• About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, April 17, 2021
  • Login
LAWANG POST
Advertisement
  • Terkini
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Kuliner
No Result
View All Result
LAWANG POST
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Permasalahan Mendasar Yang Dihadapi Dinas Pendidikan Kabupaten Malang

by Zainal Arifin
01/12/2010
0
0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lawang, LP. Setelah memperoleh berita gembira tentang turunnya tunjangan sertifikasi guru yang sejak awal tahun 2010 tidak keluar, tiba tiba menjelang hari raya idhul fithri 1431 H ini tunjangan sertifikasi yang ditunggu-tunggu semua guru di daerah Kabupaten Malang telah keluar dan secara langsung ditransfer ke rekening guru guru tersebut.

Kini ada 2 permasalahan mendasar yang menjadi kendala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang menjelang akhir tahun anggaran 2010 ini, antara lain:
1. Pelaksanaan Dak Tahun 2010 yang dananya sudah masuk dalam rekening kas daerah, akan tetapi terdapat 2 pendapat yang berbeda dalam pelaksanaannya antara Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Dalam Negeri.
2. Pelaksanaan Program Wajib Belajar yang seharusnya dijamin pendanaannya oleh Pemerintah Kabupaten Malang, akan tetapi sampai saat ini masih belum ada penyediaan dananya dalam APBD tahun 2010 berupa dana pendamping BOS.

Suwandi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang ketika dihubungi Lawang Post menyatakan bahwa kedua permasalahan tersebut merupakan suatu hal yang harus segera di selesaikan. “Untuk pelaksanaan DAK tahun 2010 ini akan kami coba mengadakan pendekatan pada instansi pemerintah pusat dan mudah mudahan semuanya bisa diselesaikan sebelum tahun anggaran berakhir. Akan tetapi untuk penyediaan dana pendam ping BOS yang berupa BOSDA tentunya terserah kepada para pejabat yang berwenang untuk menyetujuinya.”

Dirinya menyatakan bahwa untuk dana pendamping BOS ini sudah berkali-kali mengajukan, akan tetapi masih belum mendapatkan persetujuan. Ketika ditanyakan kepada Tim Manajemen BOS Kabupaten Malang, ternyata angka yang diajukan terlalu tinggi sehingga terlalu membebani Pemerintah Daerah. Akan tetapi bilamana angka yang diajukan tidak terlalu jauh dengan daerah lain, tentu akan mendapatkan lampu hijau dari pejabat yang berwenang merencanakan APBD. Masyarakat menaruh perhatian penuh terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Malang dalam penyediaan dana pendamping BOS.

Tags: APBDBOSbosdaDAKgurumalangmasyarakatpemerintah daerahsekolah
Previous Post

Manager BOS Kab. Malang Menjamin Pengelolaan Dana BOS Sesuai Dengan Buku Panduan

Next Post

Antara Bencana, Tamu dan Konferensi G-20

Related Posts

Pendidikan

Apa Itu Dana BOS Afirmasi dan Kinerja

by admin
10/10/2020

Pendanaan pendidikan melalui pemberian dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja sudah dilaksanakan sejak tahun 2019 yang lalu. Pemberian bantuan berupa...

Pendidikan

Apa itu PIP atau Program Indonesia Pintar

by admin
07/10/2020

PIP merupakan kerja sama tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag) yang...

soekarwo

Pemprov Jatim Canangkan Program Wajib Belajar 12 Tahun Tanpa Memungut Biaya

09/12/2014
Bupati Malang berkunjung ke SMPN 1 Dampit (1/9)

Sambangi Sekolah, Rendra Kresna Terkesan Dengan Buah Tin

01/09/2014

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

gita wirjawan & soekarwo

Mendag dan Gubernur Jatim Sidak Harga Bawang di Pasar

22/03/2013

Lelang Pengadaan DAK Kurang Peminat

18/12/2011

Kemendagri: E-KTP Tidak Boleh Difotocopy

08/05/2013

Musrenbang Kecamatan Lawang Tahun 2014

20/02/2014

Guru-Guru SMANELA Terancam Dilaporkan ke Polisi Terkait Penjualan Buku Pelajaran dan LKS

16/11/2010

Pemkab Malang Terus Tingkatkan Anggaran Infrastuktur

03/03/2014

Presiden Luncurkan Buku “Selalu Ada Pilihan”

18/01/2014

Polisi Kota Malang Bebas Narkoba

01/03/2013

Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan

06/11/2010

Musyawarah Ranting Persatuan Wredatama Republik Indonesia

11/04/2011

Hari Pers Nasional di Kabupaten Malang

03/03/2011

SMP Negeri 1 Lawang Praktekkan Sekolah Gratis

20/11/2010

Mempersiapkan Kepanjen Sebagai Ibukota Kabupaten Malang

17/01/2011

Pasal Penghinaan Presiden & Wapres Diatur Lagi Dalam RUU KUHP

26/03/2013

Kartini Kini : Representasi Borjuis Indonesia

22/04/2013

Camat Baru Kecamatan Lawang

16/07/2020
  • Beranda
  • Indeks
  • Kontak
  • Privasi
  • Redaksi
  • Tentang
LAWANG POST
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks
  • Kontak
  • Privasi
  • Redaksi
  • Tentang

© 2020 Lawang Post

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.