang Rendra Kresna sendiri pada tanggal 22 Nopember 2011 dengan tegas mengatakan kepada pers, bahwa walaupun waktunya mepet akan tetapi apabila tidak melalui prosedur dan administrasi yang ditentukan akan merupakan suatu kesalahan.

">

Mohammad Dawoed salah seorang pemerhati pendidikan menyatakan bahwa hal ini merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan juga Peraturan Kepala LKPP Nomor 1 tahun 2011 tentang E-Tendering dan pakta integritas yang dikeluarkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Oleh karenanya pihak pihak yang terlibat harus dihadapkan pada aparat penegak hukum, mulai dari yang membuat perintah, kepala sekolah dan pihak ketiga yang mengerjakan. Khusus kepada pihak ketiganya harus dimasukkan daftar hitam.

Ditengarai bahwa kejadian ini bisa saja terjadi kalau terjadi “deal khusus” antara panitia pengadaan, kepala sekolah dengan pihak ketiga yang melaksanakan pekerjaan di 5 sekolah tadi. Sebab tanpa adanya “lampu hijau” dari panitia dan kepala sekolah, tentunya hal ini tidak akan terjadi, karena tidak ada satupun pengusaha yang berani mengerjakan proyek yang sedang dalam taraf pelelangan. Panitia Pengadaan ketika ditanya Lawang Post tentang adanya proyek yang belum ditentukan pemenangnya tetapi sudah dikerjakan, tidak memberikan jawaban alias bungkam.

Bagaimanapun, terjadinya pelaksanaan proyek di 5 sekolah tersebut diatas akan menjadi tanggung jawab utama kepala sekolah karena membiarkan pihak ketiga melaksanakan pekerjaan tanpa Surat Perintah Kerja yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang. Karena 5 proyek DAK tersebut masih dalam tahap pelelangan sebagaimana tercantum dalam website LPSE Nasional / INAPROC di www.inaproc.lkpp.go.id dan baru akan diumumkan nanti bulan Desember 2011. (MD/LP)

Tags: APBDbupati malangDAKDPRDkepala sekolahmalangMenteri Pendidikan Nasionalpemerintah daerah

Related Posts

Terkini

OpenAI launches a ChatGPT plan for enterprise customers

31/05/2025
Terkini

kms activator office 2019 ? Activate Microsoft Office 2019 Now ? Easy KMS Tool

13/05/2025
Terkini

kms activator office 2016 ? Activate Office 2016 Volume License ? Easy Steps

13/05/2025
Terkini

kms activator win7 ? Activate Windows 7 Effortlessly Now ? KMS Activation Tool

13/05/2025
Terkini

kms activator for ms office 2016 ? Activate Office 2016 Features Fast? Easy Steps

13/05/2025
BPS Kabupaten Malang Diduga Bohongi Masyarakat
Terkini

BPS Kabupaten Malang Diduga Bohongi Masyarakat

08/04/2023
Next Post
Kantor Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah

Kasus Lelang DAK Dilaporkan ke LKPP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

30/11/2022
Arek Kampung Kauman Selamatkan Uang Rakyat

Semar dan Anak-anaknya – Simbol Rakyat Sadar Hukum

29/11/2022
Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

10/03/2011
Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

28/12/2022
Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

05/04/2023

EDITOR'S PICK

Wartawan Bersama Muspika Lawang Peringati Hari Pers Nasional

Wartawan Bersama Muspika Lawang Peringati Hari Pers Nasional

09/02/2023
DPRD Kabupaten Malang Sidak Pelaksanaan DAK

DPRD Kabupaten Malang Sidak Pelaksanaan DAK

03/12/2011
Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional

Berbagai Tanggapan Atas Dihapusnya RSBI

14/01/2013
Operasi Yustisi di Lawang Jaring 66 Pelanggar Prokes Covid-19

Operasi Yustisi di Lawang Jaring 66 Pelanggar Prokes Covid-19

05/10/2020
LAWANG POST

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.

Navigate Site

  • Privasi
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.