Jakarta, LP. Saat ini Menteri Dalam Negeri sedang mengkaji usulan untuk alokasi dana pembangunan desa sebesar 10% dari APBN yang menjadi tuntutan sejumlah aparat desa ke DPR-RI beberapa waktu yang silam. Sebabnya, tuntutan tersebut bisa tumpang tindih dengan penggunaan APBN untuk program lainnya. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan, pihaknya masih berupaya mencarikan solusi terkait tuntutan agar desa mendapat alokasi anggaran 10% dari APBN.
”Desa itu kan masuk dalam pemerintahan daerah. Jika nanti diberikan 10 persen APBN kepada desa, dikhawatirkan akan menghabisi APBN itu sendiri,” katanya di Jakarta akhir pekan kemarin. Lebih jauh dia menjelaskan, anggaran APBN saat ini sudah cukup terkotak-kotak untuk anggaran pendidikan 20% dan juga kesehatan 10%. Padahal, alokasi untuk anggaran lainnya masih sangat banyak.
Selain itu, Gamawan Fauzi menambahkan saat ini pembangunan desa sudah diprioritaskan melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) mandiri pada 2011. Program tersebut bahkan mendapat alokasi anggaran Rp10 triliun dari APBN. “Ini belum lagi sejumlah pembangunan yang menjadi prioritas dan berbasis di desa seperti irigasi dan air bersih,” tegasnya. Meski demikian, Mantan Gubernur Sumatera Barat ini memastikan bahwa semua tuntutan aparat desa akan ditampung dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Desa sebagai pecahan dari revisi UU Nomor 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah.
RUU Desa ini rencananya akan dimasukkan dalam prioritas legislasi nasional pada tahun 2011. Sebelumnya sejumlah aparat desa menyampaikan beberapa tuntutan kepada DPR. Salah satunya adalah meminta alokasi APBN 10%, sehingga program pemerintah mengurangi kemiskinan, pengangguran, dan mempercepat pembangunan infrastruktur perdesaan dapat tercapai.
Sementara itu, anggota komisi II DPR Malik Haramain kurang sepakat dengan Mendagri jika alokasi dana APBN tidak dikucurkan secara langsung kepada desa. Menurut dia, alokasi APBN yang langsung kepada desa mutlak dibutuhkan karena anggaran dana dari pemerintah kabupaten maupun kota sangat sedikit dan tersendat- sendat. “Saya termasuk sangat setuju dan akan memperjuangkan agar alokasi dana APBN bisa langsung dibawa ke desa. Sebab,inilah upaya terbaik agar pembangunan ekonomi dan kesejahteraan rakyat desa tercapai,” tandasnya.
Dia menambahkan, alokasi dana dari pemkab ke desa saat ini paling banyak hanya Rp70 hingga Rp80 juta per tahun. Alokasi tersebut, kerap tidak mencapai sasaran dan tidak terarah sehingga hasilnya kurang bisa dinikmati rakyat desa. Jika dana tersebut langsung dari APBN, maka penerimaan dana dan penggunaannya akan mudah dikontrol dan terasa hasilnya. Berita bagus untuk Kepala Desa yang mengharap pembangunan di desanya semakin maju dan pesat.