Selasa, September 26, 2023
LAWANG POST
No Result
View All Result
  • Login
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
">
">
Home Pendidikan

Dana JASMAS 2012 Mengalir Juga Ke Lawang

by admin
10/08/2012
in Pendidikan
0
SD Negeri Bedali 03 Lawang
0
SHARES
54
VIEWS

SD Negeri Bedali 03 Lawang

Dana Jaring Aspirasi Masyarakat (JASMAS) yang diprakarsai oleh salah seorang anggota DPR-RI Dapil Malang Raya yang diributkan masyarakat karena diduga banyak terjadi pungutan rupanya mengalir juga ke Kecamatan Lawang. Terhitung ada 6 Sekolah Dasar di Kecamatan Lawang yang menerima dana tersebut dengan besaran antara 150 juta sampai dengan 345 juta sesuai dengan tingkat kerusakan yang ada di 6 sekolah tersebut.

READ ALSO

Bosda Akan Cair Akhir Maret Ini

Suwadji : Belum Ada Ijin Ke Dinas Pendidikan Terkait Acara Gamal Goes To School

Salah seorang kepala sekolah diantara penerima dana JASMAS tersebut kepada Lawang Post mengakui adanya pungutan tersebut, namun dengan bahasa yang halus dikatakan bahwa pungutan tersebut merupakan wujud ucapan terimakasih atas kesediaan untuk memberikan dana guna perbaikan disekolahnya.

">

“Sebenarnya bukan bukan pungutan liar, mas. Akan tetapi kami menganggap hal ini merupakan wujud ucapan terimakasih atas kepedulian seseorang terhadap usaha peningkatan sarana pendidikan di sekolah kami.” Katanya kepada wartawan Lawang Post beberapa waktu yang lalu.

Kepala Sekolah tersebut enggan menyebutkan besarnya dana yang diberikan kepada orang yang dianggap berjasa dalam meningkatkan sarana pendidikan disekolahnya dengan alasan nanti akan dipermasalahkan.

Secara terpisah Lawang Post juga mendapatkan keterangan dari pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Malang yang mengatakan bahwa semua proses pengajuan dana JASMAS tersebut telah diketahui oleh Kepala Dinas Pendidikan, akan tetapi pencairannya tidak dapat diketahui karena langsung ditransfer ke rekening Kepala Sekolah penerima dana. Sedang tentang adanya pungutan terhadap dana JASMAS yang diributkan masyarakat, dirinya sama sekali tidak mengetahui.

“Tolong mas, langsung saja hubungi Kepala Dinas, karena beliaulah yang mengetahui semuanya. Kami-kami ini hanya pelaksana saja.”pintanya kepada Lawang Post. Ketika ditanya tentang siapa yang menghitung tingkat kerusakan sekolah, dijelaskan bahwa yang menghitung adalah petugas dari salah satu perguruan tinggi ternama di Kota Malang.

Salah seorang pemerhati yang sangat intent terhadap masalah pendidikan mengatakan bahwa semua prosedur mulai dari perencanaan pengajuan, pencairan dan pelaksanaan rehabilitasi gedung SD penerima dana JASMAS harus diusut tuntas. Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Malang diharapkan secara transparan memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait dengan permasalahan ini, sedangkan pihak sekolah penerima dana harus juga secara transparan memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait dengan juklak, juknis dan bestek bangunan yang dikerjakan. Dengan demikian masyakarat akan dapat menilai apakah nilai bangunan tersebut sudah seseuai dengan dana yang diterima sekolah.

Sampai berita ini dinaikkan, H. Eddy Suhartono Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang masih belum bisa dihubungi karena padatnya kesibukan pada Pemerintah Kabupaten Malang. Sedangkan dihubungi melalui short massage service diponselnya tidak ada jawaban. (MD/LP).

Tags: bupati malangDinas PendidikanDPRjasmaslawangmalangpemerintah daerahsekolah

Related Posts

Pendidikan

Bosda Akan Cair Akhir Maret Ini

27/03/2023
Pendidikan

Suwadji : Belum Ada Ijin Ke Dinas Pendidikan Terkait Acara Gamal Goes To School

16/03/2023
Pendidikan

Workshop Penguatan Kinerja Komite SMP Negeri se-Kabupaten Malang

01/03/2023
Pendidikan

SMP Negeri 4 Kepanjen Resmikan Masjid Darul Ilmi

24/02/2023
Pendidikan

HUT ke 39 Arnelo Penuh Kebersamaan

20/02/2023
BOSDA Kabupaten Malang Akan Segera Cair Maret 2023
Pendidikan

BOSDA Kabupaten Malang Akan Segera Cair Maret 2023

19/02/2023
Next Post

Pemerintah Akan Amandemen UU Sisdiknas Untuk Wajar 12 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

30/11/2022
Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

10/03/2011
Arek Kampung Kauman Selamatkan Uang Rakyat

Semar dan Anak-anaknya – Simbol Rakyat Sadar Hukum

29/11/2022
Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

05/04/2023
Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

28/12/2022

EDITOR'S PICK

Arek Kampung Kauman Selamatkan Uang Rakyat

Arek Kampung Kauman Selamatkan Uang Rakyat

14/11/2010
SMP Negeri 4 Kepanjen – Rintisan Sekolah Berstandar Internasional

SMP Negeri 4 Kepanjen – Rintisan Sekolah Berstandar Internasional

05/03/2011
mendikbud

Mendiknas Digugat di PTUN Surabaya

16/11/2010
Presiden Mengajak Seluruh Rakyat Indonesia Koreksi Pelaksanaan Reformasi

Presiden Mengajak Seluruh Rakyat Indonesia Koreksi Pelaksanaan Reformasi

25/02/2012
LAWANG POST

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.

Navigate Site

  • Privasi
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang

Follow Us

No Result
View All Result
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In