Rabu, Mei 14, 2025
LAWANG POST
No Result
View All Result
  • Login
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
">
">
Home Pendidikan

Pelaksanaan Proses Belajar Mengajar di SMP Negeri 1 Singosari

by Mas Hadi
06/01/2011
in Pendidikan
0
Pelaksanaan Proses Belajar Mengajar di SMP Negeri 1 Singosari
0
SHARES
256
VIEWS

Sebagai salah satu SMP Negeri yang mempunyai grade Rintisan Sekolah Berstandar Internasional di Kabupaten Malang, maka tidak berlebihan bila diuraikan pelaksanaan proses belajar mengajar di SMP Negeri 1 Singosari yang terletak di Jalan Raya Singosari ini agar semua pihak mengetahui apa dan bagaimana tentang SMP Negeri 1 Singosari yang diharapkan dapat menjadi Sekolah Berstandar Internasional di Kabupaten Malang.

Sapto Suparjatmo, S.Pd. Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Simgosari memberikan penje-lasan sebagai berikut:
“Bagi sekolah yang ditetapkan sebagai RSBI biasanya penetapan awalnya tidak meliputi seluruh tingkat kelas, tetapi dilakukan secara bertahap mulai kelas VII. Sedangkan untuk SMP Negeri 1 Singosari yang ditetapkan RSBI pada tahun 2008 baru memilik 2 (dua) rombongan belajar.” Kemudian untuk mengetahui perkembangan RSBI, pada setiap tahun pemerintah melakukan monitoring dan evaluasi yang hasilnya menjadi pertimbangan untuk menilai dan memutuskan apakah bisa dinaikkan menjadi Sekolah Berstadar Internasional. Hal ini tergantung hasil monitoring dan evaluasi.

READ ALSO

Bosda Akan Cair Akhir Maret Ini

Suwadji : Belum Ada Ijin Ke Dinas Pendidikan Terkait Acara Gamal Goes To School

Adapun langkah langkah kegiatan yang telah, sedang dan akan dilakukan oleh SMP Negeri 1 Singosari untuk menuju SBI adalah:
1. Standar Isi Kurikulum.
Sekolah berusaha mengadopsi kurikulum yang berlaku di sekolah bertaraf internasional disalah satu negara maju anggota OECD.
2. Standar Proses.
Melaksanakan proses pembelajaran berbasis TIK, proses pembelajaran mata pelajaran MIPA menggunakan bilingual, memperbanyak variasi metode pembelajaran.
3. Standar Kompetensi Kelulusan.
Sekolah berusaha memperkaya atau menambah SKL per mata pelajaran, khususnya science/MIPA serta melaksanakan berbagai kegiatan guna dapat meraih kejuaraan baik ditingkat nasional atau internasional.
4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Sekolah berusaha agar semua guru mampu memfasilitasi pembelajaran berbasis TIK dan minimal 20% guru berpendidikan S-2 sesuai prodinya. Sehingga perlu mengadakan kerjasama dengan perguruan tinggi untuk meningkatkan profesionalisme guru, antara lain Universitas Negeri Malang yang telah menugaskan Drs Ridwan Joharmansyah, M.Si untuk memberikan pelatihan.
5. Standar Pengelolaan.
Sekolah berusaha untuk memperoleh sertifikat ISO 9001:2008, melakukan jaringan sister school dengan sekolah di dalam dan di luar negeri. Di dalam negeri bekerjasama dengan SMPN 5 Malang dan SMPN 1 Malang, sedangkan dengan pihak luar negeri dengan Henderson Secondary School – Singapura.
6. Standar sarana & prasarana Sekolah berusaha melengkapi sarana dan prasarana pembelajaran berbasis TIK, memiliki Laboratorium MIPA lengkap, memiliki jaringan internet yang terpasang ke setiap ruang, perpustakaan yang dilengkapi sarana digital.
7. Standar Pembeayaan.
Dalam mempertahankan dan melengkapi semua sarana & prasarana sesuai dengan standar yang ditentukan, maka hal ini akan menjadikan tingginya biaya yang harus di tanggung sekolah. Oleh karena itu peranan orangtua / walisiswa sangat diharapkan untuk meningkatkan status sekolah menuju Sekolah Bersatandar Internasional
8. Standard Penilaian.
Mempersiapkan siswa kelas IX RSBI untuk mengikuti ujian berstandar internasional yang dilaksanakan Direktorat PSMP dan menjalin kerjasama dengan sister school yang ada didalam negeri, misalnya SMPN 1 Malang dan SMPN 5 Malang.

">

Melihat betapa banyak-nya kegiatan yang harus dilaksanakan dan penyediaan sarana yang diperlukan untuk mendukung tercapainya peningkatan status sekolah dari RSBI menjadi SBI, maka sangat rasional kalau Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan mengecualikan SMP baik negeri maupun swasta untuk tetap memungut kekurangan pendanaan pengelolaan pendidikan kepada orangtua / wali siswa.

Sehingga dengan demkian sangat diperlukan pengertian dari pihak Komite Sekolah untuk menjembatani segala keperluan pengelolaan pendidikan agar dapat disosialisasikan secara gamblang dan transparan kepada orangtua / wali siswa dan bila perlu ke berbagai pihak antara lain dunia usaha agar dapat memberikan kontribusi atau sumbangan untuk menutupi kekurangan pembiayaan dalam rangka meraih Sekolah Berstandar Internasional.

Tags: kepala sekolahmasyarakatperaturan pemerintahsekolahsekolah negerisingosarismpSMP Negeri 1 Singosari

Related Posts

Pendidikan

Bosda Akan Cair Akhir Maret Ini

27/03/2023
Pendidikan

Suwadji : Belum Ada Ijin Ke Dinas Pendidikan Terkait Acara Gamal Goes To School

16/03/2023
Pendidikan

Workshop Penguatan Kinerja Komite SMP Negeri se-Kabupaten Malang

01/03/2023
Pendidikan

SMP Negeri 4 Kepanjen Resmikan Masjid Darul Ilmi

24/02/2023
Pendidikan

HUT ke 39 Arnelo Penuh Kebersamaan

20/02/2023
BOSDA Kabupaten Malang Akan Segera Cair Maret 2023
Pendidikan

BOSDA Kabupaten Malang Akan Segera Cair Maret 2023

19/02/2023
Next Post
Dies Natalis Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya Malang

Dies Natalis Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya Malang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

30/11/2022
Arek Kampung Kauman Selamatkan Uang Rakyat

Semar dan Anak-anaknya – Simbol Rakyat Sadar Hukum

29/11/2022
Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

10/03/2011
Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

28/12/2022
Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

05/04/2023

EDITOR'S PICK

Pemkab Malang Nominator Penerima Penghargaan Kota Layak Anak Diantara 10 Kabupaten

Pemkab Malang Nominator Penerima Penghargaan Kota Layak Anak Diantara 10 Kabupaten

14/11/2010
Perjalanan Dinas Dikorupsi Hingga 40%?

Perjalanan Dinas Dikorupsi Hingga 40%?

05/01/2023
Diduga Memungut Biaya Tanpa Dasar Hukum 7 Kepala SD Negeri Dilaporkan ke Instansi Penegak Hukum

Mendikbud Larang SD dan SMP Lakukan Pungutan

19/11/2020
Lelang Pengadaan DAK Sebesar 39,8 M Patut Dipertanyakan

APBD Pemerintah Kabupaten Malang Tahun 2012 Disorot Warga

31/05/2012
LAWANG POST

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.

Navigate Site

  • Privasi
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.