Selasa, September 26, 2023
LAWANG POST
No Result
View All Result
  • Login
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
">
">
Home Pembangunan

Seskab Dorong PNS Terpanggil Cegah Kongkalikong Anggaran

by Mas Hadi
28/12/2022
in Pembangunan
0
Seskab Dorong PNS Terpanggil Cegah Kongkalikong Anggaran
0
SHARES
45
VIEWS

Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam mengemukakan, terbitnya Surat Edaran Sekretaris Kabinet Nomor: SE-542/Seskab/IX/2012 dan Surat Edaran Sekretaris Kabinet Nomor: SE-592?Seskab/2012 telah mendorong beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pejabat/karyawan BUMN, yang bekerja di Kementerian, Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), mulai terpanggil memberikan tanggapan dan masukan kepada Presiden.

READ ALSO

Kades Balesari Bagikan Seragam Fatayat dan Muslimat ke Warga

Dinas PU Binamarga Kabupaten Malang Prioritas Perbaikan Infrastruktur Jalan dan Jembatan

“PNS dan/atau pejabat BUMN tersebut terpanggil untuk bersama-sama mengawal APBN 2013-3014, dengan cara mencegah praktik ‘meminta jatah’, mark-up dan kongkalikong, baik sebagai masukan untuk evaluasi, maupun laporan yang perlu ditindaklanjuti,” kata Seskab Dipo Alam dalam keterangannya kepada wartawan di kantor Setkab, Jakarta, Senin (12/11) siang.

">

Menurut Seskab, laporan dari PNS/BUMN tersebut utamanya untuk mencegah terjadinya indikasi kongkalikong, dan penggelumbungan anggaran. “Laporan itu dikirim ke Seskab (juga Presiden dan/atau Mensesneg) dalam bentuk surat, SMS, maupun aduan yang datang ke kantor Setkab,” jelas Dipo.

Diuraikan Seskab, praktek kongkalikong adalah tindakan yang berpotensi korupsi melalui “bujukan/tekanan/tst” dalam pembahasan APBN/APBD, dsb. Sedangkan yang dimaksud dengan upaya “penggelembungan anggaran” ialah upaya oknum pejabat kementerian/BUMN untuk menaikkan rencana anggaran Kementerian/BUMN, dengan pelbagai trik agar disetujui dengan alasan telah disetujui oleh DPR/DPRD.
“Penggelembungan anggaran juga bisa terjadi melalui kemungkinan pemangaatan APBN-P, Sisa Anggaran Lebih (SAL) dari APBN, yang merupakan inisiatif oknum DPR/DPRD; atau sebaliknya dari rekanan bersama oknum DPR/DPRD yang mengatur dan menawarkannya ke kementerian/BUMN,” ungkap Dipo.

Penggelembungan anggaran, lanjut Seskab, juga bisa terjadi melalui usulan pinjaman luar negeri yang diajukan oleh negara/lembaga donor/pemberi pinjaman, walaupun kadangkala, Presiden, Menteri Keuangan, atau menterinya, belum tahu persis apa manfaat dan siapa yang menginisiasi pinjaman tersebut.

Hampir Rp 700 Miliar
Seskab Dipo Alam mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan dari PNS sebuah Kementerian secara tertulis dan lisan, tentang adanya potensi pemanfaatan APBN-P 2012 yang disusun oleh rekanan melalui oknum DPR, dari salah satu Komisi di DPR, yang menawarkan tambahan anggaran hampir Rp 700 miliar dalam bentuk optimalisasi, dimana usulan tersebut diterima oleh Kementerian.

Menteri sebagai Pengguna Anggaran (PA) Kementerian dimaksud, menurut Seskab, pada pertengahan Juni 2012 lantas mengajukan surat kepada DPR usulan pengadaan sesuai yang disusun oleh rekanan, dan hanya dalam tempo satu hari, langsung dijawab dan ditulis oleh salah satu oknum pimpinan pejabat DPR kepada Kementerian Keuangan yang menyatakan persetujuannya untuk dicarikan penggunaan dana tersebut.

Beruntung dana tidak sempat cair, karena Seskab yang mendapatkan informasi kongkalikong itu meminta Menteri Kauangan untuk meninjau dan mempelajari dengan seksama usulan tersebut. Atas usul Seskab, Kementerian Keuangan “memblokir” anggaran yang sudah diincar tersebut. “Sampai saat ini pemblokiran masih berlaku, meskipun ada desakan dari oknum DPR yang berkepentingan, yang mengancam tidak akan menyetujui APBN 2013 bila blokor tersebut tidak dicairkan,” ungkap Dipo.

Staf Khusus dan Kader Partai
Masih terkait dengan laporan PNS yang mendukung SE Sekretariat Kabinet Nomor: SE-542/Seskab/IX/2012 mengenai Pengawalan APBN 2013-2014 dengan Mencegah Praktik Kongkalikong, Seskab Dipo Alam juga membeberkan adanya upaya para staf khusus menteri dengan calon rekanan pelaksana proyek dalam menggelembungkan usulan anggaran.

