Rabu, April 29, 2026
LAWANG POST
No Result
View All Result
  • Login
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
">
">
Home Editorial

Menguji Aparat Penegak Hukum Untuk Menjebloskan Koruptor ke Penjara

by M. Dawoed
22/11/2010
in Editorial
0
0
SHARES
35
VIEWS

Lawang, LP. Setelah bekerja sukarela selama sebulan penuh, para manula kini menunggu tindakan aparat penegak hukum bereaksi terhadap para pelanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku dibidang pendidikan.

Mereka bekerja dengan mengumpulkan data, peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menghimbau kepada para pengelola pendidikan agar bekerja sesuai dengan aturan yang ada.

Mereka tidak dibayar oleh negara, walaupun mereka memperjuangkan tegaknya peraturan yang dibuat negara demi menyelamatkan orangtua siswa dari pemungutan beban beaya pendidikan yang dikeluarkan oleh para pengelola pendidikan. Mereka selesaikan semua sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, mereka mencari informasi, mereka memberi saran dan mereka juga melaporkan serta mereka masih mau menjadi saksi di muka sidang pengadilan.

READ ALSO

Mengapa Harus Lapor Inspektorat ?

Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Kini mereka sudah memberikan informasi, menganalisa dan menyerahkannya kepada aparat penegak hukum yang memang mempunyai kewenangan untuk memanggil, memeriksa dan mengadili para pelanggar peraturan pemerintah. Aparat penegak hukum yang terdiri dari kepolisian, kejaksaan dan pengadilan yang dibayar oleh negara untuk menegakkan hukum sudah menerima informasi, data dan laporan dari para relawan manula.

">

Menegakkan hukum tidak harus dilakukan dengan melanggar hukum, oleh karenanya manula itu sadar bahwa tugas mereka mengawal pelaksanaan penerimaan siswa baru di sekolah negeri sudah selesai dan sudah diserahkan pada aparat penegak hukum. Mereka hanya berharap dan hanya bisa berharap, agar para penegak hukum bekerja secara profesional. Selebihnya, mereka menyerahkannya kepada Allah, Tuhan seru sekalian alam.

Tags: Gernas Wajar DikdasmasyarakatMenteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasiperaturan pemerintahpungutansekolah

Related Posts

Dua Pejabat Eselon II Dilaporkan Ke Inspektur Kabupaten Malang
Editorial

Mengapa Harus Lapor Inspektorat ?

06/10/2020
Dugaan Persekongkolan Tender dilaporkan ke Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Malang
Editorial

Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

06/10/2020
Memahami Peranan Pers Dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara
Editorial

Memahami Peranan Pers Dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara

09/11/2013
Keterkaitan Dana BOS Dengan Penerimaan Peserta Didik Baru
Editorial

Keterkaitan Dana BOS Dengan Penerimaan Peserta Didik Baru

06/10/2020
Editorial

Guru: Pahlawan Dengan Tanda Jasa

23/04/2013
Editorial

Kartini Kini : Representasi Borjuis Indonesia

23/04/2013
Next Post
Mengukur Keabsahan Pungutan Dana Pendidikan Kepada Masyarakat

Mengukur Keabsahan Pungutan Dana Pendidikan Kepada Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

30/11/2022
Arek Kampung Kauman Selamatkan Uang Rakyat

Semar dan Anak-anaknya – Simbol Rakyat Sadar Hukum

29/11/2022
Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

10/03/2011
Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

28/12/2022
Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

05/04/2023

EDITOR'S PICK

Tim Kecamatan Lawang Rebut Juara Bulutangkis

Tim Kecamatan Lawang Rebut Juara Bulutangkis

08/12/2010
Bupati Malang Dr. H. Rendra Kresna Raih Penghargaan Pemenang Top Pembina BUMD dan Penghargaan TOP BUMD Tahun 2018 di Jakarta.

Bupati Malang Dr. H. Rendra Kresna Raih Penghargaan Pemenang Top Pembina BUMD dan Penghargaan TOP BUMD Tahun 2018 di Jakarta.

04/05/2018
Diamond Public Relations

Launching Mading 3D Publisitas Ibu Rendra

16/06/2011
Konsep Al Qur’an Mengantisipasi Bahaya Kemiskinan – Infaq

Konsep Al Qur’an Mengantisipasi Bahaya Kemiskinan – Infaq

27/04/2023
LAWANG POST

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.

Navigate Site

  • Privasi
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.