Selasa, April 21, 2026
LAWANG POST
No Result
View All Result
  • Login
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
">
">
Home Regulasi

Pentingkah Amandemen kelima UUD 1945 Usulan DPD?

by admin
29/06/2011
in Regulasi
1
Pentingkah Amandemen kelima UUD 1945 Usulan DPD?
0
SHARES
74
VIEWS

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, secara resmi telah menyerahkan naskah usulan Amandemen kelima UUD 45 kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI pada Selasa, 29 Maret 2011 dikutip dari JPNN.COM. Disebutkan juga bahwa wacana perubahan UUD ini sebenarnya telah mencuat empat tahun silam, namun melihat situasi dan kondisi waktunya, baru sekarang draf naskah usulan perubahan UUD 1945 yang komprehensif diajukan kepada MPR RI untuk dijadikan bahan kajian dan diskusi.

Di dalam usulan amandemen UUD 1945 tersebut, terdapat beberapa hal yang menjadi perbincangan hangat akhir-akhir ini. Contohnya adalah peluang dapat dipilihnya calon presiden yang berasal dari luar partai politik. Selain itu, di dalam Draf Amendemen Kelima UUD 1945 tersebut juga diatur bahwa Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mempunyai kewenangan yang setara dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

READ ALSO

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

BPS Kabupaten Malang Diduga Rekayasa Proses Rekrutmen Petugas Sensus ST Pertanian 2023

Sehingga nantinya apabila usulan ini disetujui dan diputuskan oleh MPR, maka hak mengajukan rancangan undang-undang, hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat juga dimiliki DPD karena fungsi-fungsi yang dimiliki DPR juga dimiliki oleh DPD.

">

Selanjutnya, menurut UUD 1945 yang berlaku sekarang, perubahan hanya dapat dilakukan jika diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat. Kemudian untuk mengubah pasal-pasal Undang Undang Dasar, sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat. Dan Putusan untuk mengubah pasal-pasal Undang Undang Dasar dilakukan dengan persetujuan sekurang-kurangnya lima puluh persen ditambah satu anggota dari seluruh anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (bukan separuh lebih dari yang hadir).

Lalu perlukah perubahan UUD 1945? Sebagai seorang warga negara, kita harus peduli terhadap konstitusi kita. Dan setiap orang pasti mempunyai pendapat yang berbeda-beda. Semua ini tergantung pada suara terbanyak. Dan untuk lebih memahaminya, Draf amandemen kelima UUD 1945 dapat didownload di website amandemen UUD 45.

Tags: DPDDPRmasyarakatMPRtrendsuud

Related Posts

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS
Regulasi

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

05/04/2023
BPS Kabupaten Malang Diduga Rekayasa Proses Rekrutmen Petugas Sensus ST Pertanian 2023
Regulasi

BPS Kabupaten Malang Diduga Rekayasa Proses Rekrutmen Petugas Sensus ST Pertanian 2023

05/04/2023
Regulasi

Perumda Tirta Kanjuruhan  dan  IUWASH  Adakan Pelatihan Penyusunan Dokumen Rencana Pengamanan Air Minum

10/03/2023
Regulasi

Sidang ke-6 Pembongkaran Fasilitas Stadion Kanjuruhan

09/03/2023
Regulasi

Diduga Ada Pelanggaran Hukum, Warga Akan Adukan PLN Unit Kebonagung ke APH

28/02/2023
Regulasi

Dewan Pers : Pendaftaran Tidak Sama Dengan Pendataan

27/02/2023
Next Post

Video Briptu Norman Kamaru Terus "Menggila" di YouTube

Comments 1

  1. ihsan says:
    15 tahun ago

    kayaknya masih belum perlu deh diamandemen

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

30/11/2022
Arek Kampung Kauman Selamatkan Uang Rakyat

Semar dan Anak-anaknya – Simbol Rakyat Sadar Hukum

29/11/2022
Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

10/03/2011
Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

28/12/2022
Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

05/04/2023

EDITOR'S PICK

Syarat Pungutan Dana Pembangunan Sarana Pendidikan – Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008

PP No. 66 Tahun 2010 – Bernuansa Keindahan Hidup

14/11/2010
Gerak Jalan Madep Manteb, Ciptakan Tubuh Yang Sehat

Gerak Jalan Madep Manteb, Ciptakan Tubuh Yang Sehat

21/01/2013
Ny Hj Jajuk Rendra Melantik Pengurus Tim Penggerak PKK

Ny Hj Jajuk Rendra Melantik Pengurus Tim Penggerak PKK

16/02/2011

Kades Balesari Siap Jika Memang Warga Menghendaki Pembuktian Terkait Aset Jumlah Luas Tanah Kas Desa

23/02/2023
LAWANG POST

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.

Navigate Site

  • Privasi
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.