Selasa, September 26, 2023
LAWANG POST
No Result
View All Result
  • Login
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
">
">
Home Pendidikan

Apa Itu Dana BOS Afirmasi dan Kinerja

by admin
10/10/2020
in Pendidikan
0
Apa Itu Dana BOS Afirmasi dan Kinerja
0
SHARES
3.5k
VIEWS

Pendanaan pendidikan melalui pemberian dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja sudah dilaksanakan sejak tahun 2019 yang lalu. Pemberian bantuan berupa BOS Afirmasi dan BOS Kinerja ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada sekolah untuk mendukung kegiatan pembelajaran yang belum tercukupi oleh dana BOS Reguler dan juga sebagai penghargaan kepada sekolah yang berkinerja baik dalam menyelenggarakan layanan pendidikan di Daerah Khusus yang ditetapkan oleh Kementerian.

 

READ ALSO

Bosda Akan Cair Akhir Maret Ini

Suwadji : Belum Ada Ijin Ke Dinas Pendidikan Terkait Acara Gamal Goes To School

DANA BOS AFIRMASI

">

Dana bantuan operasional sekolah yang diberikan kepada satuan pendidikan dasar dan menengah yang berada di daerah tertinggal sesuai dengan peraturan perundang-undangan. BOS Afirmasi diberikan kepada satuan pendidikan dasar dan menengah yang diselenggarakan oleh pemerintah di daerah tertinggal, terdepan dan terluar guna meningkatkan mutu pembelajaran.

 

DANA BOS KINERJA

Dana bantuan operasional sekolah yang diberikan kepada satuan pendidikan dasar dan menengah yang dinilai berkinerja baik dalam menyelenggarakan layanan pendidikan. BOS Kinerja diberikan kepada satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai bentuk penghargaan atas kinerja baik dalam menyelenggarakan layanan pendidikan.

 

PENERIMA DANA BOS AFIRMASI

Dana BOS Afirmasi diberikan kepada satuan pendidikan SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB, SMK dan Sekolah Luar Biasa penerima dana BOS Reguler tahun anggaran berjalan dan berada di daerah khusus yang telah ditetapkan oleh Kementerian. Penerima dana BOS Afirmasi dan Kinerja ini diprioritaskan untuk sekolah yang memiliki proporsi siswa dari keluarga miskin yang lebih banyak, menerima Dana BOS Reguler yang rendah, dan memiliki proporsi guru yang berstatus pegawai negeri sipil atau guru tetap yayasan yang jumlahnya sedikit.

 

PENERIMA DANA BOS KINERJA

Kriteria satuan pendidikan penerima Dana BOS Kinerja juga sama seperti penerima dana BOS Afirmasi, hanya saja ada penambahan persyaratan dimana satuan pendidikan harus memenuhi capaian mutu yang lebih tinggi berdasarkan peta mutu pendidikan, indeks integritas ujian nasional tahun ajaran berkenaan/nilai ujian nasional tahun ajaran berkenaan.

 

Alokasi dana untuk Sekolah yang ditetapkan sebagai penerima Dana BOS Afirmasi dan Dana BOS Kinerja masing-masing sebesar Rp60.000.000 (enam puluh juta rupiah) setiap sekolah. Dana BOS Afirmasi dan Dana BOS Kinerja digunakan untuk membiayai operasional sekolah sesuai dengan komponen penggunaan Dana BOS Reguler berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Dana BOS Reguler. Penggunaan Dana BOS Afirmasi dan Dana BOS Kinerja tidak dapat digunakan untuk membiayai belanja yang sudah dibiayai secara penuh oleh sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Sumber Permendikbud No 24 Tahun 2020)

Related Posts

Pendidikan

Bosda Akan Cair Akhir Maret Ini

27/03/2023
Pendidikan

Suwadji : Belum Ada Ijin Ke Dinas Pendidikan Terkait Acara Gamal Goes To School

16/03/2023
Pendidikan

Workshop Penguatan Kinerja Komite SMP Negeri se-Kabupaten Malang

01/03/2023
Pendidikan

SMP Negeri 4 Kepanjen Resmikan Masjid Darul Ilmi

24/02/2023
Pendidikan

HUT ke 39 Arnelo Penuh Kebersamaan

20/02/2023
BOSDA Kabupaten Malang Akan Segera Cair Maret 2023
Pendidikan

BOSDA Kabupaten Malang Akan Segera Cair Maret 2023

19/02/2023
Next Post
Pjs Bupati Malang : Taati Protokol Kesehatan Covid

Pjs Bupati Malang : Taati Protokol Kesehatan Covid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

30/11/2022
Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

10/03/2011
Arek Kampung Kauman Selamatkan Uang Rakyat

Semar dan Anak-anaknya – Simbol Rakyat Sadar Hukum

29/11/2022
Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

05/04/2023
Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

28/12/2022

EDITOR'S PICK

Layanan Masjid Bintang Ber AC, Pijat Hingga Online

Polres Malang Beri Layanan Berkualitas Kepada Para Pemudik

24/08/2011

Bupati Malang Resmikan Jembatan Ingas Pandanrejo, Sumbersuruh

24/02/2023
Konsep Al Qur’an Mengantisipasi Bahaya Kemiskinan – Infaq

Konsep Al Qur’an Mengantisipasi Bahaya Kemiskinan – Infaq

27/04/2023
Koramil Dau Peringati HUT TNI ke 75 Secara Virtual

Koramil Dau Peringati HUT TNI ke 75 Secara Virtual

07/10/2020
LAWANG POST

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.

Navigate Site

  • Privasi
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang

Follow Us

No Result
View All Result
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In