Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengingatkan pejabat hubungan masyarakat agar menghentikan kebiasaan memberi amplop pada wartawan. “Kalau masih ada pejabat melakukannya, harus dipertanyakan, jangan-jangan pejabatnya enggak benar,” ucapnya di sela Seminar Hubungan Masyarakat di Balai Kartini, Kamis, 4 Desember 2013. Menurut dia, menyuap wartawan adalah praktek buruk masa lalu. Dengan label tanda terima kasih, uang transportasi, atau apa pun, budaya amplop semestinya dihindari dan tak diteruskan lagi.
Mohammad Dawoed salah seorang Pengamat Pengelolaan Keuangan Daerah di Malang Raya menyambut baik pernyataan ketua KPK tersebut, akan tetapi hal ini harus didukung oleh perubahan regulasi dalam penyusunan APBD. Karena menurutnya banyak Pemerintah Daerah yang mengalokasikan dana dalam APBD untuk keperluan menjalin kemitraan dengan mass media.
“misalnya kita lihat pos Sekretariat DPRD dalam APBD Pemkab Malang Tahun 2013 terdapat alokasi dana untuk Program Kerjasama Informasi dengan Mass Media sebesar Rp.750.528.400,00 dimana yang Rp.552.000.000,00 diperuntukkan untuk Belanja Jasa Pemberitaan di Mass Media. Demikian juga di Bagian Humas terdapat alokasi dana untuk Program Kerjasama Informasi Dengan Mass Media sebesar Rp.1.705.606.000,00 dimana yang Rp.1.246.291.000,00 diperuntukkan untuk Belanja Jasa Pemberitaan di Mass Media.”
Dijelaskan lagi oleh Dawoed bahwa baik pers maupun instansi pemerintah adalah sama sama badan hukum pelaksana undang undang. Instansi pemerintah termasuk KPK dalam melaksanakan undang undang didanai APBN/APBD, sedangkan insan pers dalam menjalankan undang undang tidak mendapatkan kucuran dana dari APBN/APBD.
Coba aja di terapkan
Hahahaha sing penting prakteknya bung……coba aja…..kpk anti suap ( benarkah ) , watawan gak nerina aplop ( ok lah ),,,,,,bpk ( transpatran ( harusnya) .contohnya aja opo o kpk gak iso menjarakan iwan 52 ? Wkwkwkwkwkwk……..sorry kpk ,wis dr dulu kita memang gak ngamplop.tapi ente kpk ? ( orang tanya kan boleh bro ) hahahahah…..si samad ini konyol
wkwkwkw … kpk masih dipercaya tah?