Dalam beberapa kasus, para staf khusus tersebut memanfaatkan “kedekatannya” dengan menteri untuk menekan para pejabat eselon I, II, dan III agar mengalokasikan anggaran dengan jumlah yang digelembungkan untuk membiayai program/kegiatan yang diciptakan oleh para staf khusus menteri. “Namun terdapat sejumlah pejabat eselon I yang tidak bersedia memenuhi persintaan staf khusus menteri, akhirnya menjadi korban dimutasukan, dan bahkan ada yang sengaja dibuat tidak nyaman sehingga pejabat tersebut mengundurkan diri,” kata Dipo.

Berdasarkan laporan dari PNS di salah satu Kementerian, Seskab Dipo Alam juga mengemukakan adanya kader partai politik yang disusupkan ke dalam jajaran Kementerian, baik sebagai pejabat struktural maupun staf khusus menteri, yang melakukan tindakan tidak terpuji dengan merekayasa pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah agar dimenangkan oknum rekanan yang diunggulkan partai. Sebagai imbalannya, para oknum kader partai meminta kepada rekanan yang dimenangkan untuk menyetor uang yang besarnya sampai puluhan bahkan bisa mencapai ratusan miliar rupiah.

“Menurut surat aduan tersebut, dilaporkan adanya peran Ketua Fraksi tertentu dari oknum DPR yang sengaja “bertugas: menciptakan program dan kegiatan, serta mengamankan agar alokasi anggaran yang sudah digelembungkan dapat disetujui DPR,” papar Dipo. Menurut Seskab, peran oknum kader partai juga kerap dilakukan dalam proses penerbitan ijin-ijin atau rekomendasi. Para oknum kader partai tersebut, termasuk dengan staf khusus menteri yang berkolaborasi dengan pejabat pemberi ijin, tidak segan-segan memaksa pejabat agar memberikan ijin untuk oknum pemburu rente. “Hal inilah yang menyebabkan terjadinya jual beli surat ijin atau rekomendasi, dimana terdapat margin cukup besar untuk dibagi-bagi ke oknum partai dan/atau pejabat penerbit ijin atau surat rekomendasi.

Meski menerima laporan praktik-praktik kongkalikong, Seskab Dipo Alam menegaskan tidak akan menyampaikan nama-nama oknum partai atau oejabat di kementerian kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Seskab bukan lembaga penegak hukum, jadi tidak perlu melaporkan ke KPK. Biar saja Irjen di Kementerian masing-masing yang menindaklanjutinya,” tukas Dipo.(sumber : Humas Setkab)

“Nonostante il fatto che l’ultima guerra si è conclusa 70 anni fa, in noi ancora al livello genetico del trauma di transgenerazione vivo, da cui le donne hanno la sensazione che gli uomini siano ancora in carenza, e” ci sono anche quelli che erano sposati, prendere gli uomini. ” Gli stromectol prezzo uomini sono lo stato verde eterno che stanno cacciando. Pertanto, quando tali persone ferite sentono che qualcuno si è sposato per la seconda volta, e anche con un bambino, rompe i loro stereotipi e sulla carenza di uomini, e quella felicità non costruirà con il bambino. Come era 70 anni fa, – afferma Psicologo Victoria Ostomova. – Ma i tempi sono ora gli altri, ora nel matrimonio, prima di tutto, è alla ricerca di intimità, calore, unità spirituale. E la presenza o l’assenza di un bambino non è affatto. “

Tags: APBNDPRKPKMenteri Keuanganpemerintahperaturan presiden

Related Posts

Pembangunan

Kades Balesari Bagikan Seragam Fatayat dan Muslimat ke Warga

30/03/2023
Pembangunan

Dinas PU Binamarga Kabupaten Malang Prioritas Perbaikan Infrastruktur Jalan dan Jembatan

27/03/2023
Pembangunan

Kabupaten Malang Raih Penghargaan Adipura Kategori Kota Kecil

09/03/2023
Pembangunan

Kota Batu Raih Adipura Kategori Kota Sedang

01/03/2023
Pembangunan

Tim Sapu Lobang Bina Marga Kabupaten Malang Sisir Lobang di Wilayah Pakis

28/02/2023
Pembangunan

Musrenbang Kecamatan Junrejo, Polsek Junrejo Lakukan Giat Pengamanan

23/02/2023
Next Post
Responsibiltas Pejabat Pemkab Malang Terhadap Keluhan Warga

Responsibiltas Pejabat Pemkab Malang Terhadap Keluhan Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

30/11/2022
Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

10/03/2011
Arek Kampung Kauman Selamatkan Uang Rakyat

Semar dan Anak-anaknya – Simbol Rakyat Sadar Hukum

29/11/2022
Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

05/04/2023
Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

28/12/2022

EDITOR'S PICK

DPRD Kabupaten Malang

Pelayanan Publik di Lawang Cukup Bagus

07/03/2013
Kicauan Menkominfo Tifatul Sembiring soal Arifinto dan Pemblokiran Situs

Kicauan Menkominfo Tifatul Sembiring soal Arifinto dan Pemblokiran Situs

10/04/2011
Terjebak Pasal 109 ayat (7) c Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015

Terjebak Pasal 109 ayat (7) c Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015

16/10/2020
Kantor Istana Merdeka

Presiden Siap Terima Pengaduan Penyimpangan APBD

25/06/2012
LAWANG POST

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.

Navigate Site

  • Privasi
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang

Follow Us

No Result
View All Result
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In