Rabu, September 10, 2025
LAWANG POST
No Result
View All Result
  • Login
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
">
">
Home Terkini

Ketua KPK Larang Pejabat Humas Beri Amplop Kepada Wartawan

by Mas Hadi
06/12/2013
in Terkini
3
Ketua KPK Larang Pejabat Humas Beri Amplop Kepada Wartawan

Gambar: tempo.co

0
SHARES
24
VIEWS
Gambar: tempo.co
Gambar: tempo.co

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengingatkan pejabat hubungan masyarakat agar menghentikan kebiasaan memberi amplop pada wartawan. “Kalau masih ada pejabat melakukannya, harus dipertanyakan, jangan-jangan pejabatnya enggak benar,” ucapnya di sela Seminar Hubungan Masyarakat di Balai Kartini, Kamis, 4 Desember 2013. Menurut dia, menyuap wartawan adalah praktek buruk masa lalu. Dengan label tanda terima kasih, uang transportasi, atau apa pun, budaya amplop semestinya dihindari dan tak diteruskan lagi.

Mohammad Dawoed salah seorang Pengamat Pengelolaan Keuangan Daerah di Malang Raya menyambut baik pernyataan ketua KPK tersebut, akan tetapi hal ini harus didukung oleh perubahan regulasi dalam penyusunan APBD. Karena menurutnya banyak Pemerintah Daerah yang mengalokasikan dana dalam APBD untuk keperluan menjalin kemitraan dengan mass media.

READ ALSO

OpenAI launches a ChatGPT plan for enterprise customers

kms activator for ms office 2016 ? Activate Office 2016 Features Fast? Easy Steps

“misalnya kita lihat pos Sekretariat DPRD dalam APBD Pemkab Malang Tahun 2013 terdapat alokasi dana untuk Program Kerjasama Informasi dengan Mass Media sebesar Rp.750.528.400,00 dimana yang Rp.552.000.000,00 diperuntukkan untuk Belanja Jasa Pemberitaan di Mass Media. Demikian juga di Bagian Humas terdapat alokasi dana untuk Program Kerjasama Informasi Dengan Mass Media sebesar Rp.1.705.606.000,00 dimana yang Rp.1.246.291.000,00 diperuntukkan untuk Belanja Jasa Pemberitaan di Mass Media.”

">

Dijelaskan lagi oleh Dawoed bahwa baik pers maupun instansi pemerintah adalah sama sama badan hukum pelaksana undang undang. Instansi pemerintah termasuk KPK dalam melaksanakan undang undang didanai APBN/APBD, sedangkan insan pers dalam menjalankan undang undang tidak mendapatkan kucuran dana dari APBN/APBD.

Tags: KPKmalangpemerintahpemerintah daerah

Related Posts

Terkini

OpenAI launches a ChatGPT plan for enterprise customers

31/05/2025
Terkini

kms activator for ms office 2016 ? Activate Office 2016 Features Fast? Easy Steps

13/05/2025
Terkini

kms activator office 2019 ? Activate Microsoft Office 2019 Now ? Easy KMS Tool

13/05/2025
Terkini

kms activator office 2016 ? Activate Office 2016 Volume License ? Easy Steps

13/05/2025
Terkini

kms activator win7 ? Activate Windows 7 Effortlessly Now ? KMS Activation Tool

13/05/2025
BPS Kabupaten Malang Diduga Bohongi Masyarakat
Terkini

BPS Kabupaten Malang Diduga Bohongi Masyarakat

08/04/2023
Next Post
Bakesbangpolinmas Kota Surabaya Digugat Warga Terkait Bangunan Tempat Ibadah

Bakesbangpolinmas Kota Surabaya Digugat Warga Terkait Bangunan Tempat Ibadah

Comments 3

  1. eli says:
    12 tahun ago

    Coba aja di terapkan

    Balas
  2. eli says:
    12 tahun ago

    Hahahaha sing penting prakteknya bung……coba aja…..kpk anti suap ( benarkah ) , watawan gak nerina aplop ( ok lah ),,,,,,bpk ( transpatran ( harusnya) .contohnya aja opo o kpk gak iso menjarakan iwan 52 ? Wkwkwkwkwkwk……..sorry kpk ,wis dr dulu kita memang gak ngamplop.tapi ente kpk ? ( orang tanya kan boleh bro ) hahahahah…..si samad ini konyol

    Balas
  3. Dayyan Nashrul Haq says:
    12 tahun ago

    wkwkwkw … kpk masih dipercaya tah?

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

30/11/2022
Arek Kampung Kauman Selamatkan Uang Rakyat

Semar dan Anak-anaknya – Simbol Rakyat Sadar Hukum

29/11/2022
Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

10/03/2011
Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

28/12/2022
Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

05/04/2023

EDITOR'S PICK

Pasar Lawang – Pemandangan Terkesan Kotor Dan Kumuh

Pasar Lawang – Pemandangan Terkesan Kotor Dan Kumuh

14/11/2010
Kegiatan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah

Kegiatan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah

01/01/2011
UU No 24 Tahun 2013 Gratiskan Pengurusan Dokumen Kependudukan

UU No 24 Tahun 2013 Gratiskan Pengurusan Dokumen Kependudukan

28/01/2014
Penggunaan Dana BOS Sesuai Buku Panduan

Peningkatan Fungsi Pengawasan Pelaksanaan Dana BOS

28/12/2022
LAWANG POST

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.

Navigate Site

  • Privasi
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.