LAWANG POST
  • Editorial
  • Regulasi
  • Agama
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Wisata
  • Kuliner
Senin, Agustus 15, 2022
No Result
View All Result
LAWANG POST
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Pelaksanaan PPDB 2013 Diharapkan Sesuai Dengan Aturan

by admin
24/05/2013
in Pendidikan
0
pungutan penerimaan peserta didik baru
0
SHARES
188
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

pungutan penerimaan peserta didik baruMohammad Dawoed salah seorang pemerhati yang sangat intens dalam masalah pendidikan mengharapkan agar dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2013 – 2014 ini dapat mematuhi kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Menurut Mohammad Dawoed semua biaya untuk proses dan pelaksanaan PPDB telah ditanggung oleh Dana BOS, mulai dari penggandaan formulir pendaftaran dan administrasi pendaftaran sampai dengan konsumsi panitia. Dengan demikian pihak sekolah tidak perlu lagi untuk mengadakan pungutan dalam bentuk apapun, karena hal ini merupakan pelanggaran terhadap kebijakan pemerintah.

Related posts

Apa Itu Dana BOS Afirmasi dan Kinerja

Apa Itu Dana BOS Afirmasi dan Kinerja

10/10/2020
Apa itu PIP atau Program Indonesia Pintar

Apa itu PIP atau Program Indonesia Pintar

07/10/2020

Dari hasil pantauan tahun lalu, di Malang Raya masih banyak sekolah yang tidak mematuhi kebijakan pemerintah dalam masalah Penerimaan Peserta Didik Baru, oleh karena itu dirinya menghimbau agar pada tahun pelajaran 2013 – 2014 ini Kepala Sekolah diharapkan untuk mematuhi Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Agama tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak/Raudhatul Athfal/Bustanul Athfal dan Sekolah/Madrasah.

Lebih jauh Mohammad Dawoed mengharapkan agar seluruh lapisan masyarakat ikut memantau pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ini dan bilamana ada pelanggaran supaya melaporkan pada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota masing-masing.

Beberapa Kepala Sekolah di Kabupaten Malang yang berhasil ditemui Lawang Post mengatakan bahwa sampai saat ini Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang belum menerbitkan Surat Keputusan tentang PPDB Tahun Ajaran 2013 – 2014. Akan tetapi mereka berjanji akan melaksanakan kebijakan pemerintah tersebut dan bilamana perlu akan memasang spanduk dengan judul PENDAFTARAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2013 – 2014 TIDAK DIPUNGUT BIAYA DALAM BENTUK APAPUN.

Mohammad Dawoed juga berpendapat bahwa oleh karena SMA dan SMK juga mulai tahun ini juga memperoleh dana BOS, mereka juga diharapkan tidak memungut biaya dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada tahun ajaran 2013 – 2014 ini. Hal ini disebabkan biaya untuk kegiatan pelaksanaan PPDB sudah ditanggung dana BOS SMA dan SMK.

Tags: BOSkepala sekolahmalangmasyarakatpemerintah daerahpungutansekolah

POPULAR NEWS

  • Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

    Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semar dan Anak-anaknya – Simbol Rakyat Sadar Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keterkaitan Dana BOS Dengan Penerimaan Peserta Didik Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
LAWANG POST

© 2021

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Editorial
  • Regulasi
  • Agama
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Wisata
  • Kuliner

© 2021