• About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, Januari 18, 2021
  • Login
LAWANG POST
Advertisement
  • Terkini
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Kuliner
No Result
View All Result
LAWANG POST
No Result
View All Result
Home Regulasi

Kasus Lawang View Diungkap Lagi di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

by Bambang Sutrisno
05/01/2011
0
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lawang, LP. Kasus tukar guling tanah eks bengkok milik Kelurahan Lawang, Kecamatan Lawang – Kabupaten Malang yang telah di SP-3 oleh Polwil Malang beberapa saat yang lalu kembali diungkap dan ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Hal ini terlihat dari adanya pemanggilan beberapa pejabat Pemerintah Kabupaten Malang yang mendapat panggilan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Seorang pejabat Kabupaten Malang memberikan keterangan bahwa memang terjadi pemanggilan terhadap beberapa pejabat Kabupaten Malang, namun dirinya tidak bersedia menjelaskan lebih lanjut tentang nama nama yang dipanggil.

Kasus tukar guling tanah eks bengkok milik Kelurahan Lawang yang dilaporkan oleh masyarakat Lawang pada tahun 2006 tersebut, diduga telah melanggar Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2001 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Daerah dan telah merugikan negara sekitar 5 (lima) milyard rupiah. Akan tetapi karena dianggap kurang cukup bukti, maka oleh Polwil Malang telah di SP-3 kan untuk menunggu bukti bukti baru pada waktu itu. Dan karena hal ini masyarakat menganggap kasus ini telah ditutup.

Namun ketika membaca di media cetak bahwa kasus ini dibuka kembali oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan melakukan pemanggilan terhadap beberapa pejabat Kabupaten Malang, masyarakat kembali berharap agar penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan bukan hanya sekedar mencari-cari kemudian tidak ada kelanjutannya. Beberapa tokoh masyarakat di Lawang yang dahulu sempat dimintai keterangan oleh Polwil Malang sangat menaruh harapan agar kasus ini betul diungkap dan prosesnya sampai ke Pengadilan, sehingga terbukti nantinya apakah ada tindak pidana korupsi didalamnya atau tidak ada. Dengan demikian tidak ada lagi fitnah yang saat ini sedang ramai dibicarakan kembali oleh masyarakat Lawang.

“Dengan diungkapnya kasus ini sampai ke pengadilan, terlepas dari hasil vonis hakim, maka hal ini akan menghilangkan fitnah yang menimpa beberapa pejabat Kabupaten Malang yang disebut-sebut terlibat didalamnya. Dan hal ini akan men jadikan masyarakat legah dan puas. Jadi ada kepastian hukum gitu, Lho!“ ungkap seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya. Demikian pula dengan kalangan yang ada di kantor Pemerintah Kabupaten Malang, pejabat yang diduga terlibat di dalam kasus tersebut enggan ber komentar ketika dimintai konfirmasinya oleh LP, mereka semua lebih bersikap diam walaupun diwajahnya terlihat sedih dan hampa. Pihak Lawang Post akan berusaha untuk mencari sumber berita tentang pengungkapan kasus ini dan mempublikasikan secara tuntas.

Tags: kejaksaanlawanglawang postmalangmasyarakatpemerintah daerahpolisi
Previous Post

Pemkab Malang Selenggarakan Dzikir Akbar

Next Post

Pelaksanaan Proses Belajar Mengajar di SMP Negeri 1 Singosari

Related Posts

Editorial

Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

by admin
06/06/2018

  (lawang Post/MD) Salah seorang Pengamat Pengelolaan Keuangan Daerah Mohammad Dawoed menyatakan bahwa dengan disahkannya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun...

Regulasi

Menko Puan gelar rapat koordinasi bahas campak & gizi buruk di Asmat, Ini Hasilnya…

by admin
31/01/2018

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengadakan Rapat Tingkat Menteri (RTM). Rapat itu membahas persoalan...

Image source: jawatimuran.wordpress.com

Korban Berjatuhan, Perda Miras di Jatim Segera Disahkan

23/04/2014

Permendagri No 2 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah

11/04/2014

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Perubahan APBD 2013 Pemkab Malang Masih Tabrak Permendagri

22/01/2014

Ziarah ke Makam Bung Karno

19/06/2012

Panglima TNI : Doa Ibu Kunci Sukses

31/01/2018

Taman Agro Wisata Wonosari

12/01/2011

Tim Penggerak PKK Desa Mulyoarjo Lawang Masuk Kategori 5 Besar Tingkat Provinsi Jawa Timur

09/04/2011

Operasi Katarak Gratis di Puskesmas Tumpang

06/12/2010

Menyambut Tahun Baru 2011

31/12/2010

Persiapan UN 2013 di Kabupaten Malang

02/04/2013

Bakesbangpolinmas Kota Surabaya Digugat Warga Terkait Bangunan Tempat Ibadah

13/12/2013

Pemerintah Segera Perketat Remisi Koruptor

19/08/2012

Pabrik Gula Baru Di Kabupaten Malang Bakal Tampung Tebu Bantur

21/04/2011

PNS Harus Punya Loyalitas & Dedikasi

01/03/2013

Peringatan Hari Kesehatan ke 56 di Wonosari Lawang

09/12/2010

Kasus Lelang DAK Dilaporkan ke LKPP

29/11/2011

Jambi belajar RT/RW ke Kota Malang

18/02/2013

Parah, Anggota DPR Nonton Video Porno Saat Paripurna

08/04/2011
  • Beranda
  • Indeks
  • Kontak
  • Privasi
  • Redaksi
  • Tentang
LAWANG POST
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks
  • Kontak
  • Privasi
  • Redaksi
  • Tentang

© 2020 Lawang Post

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.