Rabu, Oktober 29, 2025
LAWANG POST
No Result
View All Result
  • Login
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
">
">
Home Terkini

Perubahan APBD 2013 Pemkab Malang Masih Tabrak Permendagri

by M. Dawoed
22/01/2014
in Terkini
0
Perubahan APBD 2013 Pemkab Malang Masih Tabrak Permendagri
0
SHARES
81
VIEWS

persetujuan bersama APBD 2013_resize

Hasil analisa Tim Lawang Post terhadap perubahan APBD Pemerintah Kabupaten Malang Tahun 2013 ternyata masih tidak sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2013, tidak seperti yang dijanjikan oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Malang beberapa saat yang lalu.

READ ALSO

OpenAI launches a ChatGPT plan for enterprise customers

kms activator office 2016 ? Activate Office 2016 Volume License ? Easy Steps

Menurut data yang ada dalam Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 14 Tahun 2013 tentang Perubahan APBD Tahun 2013, Belanja Modal hanya mendapatkan alokasi sebesar Rp. 448.889.975.451,55 dari jumlah Belanja Daerah sebesar Rp. 2.600.945.632.815,16 sehingga prosentase Belanja Modal terhadap Jumlah Belanja Daerah menjadi 17,26%. Dan lagi alokasi anggaran fungsi kesehatan diluar gaji karyawan hanya 4,03% dari jumlah Belana Daerah, padahal menurut undang undang tentang kesehatan seharusnya minimal 10% di luar gaji.

">

Sementara itu, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2013 menetapkan bahwa besarnya prosentase Belanja Modal terhadap jumlah Belanja Daerah sekurang-kurangnya adalah 29 %.

Baik Bupati Malang selaku penanggung jawab pengelolaan keuangan daerah maupun Sekretaris Daerah Kabupaten Malang selaku Ketua Tim Penyusun Anggaran Daerah ketika dikonfirmasi secara tertulis, sampai hari ini belum memberikan jawaban. Sedangkan Drs Harry Sasongko Ketua DPRD Kabupaten Malang menjelaskan bahwa walaupun surat dari Lawang Post tidak dijawab, tetapi dirinya akan memperjuangkan kenaikan prosentase Belanja Modal terhadap jumlah Belanja Daerah dan hasil maksimal yang bisa diperjuangkan hanya sebatas yang tertuang dalam perubahan APBD Tahun 2013.

Mohammad Dawoed salah seorang Pengamat Pengeloaan Keuangan Daerah sangat menyesalkan tindakan Bupati Malang, Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Malang yang dinilai tidak bersungguh-sungguh dalam usaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang, karena besarnya prosentase Belanja Modal terhadap jumlah Belanja Daerah ini mempunyai multiplier effect yang sangat significan terhadap tingkat keseahteraan masyarakat Kabupaten Malang.

“Bupati, pimpinan dan anggota DPRD itu kan asalnya masyarakat biasa seperti kita-kita ini. Akan tetapi karena dipilih oleh masyarakat mereka bisa menduduki posisi terhoramat sebagai pejabat publik di daerah. Seharusnya mereka itu memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang telah memilihnya, bukan malah enak-enakan menikmati kehidupan dan fasilitas sebagai pejabat”, katanya.

“Saya melihat bahwa masih banyak alokasi belanja yang mendapat porsi tidak wajar, misalnya alokasi belanja pada Sekretariat DPRD dan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset. Kalau nanti ada temuan yang mencurigakan yang mengandung unsur pemborosan, mark up atau penyimpangan yang lain, akan saya buatkan laporan khusus ke KPK”, lanjutnya tegas. (MD/LP).

Tags: APBDbupati malangDPRDmalangMenteri Dalam Negeripemerintah daerah

Related Posts

Terkini

OpenAI launches a ChatGPT plan for enterprise customers

31/05/2025
Terkini

kms activator office 2016 ? Activate Office 2016 Volume License ? Easy Steps

13/05/2025
Terkini

kms activator win7 ? Activate Windows 7 Effortlessly Now ? KMS Activation Tool

13/05/2025
Terkini

kms activator for ms office 2016 ? Activate Office 2016 Features Fast? Easy Steps

13/05/2025
Terkini

kms activator office 2019 ? Activate Microsoft Office 2019 Now ? Easy KMS Tool

13/05/2025
BPS Kabupaten Malang Diduga Bohongi Masyarakat
Terkini

BPS Kabupaten Malang Diduga Bohongi Masyarakat

08/04/2023
Next Post
Pelaksanaan BOS Pendidikan Menengah di SMAN 1 Lawang

Pelaksanaan BOS Pendidikan Menengah di SMAN 1 Lawang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

30/11/2022
Arek Kampung Kauman Selamatkan Uang Rakyat

Semar dan Anak-anaknya – Simbol Rakyat Sadar Hukum

29/11/2022
Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

10/03/2011
Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

28/12/2022
Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

05/04/2023

EDITOR'S PICK

Konsep Allah Menciptakan Kerukunan Sosial

Konsep Allah Menciptakan Kerukunan Sosial

08/11/2012
Memanfaatkan Persamaan Dalam Tata Kehidupan Manusia

Memanfaatkan Persamaan Dalam Tata Kehidupan Manusia

28/12/2022
Bupati Malang Rendra Kresna Susun Kabinet Madep Mantep

Tahapan Kegiatan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah

04/12/2011
Kemendikbud Akan Laporkan Pemda Yang Tak Salurkan Tunjangan Guru

Kemendikbud Akan Laporkan Pemda Yang Tak Salurkan Tunjangan Guru

25/04/2014
LAWANG POST

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.

Navigate Site

  • Privasi
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.