• About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, Januari 28, 2021
  • Login
LAWANG POST
Advertisement
  • Terkini
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Kuliner
No Result
View All Result
LAWANG POST
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Pelaksanaan PPDB 2013 Diharapkan Sesuai Dengan Aturan

by admin
24/05/2013
0
pungutan penerimaan peserta didik baru
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

pungutan penerimaan peserta didik baruMohammad Dawoed salah seorang pemerhati yang sangat intens dalam masalah pendidikan mengharapkan agar dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2013 – 2014 ini dapat mematuhi kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Menurut Mohammad Dawoed semua biaya untuk proses dan pelaksanaan PPDB telah ditanggung oleh Dana BOS, mulai dari penggandaan formulir pendaftaran dan administrasi pendaftaran sampai dengan konsumsi panitia. Dengan demikian pihak sekolah tidak perlu lagi untuk mengadakan pungutan dalam bentuk apapun, karena hal ini merupakan pelanggaran terhadap kebijakan pemerintah.

Dari hasil pantauan tahun lalu, di Malang Raya masih banyak sekolah yang tidak mematuhi kebijakan pemerintah dalam masalah Penerimaan Peserta Didik Baru, oleh karena itu dirinya menghimbau agar pada tahun pelajaran 2013 – 2014 ini Kepala Sekolah diharapkan untuk mematuhi Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Agama tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak/Raudhatul Athfal/Bustanul Athfal dan Sekolah/Madrasah.

Lebih jauh Mohammad Dawoed mengharapkan agar seluruh lapisan masyarakat ikut memantau pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ini dan bilamana ada pelanggaran supaya melaporkan pada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota masing-masing.

Beberapa Kepala Sekolah di Kabupaten Malang yang berhasil ditemui Lawang Post mengatakan bahwa sampai saat ini Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang belum menerbitkan Surat Keputusan tentang PPDB Tahun Ajaran 2013 – 2014. Akan tetapi mereka berjanji akan melaksanakan kebijakan pemerintah tersebut dan bilamana perlu akan memasang spanduk dengan judul PENDAFTARAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2013 – 2014 TIDAK DIPUNGUT BIAYA DALAM BENTUK APAPUN.

Mohammad Dawoed juga berpendapat bahwa oleh karena SMA dan SMK juga mulai tahun ini juga memperoleh dana BOS, mereka juga diharapkan tidak memungut biaya dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada tahun ajaran 2013 – 2014 ini. Hal ini disebabkan biaya untuk kegiatan pelaksanaan PPDB sudah ditanggung dana BOS SMA dan SMK.

Tags: BOSkepala sekolahmalangmasyarakatpemerintah daerahpungutansekolah
Previous Post

Inilah Visi & Misi Calon Walikota Malang 2013-2018

Next Post

Nasib Warga Kota Malang Pasca Pilwali 2013

Related Posts

Pendidikan

Apa Itu Dana BOS Afirmasi dan Kinerja

by admin
10/10/2020

Pendanaan pendidikan melalui pemberian dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja sudah dilaksanakan sejak tahun 2019 yang lalu. Pemberian bantuan berupa...

Pendidikan

Apa itu PIP atau Program Indonesia Pintar

by admin
07/10/2020

PIP merupakan kerja sama tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag) yang...

soekarwo

Pemprov Jatim Canangkan Program Wajib Belajar 12 Tahun Tanpa Memungut Biaya

09/12/2014
Bupati Malang berkunjung ke SMPN 1 Dampit (1/9)

Sambangi Sekolah, Rendra Kresna Terkesan Dengan Buah Tin

01/09/2014

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Persiapan Pemilihan Kepala Desa Bedali

21/02/2011
tes SNMPTN

Pendaftaran SBMPTN 2013 Melalui Ujian Tulis

04/03/2013

Januari 2014, Jatah Raskin Jadi 20 Kg

11/04/2013

Reformasi Birokrasi Butuh Dukungan Pers

15/04/2013

Sudah 125 Kepala Daerah Tersangkut Korupsi Dengan Status Tersangka

07/11/2010

Aplikasi Malang E-Policing, Sekali Klik Langsung di Polres Malang, Berani Coba?

24/05/2018

Mengapa Harus Lapor Inspektorat ?

08/06/2018

Pemprov Jatim Canangkan Program Wajib Belajar 12 Tahun Tanpa Memungut Biaya

09/12/2014

Peningkatan Fungsi Pengawasan Pelaksanaan Dana BOS

28/11/2010

Siswi MAN 3 Malang Raih UN Tertinggi Kedua Jurusan Agama SeJatim

28/05/2013

APBD Pemerintah Kabupaten Malang Tahun 2012 Disorot Warga

30/05/2012

Transparansi APBD Melalui SE Mendagri Nomor 140/667/Keuda

12/11/2012

Kemendikbud Kucurkan Rp 2,7 Triliun Untuk Bantu Biaya Kuliah

25/03/2013

Bupati Malang Resmikan Proyek CSR

04/06/2012

Mulai 19 April, Pemerintah Kenakan Pajak Baru Untuk Kendaraan Mewah

14/04/2014

Rekrutmen PPPK Terbuka Untuk Guru dan Dosen Non-PNS

18/04/2014
  • Beranda
  • Indeks
  • Kontak
  • Privasi
  • Redaksi
  • Tentang
LAWANG POST
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks
  • Kontak
  • Privasi
  • Redaksi
  • Tentang

© 2020 Lawang Post

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.