Minggu, Desember 7, 2025
LAWANG POST
No Result
View All Result
  • Login
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
">
">
Home Pendidikan

Pemerintah Akan Amandemen UU Sisdiknas Untuk Wajar 12 Tahun

by Eli Hamzah
18/08/2012
in Pendidikan
0
0
SHARES
71
VIEWS

Pemerintah rupanya telah mempunyai komitmen yang teguh untuk memulai program wajib belajar 12 tahun. Hal ini dapat diketahui dari adanya alokasi tambahan dana BOS dari pemerintah pusat untuk pendidikan menengah mulai tahun 2013. Seperti dikutip dari Kompas.com, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menyatakan pemerintah mulai merintis program wajib belajar 12 tahun. Secara bertahap, pemerintah akan menyelenggarakan pendidikan menengah universal (PMU) sebagai rintisan program wajib belajar 12 tahun.

Lebih lanjut beliau mengatakan supaya daerah yang telah memulai wajib belajar 12 tahun harus tetap menyediakan dana. Jangan justru dikurangi karena ada alokasi BOS pendidikan menengah dari pemerintah pusat.

READ ALSO

Bosda Akan Cair Akhir Maret Ini

Suwadji : Belum Ada Ijin Ke Dinas Pendidikan Terkait Acara Gamal Goes To School

Pemerintah juga telah berencana untuk mengamandemen Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional bersama dengan DPR. Rencana pemerintah itu dimaksudkan untuk mewujudkan Program Wajib Belajar (Wajar) 12 Tahun yang sebelumnya hanya diatur 9 tahun.

">

Salah satu contoh daerah yang telah memulai program wajib belajar 12 tahun adalah Pontianak. Seperti diberitakan Republika.co.id, Pemerintah Kota Pontianak mengklaim sudah menerapkan program wajib belajar 12 tahun sejak dua tahun silam. Daerah ini berhasil menerapkan program wajib belajar 12 tahun lebih cepat dibanding daerah lainnya karena memang sudah mampu. Bahkan mulai tahun 2013 Pemkot Pontianak tidak lagi bicara pembangunan infrastruktur tetapi sudah meningkatkan mutu pendidikan, peningkatan kualitas dan profesionalisme tenaga pendidik dan pencapaian sasaran wajib belajar 12 tahun.

Tags: DPRpemerintahpemerintah daerahsekolahundang-undang

Related Posts

Pendidikan

Bosda Akan Cair Akhir Maret Ini

27/03/2023
Pendidikan

Suwadji : Belum Ada Ijin Ke Dinas Pendidikan Terkait Acara Gamal Goes To School

16/03/2023
Pendidikan

Workshop Penguatan Kinerja Komite SMP Negeri se-Kabupaten Malang

01/03/2023
Pendidikan

SMP Negeri 4 Kepanjen Resmikan Masjid Darul Ilmi

24/02/2023
Pendidikan

HUT ke 39 Arnelo Penuh Kebersamaan

20/02/2023
BOSDA Kabupaten Malang Akan Segera Cair Maret 2023
Pendidikan

BOSDA Kabupaten Malang Akan Segera Cair Maret 2023

19/02/2023
Next Post
1 Syawal 1433 H Dipastikan Jatuh Pada Tanggal 19 Agustus 2012

1 Syawal 1433 H Dipastikan Jatuh Pada Tanggal 19 Agustus 2012

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

30/11/2022
Arek Kampung Kauman Selamatkan Uang Rakyat

Semar dan Anak-anaknya – Simbol Rakyat Sadar Hukum

29/11/2022
Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

10/03/2011
Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

28/12/2022
Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

05/04/2023

EDITOR'S PICK

Mempersiapkan Kepanjen Sebagai Ibukota Kabupaten Malang

Mempersiapkan Kepanjen Sebagai Ibukota Kabupaten Malang

17/01/2011
Wisata Goa Cina Pantai Laut Selatan

Wisata Goa Cina Pantai Laut Selatan

29/09/2011
mahkamah konstitusi

Putusan MK tentang RSBI dan SBI

08/01/2013
Pemerintah Daerah Jangan Biarkan Tindakan Kepala Sekolah Bebas Memungut Dana Dari Orang Tua Murid

Pemerintah Daerah Jangan Biarkan Tindakan Kepala Sekolah Bebas Memungut Dana Dari Orang Tua Murid

20/11/2010
LAWANG POST

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.

Navigate Site

  • Privasi
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.