LAWANG POST
  • Editorial
  • Regulasi
  • Agama
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Wisata
  • Kuliner
Senin, Agustus 15, 2022
No Result
View All Result
LAWANG POST
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Pemerintah Akan Amandemen UU Sisdiknas Untuk Wajar 12 Tahun

by Bambang Sutrisno
18/08/2012
in Pendidikan
0
0
SHARES
62
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah rupanya telah mempunyai komitmen yang teguh untuk memulai program wajib belajar 12 tahun. Hal ini dapat diketahui dari adanya alokasi tambahan dana BOS dari pemerintah pusat untuk pendidikan menengah mulai tahun 2013. Seperti dikutip dari Kompas.com, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menyatakan pemerintah mulai merintis program wajib belajar 12 tahun. Secara bertahap, pemerintah akan menyelenggarakan pendidikan menengah universal (PMU) sebagai rintisan program wajib belajar 12 tahun.

Lebih lanjut beliau mengatakan supaya daerah yang telah memulai wajib belajar 12 tahun harus tetap menyediakan dana. Jangan justru dikurangi karena ada alokasi BOS pendidikan menengah dari pemerintah pusat.

Related posts

Apa Itu Dana BOS Afirmasi dan Kinerja

Apa Itu Dana BOS Afirmasi dan Kinerja

10/10/2020
Apa itu PIP atau Program Indonesia Pintar

Apa itu PIP atau Program Indonesia Pintar

07/10/2020

Pemerintah juga telah berencana untuk mengamandemen Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional bersama dengan DPR. Rencana pemerintah itu dimaksudkan untuk mewujudkan Program Wajib Belajar (Wajar) 12 Tahun yang sebelumnya hanya diatur 9 tahun.

Salah satu contoh daerah yang telah memulai program wajib belajar 12 tahun adalah Pontianak. Seperti diberitakan Republika.co.id, Pemerintah Kota Pontianak mengklaim sudah menerapkan program wajib belajar 12 tahun sejak dua tahun silam. Daerah ini berhasil menerapkan program wajib belajar 12 tahun lebih cepat dibanding daerah lainnya karena memang sudah mampu. Bahkan mulai tahun 2013 Pemkot Pontianak tidak lagi bicara pembangunan infrastruktur tetapi sudah meningkatkan mutu pendidikan, peningkatan kualitas dan profesionalisme tenaga pendidik dan pencapaian sasaran wajib belajar 12 tahun.

Tags: DPRpemerintahpemerintah daerahsekolahundang-undang

POPULAR NEWS

  • Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

    Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semar dan Anak-anaknya – Simbol Rakyat Sadar Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keterkaitan Dana BOS Dengan Penerimaan Peserta Didik Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
LAWANG POST

© 2021

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Editorial
  • Regulasi
  • Agama
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Wisata
  • Kuliner

© 2021