Mohammad Dawoed salah seorang pemerhati yang sangat intens dalam masalah pendidikan mengharapkan agar dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2013 – 2014 ini dapat mematuhi kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Menurut Mohammad Dawoed semua biaya untuk proses dan pelaksanaan PPDB telah ditanggung oleh Dana BOS, mulai dari penggandaan formulir pendaftaran dan administrasi pendaftaran sampai dengan konsumsi panitia. Dengan demikian pihak sekolah tidak perlu lagi untuk mengadakan pungutan dalam bentuk apapun, karena hal ini merupakan pelanggaran terhadap kebijakan pemerintah.
Dari hasil pantauan tahun lalu, di Malang Raya masih banyak sekolah yang tidak mematuhi kebijakan pemerintah dalam masalah Penerimaan Peserta Didik Baru, oleh karena itu dirinya menghimbau agar pada tahun pelajaran 2013 – 2014 ini Kepala Sekolah diharapkan untuk mematuhi Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Agama tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak/Raudhatul Athfal/Bustanul Athfal dan Sekolah/Madrasah.
Lebih jauh Mohammad Dawoed mengharapkan agar seluruh lapisan masyarakat ikut memantau pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ini dan bilamana ada pelanggaran supaya melaporkan pada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota masing-masing.
Beberapa Kepala Sekolah di Kabupaten Malang yang berhasil ditemui Lawang Post mengatakan bahwa sampai saat ini Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang belum menerbitkan Surat Keputusan tentang PPDB Tahun Ajaran 2013 – 2014. Akan tetapi mereka berjanji akan melaksanakan kebijakan pemerintah tersebut dan bilamana perlu akan memasang spanduk dengan judul PENDAFTARAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2013 – 2014 TIDAK DIPUNGUT BIAYA DALAM BENTUK APAPUN.
Mohammad Dawoed juga berpendapat bahwa oleh karena SMA dan SMK juga mulai tahun ini juga memperoleh dana BOS, mereka juga diharapkan tidak memungut biaya dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada tahun ajaran 2013 – 2014 ini. Hal ini disebabkan biaya untuk kegiatan pelaksanaan PPDB sudah ditanggung dana BOS SMA dan SMK.