Malang, LP. Anugerah Parahita Eka-praja dari Presiden RI yang selama 5 tahun terakhir ini di peroleh Pemerintah Kabupaten Malang merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mengimplementasikan Pengarus Utamaan Gender (PUG) yang telah diintegrasikan kedalam perencanaan kebijakan program program maupun pelaksanaan kegiatan pembangunan daerah dalam RPJMD, Renstra dan RKPD. Pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak RI melakukan kunjungan ke Pemerintah Kabupaten Malang untuk melihat sejauh mana pelaksanaan PUG di wilayah Kabupaten Malang.
Tim Evaluasi PUG Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak diterima langsung oleh Bupati Malang H Rendra Kresna di ruang Rapat Singosari. Dalam sambutannya Bupati Malang menjelaskan, komitmen Pemerintah Kabupaten Malang dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dengan berbagai strategi untuk mempercepat implementasi PUG telah dilakukan melalui berbagai pendekatan, antara lain regulasi, fasilitasi, mediasi, sosialisasi, advokasi dan pemampuan PUG.
Pada tataran operasional pelaksanaan PUG belum berjalan secara efektif dan efisien karena berbagai faktor kendala. Namun kedepan Pemerintah Kabupaten Malang berkomitment untuk menjadikan program pemberdayaan perempuan sebagai pintu masuk untuk mengawasai berbagai problem kemasyarakatan. Dalam kunjungan terse-but Tim Evaluasi juga disuguhi berbagai model pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, antara lain dari Badan Pemberdayaan Masyarakat yang menampilkan BLM-PNPM, SPP-UEP-UPK “Agung Jaya” Desa Randuagung Kecamatan Singosari.
Badan Keluarga Berencana Kabupaten Malang menampilkan mobil pelayanan dan KIE, UPPKS “Mayang” Desa Kani goro Kecamatan Pagelaran. Sementara dari dari Dinas Koperasi, Dinas Kesehatan, Bagian PDE, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Tim Penggerak PKK maupun dari KP3A Kabupaten Malang juga menyuguhkan program unggulannya. Model-model yang ditampilkan tersebut diharapkan menjadi faktor pendorong bahwa strategi Pengarus Utamaan Gender (PUG) diwilayah Kabupaten Malang dapat diimplementasikan sehingga akan tercapai akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan hak hak dasar berbagai bidang pemba-ngunan kepada masyarakat. Sementara itu diperoleh informasi di tengah berlangsungnya MUSRENBANG RPJMD Tahun 2011-2015 bahwa Pemerintah Kabupaten Malang telah ditetapkan sebagai penerima penghargaan Anugerah Parahita Ekapraja dari Presiden Republik Indonesia atas keberhasilannya dalam pengelolaan program pemberdayaan perempuan khususnya dalam pengarus utamaan gender (PUG).