Salah satu visi Bupati Malang Terpilih Periode 2010-2015 adalah mewujudkan Good Governance (tata kelola kepemerintahan yang baik), Clean Goverment (pemerintahan yang bersih), berkeadilan dan demokratis. Tolok ukur untuk menentukan keberhasilan visi ini dapat dilihat dari peranserta masyarakat untuk ikut mengeluarkan pendapatnya sehubungan dengan kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Malang. Sehingga apapun kebijakan yang diambil oleh pihak Pemerintah Kabupaten Malang akan selalu dimbangi dengan pernyataan pendapat masyarakat yang tentunya dapat dikatagorikan dalam PRO dan KONTRA.
Bupati Malang H. Rendra Kresna dalam acara sosialisasi Visi Misi MADEP MANTEB selalu menginginkan agar visi misi ini tidak hanya dijadikan slogan saja, akan tetapi selalu dijadikan acuan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Malang dalam menjalani hidup dan kehidupan ini. Kemudian Bupati ini juga bertekad untuk menjadikan tahun pertama masa pemerintahannya untuk sosialisasi MADEP MANTEB, sedangkan tahun tahun berikutnya adalah masa aksi atau pelaksanaan didalam menjalankan pemerintahan di Kabupaten Malang.
Menjelang awal tahun kedua masa pemerintahannya, Pemerintah Kabupaten Malang melaksanakan program Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Hal ini tentu mengundang berbagai lapisan masyarakat ingin mengetahui apa, mengapa dan bagaimana pelaksanaan DAK tersebut. Mulai dari Petunjuk Teknis yang dikeluarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Surat Keputusan Bupati, proses lelang sampai dengan pelaksanaan pekerjaan dilapangan tak luput dari sorotan masyarakat yang mengharapkan agar semuanya bisa berjalan dengan tertib, lancar, tepat sasaran dan terlepas dari segala bentuk permainan kolusi korupsi dan nepotisme (KKN).
Peranserta media, baik media cetak maupun media elektronik untuk memberikan informasi tentang hal ini kepada masyarakat akan sangat banyak membantu keberhasilan pelaksanaan program dimata masyarakat sebagai subyek pembangunan. Berbagai media cetakpun mulai menjalankan fungsinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan satu tekad untuk membantu pemerintah daerah dalam mensosialisasikan pelaksanaan program pembangunan.
Bupati H. Rendra Kresna tidak pernah mengelak dari kejaran insan pers dimanapun berada dan selalu siap untuk memberikan pernyataan sebagai suatu wujud pertanggungjawaban kepada masyarakat. Hal ini diakui oleh semua insan pers, bahwa H Rendra Kresna selalu melayani pers dengan ramah dan sopan. Bahkan tidak jarang Bupati Malang ini memberikan uang sebagai pengganti bensin ataupun memberli rokok kepada para wartawan yang bertugas di Kabupaten Malang. Kemauan Bupati untuk memberikan informasi ini merupakan penerapan semangat reformasi dalam mengemban amanat masyarakat, bahkan dalam suatu kesempatan beliaupun pernah berpesan agar insan pers dapat membantunya dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Malang.
Dan berkat kerjasama yang baik antara Bupati dengan insan pers, maka seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Malangpun dapat mengetahui informasi tentang pelaksanaan pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Malang. Hal ini tentu akan membawa masyarakat dapat memberikan informasi balik kepada Bupati dan Pemerintah Kabupaten Malang. Informasi apapun yang diberikan oleh masyarakat harus diterima oleh Pemerintah Kabupaten Malang sebagai wujud keberhasilan visi MADEP MANTEB dari Bupati H Rendra Kresna. Karena hal ini merupakan wujud alam demokrasi yang memang diharapkan oleh Bupati Malang sendiri.
Pertanyaannya, sanggupkah para pejabat Pemerintah Kabupaten Malang melakukan hal yang telah dicontohkan Bupati dalam membangun kehidupan demokrasi di Kabupaten Malang? (pimpinan redaksi).